• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

DKPP Perintahkan Bawaslu RI Untuk Merehabilitasi Nama Almarhumah Swastari HAZ SH

admin by admin
11 Juni 2025
in Hukum
0
DKPP Perintahkan Bawaslu RI Untuk Merehabilitasi Nama Almarhumah Swastari HAZ SH

Rahimahalaahu Swastari HAZ SH

0
SHARES
115
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU – Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Rahimahallahu Swastari HAZ, SH., dinyatakan tidak melanggar kode etik penyelenggara pemilu sebagaimana yang diadukan oleh para pengadu dalam kaitan dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Hal ini terungkap dalam pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap perkara nomor 316-PKE-DKPP/XII/2024 dan nomor 36-PKE-DKPP/I/2025 dengan teradu Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari HAZ SH.

BERITA TERKAIT

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah

Peradi Lantik 25 Advokat Baru di Bandung, Bekali Mereka Panduan AI dan Manajemen Kantor Hukum

Instruksi Potong Gaji ASN untuk Zakat dan Infaq Dinilai Cacat Hukum

Beberapa point penting dari putusan yang dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito yakni, menolak pengaduan para pengadu dalam perkara nomor 316-PKE-DKPP/XII/2024 dan nomor 36-PKE-DKPP/I/2025 sebagai pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Merehabilitasi nama baik Almarhumah Swastari HAZ SH sebagai Ketua merangkap anggota Bawaslu Kabupaten Dompu.

“DKPP juga memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” tegas Lugito, saat  sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelantaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di ruang sidang utama DKPP Jakarta Selasa, 10/06/2025.

Heddy Lugito juga membacakan sejumlah berkas pemeriksaan terhadap teradu Swastari HAZ SH diantaranya, terkait video ODGJ yang diunggahnya melalui akun Facebook atas nama Riga blue. Terungkap bahwa pada saat mendokumentasikan ODGJ tersebut teradu merasa silau sehingga menaikkan kacamata yang biasa dipakai olehnya ke atas kepala sembari mengelap keringat yang menetes sehingga teradu tidak melihat dengan jelas gambar pada baju yang dipakai oleh ODGJ tersebut bahkan teradu tidak mengetahui jika gambar pada baju yang dipakai dieh ODG merupakan pasangan calon Bupati den Wakil Bupati Dompu tahun 2024 nomor urut 1 Bambang – Sirajudin.

Saat perjalanan dinas dalam rangka menghadiri undangan rapat koordinasi penyelenggara Pemilu wilayah 1 di Kota Makassar, bahwa benar dalam perjalanan menuju bandara teradu memposting sebuah video di akun media sosial Facebook miliknya dengan nama akun Riga Blue disertai caption dia pemilik suara batal di TPS meski begitu dia paham ketika diperlakukan baik bahkan dia lebih baik dari yang saya dan Anda pikirkan mori Nawa Mu lengae. (F16)

  

 17,788 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Ratusan Tenaga Perawat Unjukrasa di Polres Dompu Tuntut Adili Pemilik Akun FB Reza Dompu

Next Post

Sejumlah Alumni SMA IB Dompu Diterima di PTN Ternama Tanah Air

admin

admin

Related Posts

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah
Hukum

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah

7 Oktober 2026
Peradi Lantik 25 Advokat Baru di Bandung, Bekali Mereka Panduan AI dan Manajemen Kantor Hukum
Hukum

Peradi Lantik 25 Advokat Baru di Bandung, Bekali Mereka Panduan AI dan Manajemen Kantor Hukum

5 Oktober 2026
Kembangkan dan Bina Olahraga Prestasi, KONI Agendakan PORKAB Tahun 2025
Hukum

Instruksi Potong Gaji ASN untuk Zakat dan Infaq Dinilai Cacat Hukum

1 Oktober 2026
PMI Asal Mataram Kini Ditangani Kepolisian Myawaddy, Disnakertrans NTB Koordinasi dengan KBRI Yangon
Hukum

PMI Asal Mataram Kini Ditangani Kepolisian Myawaddy, Disnakertrans NTB Koordinasi dengan KBRI Yangon

25 September 2026
Pemenang Dua Tender Food Court Dompu Disanggah, Pokja Tunggu Bukti Pasti
Hukum

Pemenang Dua Tender Food Court Dompu Disanggah, Pokja Tunggu Bukti Pasti

25 September 2026
Dijanjikan Kerja di Singapura, Yanuar Berakhir di Pegunungan Myanmar: Keluarga Diminta Tebusan Rp 70 Juta
Hukum

Dijanjikan Kerja di Singapura, Yanuar Berakhir di Pegunungan Myanmar: Keluarga Diminta Tebusan Rp 70 Juta

24 September 2026
Next Post
Sejumlah Alumni SMA IB Dompu Diterima di PTN Ternama Tanah Air

Sejumlah Alumni SMA IB Dompu Diterima di PTN Ternama Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

20 Oktober 2026
Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

19 Oktober 2026
Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

19 Oktober 2026
Pesan Bupati Bambang Kepada Pejabat Yang Dilantik

Bupati Bambang Firdaus Sebut Hanya 25 Persen Guru Kuasai Materi, Sekolah Negeri Ditinggalkan

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS