DOMPU – Ratusan massa dari tenaga kesehatan (nakes) Perawat yang berlindung di bawah bendera Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kabupaten Dompu menggelar aksi unjuk rasa di markas Polres Dompu. Mereka menuntut kelanjutan proses hukum terhadap oknum pemilik akun Facebook (FB) Reza Dompu (RD) yang sebelumnya dilaporkan di Kepolisian Resort Dompu atas dugaan pidana ujaran kebencian terhadap oknum Nakes.
Seluruh anggota PPNI Kabupaten Dompu ini meminta perhatian Polres setempat untuk segera menuntaskan laporan hukum yang mereka sampaikan pada 12 April silam. Para tenaga perawat ini merasa terluka dengan tudingan RD yang menyebut mereka dengan nama hewan.
“Kami meminta dengan hormat kepada bapak Kapolres Dompu untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan terhadap laporan yang kami sampaikan,” ungkap Ketua Ketua Dewan Pengurus PPNI RSUD Kecamatan Mangge Lewa, Didin Cermin Ajaib
Para perawat yang bekerja di sepuluh Puskesmas dan dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Dompu ini mengancam akan melakukan aksi mogok kerja demi menuntut keadilan terhadap kasus hukum yang mereka laporkan. “Seret Reza Dompu sebagai tersangka dan peniarakan Reza Dompu atas ujaran kebencian yang ditujukannya kepada kami tenaga kesehatan,” tegas Didin.
Kehadiran anggota PPNI Kabupaten Dompu yang dipimpin Hj. Rostyati Arisandi SST ini kemudian
Secara simbolis diterima di aula Kapolres oleh Waka Polres Dompu, Kompol Heru Windiarto. Setelah mendengarkan uneg-uneg dari perwakilan tenaga perawat yang berjumlah lebih dari 10 orang itu, Waka Polres Dompu kemudian memberikan gambaran tentang rumitnya proses penyelesaian kasus pelanggaran IT. “Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pihak Kepolisian membutuhkan tenaga ahli dalam kasus ini,” jelas Heru.
Kendati demikian Heru mengajak seluruh tenaga Perawat agar tidak mewujudkan ancaman mereka untuk mogok kerja. Heru menyadari bahwa betapa berdampaknya manakala Perawat harus mogok kerja. “Biarkan kami untuk menyelesaikan laporan bapak-bapak dan ibu-ibu tapi kami minta agar jangan sampai ada mogok kerja,” harap Waka Polres Dompu.
Guna meyakinkan para tenaga Perawat yang berunjukrasa, Waka Polres mengizinkan enam orang perwakilan dari massa aksi untuk mengikuti gelar perkara terhadap kasus yang dilaporkan diantaranya, H. Syarif Efendi, Didin Cermin Ajaib, Eka Maryana. (F16)
19,848 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











