JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mahdalena, menyampaikan sekitar 2.000 keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) I bakal menerima Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026 .
Program tersebut menyasar warga kategori desil 1 sampai 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan anggaran bantuan usaha senilai Rp5 juta per penerima.
“Tahun ini sekitar 2.000 yang akan realisasi di dapil NTB,” kata Mahdalena.
Dapil NTB I yang diwakili Mahdalena mencakup lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, yaitu kabupaten Sumbawa Barat, kabupaten Sumbawa, kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 2 Tahun 2026, PPSE didefinisikan sebagai program pemberdayaan yang mencakup aspek sosial dan ekonomi melalui pendekatan individu maupun kelompok, berupa penguatan kemampuan, kepemilikan aset, dan akses untuk meningkatkan kesejahteraan KPM.
Sasaran program meliputi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/sembako), dan orang tua siswa Sekolah Rakyat, dengan syarat masuk desil 1-4 DTSEN, berusia 19-64 tahun, serta sedang mengelola usaha atau bekerja.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid pada akhir Juli 2026 turut menyebut bantuan usaha PPSE bisa mencapai Rp5 juta per KPM, sejalan dengan angka yang disampaikan Mahdalena untuk dapil NTB I.
Secara nasional, kuota penerima PPSE pada mulanya ditetapkan 10 ribu KPM. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono pada Mei 2026 mengatakan pihaknya telah mengusulkan kenaikan kuota tersebut menjadi 200 ribu KPM kepada Kementerian PPN/Bappenas dan
Kementerian Keuangan, agar penerima dapat memiliki usaha, penghasilan, dan mandiri secara ekonomi. Kemensos juga menjadikan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai daerah percontohan pelaksanaan PPSE setelah keberhasilan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di daerah itu direplikasi ke 43 kabupaten/kota se-Indonesia.
Data Badan Pusat Statistik semester I 2025 mencatat jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bima sebanyak 66.810 jiwa atau 12,59 persen dari total penduduk, sedangkan Kabupaten Sumbawa mencatat 58.230 jiwa penduduk miskin atau 11,79 persen.
Total penduduk miskin di dua kabupaten tersebut saja sudah melampaui 125 ribu jiwa, sementara target penerima PPSE di seluruh dapil NTB I tahun ini baru sekitar 2.000 KPM.
Permensos Nomor 2 Tahun 2026 turut mengatur mekanisme pengaduan serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPSE, termasuk skema pendanaan program. Penetapan KPM penerima dilakukan melalui pemadanan DTSEN oleh Kemensos, dan masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bansos secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. (Idin)
31,256 kali dilihat, 37 kali dilihat hari ini











