MATARAM — Nurjanah tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kabar terakhir dari putranya. Rabu petang, 23 September 2026, perempuan asal Karang Kelok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, itu mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB bersama suaminya, Herman. Keduanya membawa satu harapan: anak mereka, Muhamad Yanuar Fikri (26), bisa pulang dengan selamat.
Sekitar sepekan sebelumnya, Yanuar berpamitan kepada kedua orang tuanya. Dia mengaku akan kembali bekerja di Singapura, negara tempat dia pernah bekerja sebelumnya. Pengalaman itu membuat keluarga tidak menaruh curiga.
“Sekitar seminggu yang lalu anak saya pamitan. Katanya bekerja seperti sebelumnya di Singapura,” ujar Nurjanah sambil menangis.
Kabar berikutnya justru datang sebagai pukulan. Sekitar pukul 17.00 Wita, Yanuar menghubungi keluarganya dan menyampaikan bahwa dirinya tidak berada di Singapura. Dia sudah berada di Myanmar.
Menurut Nurjanah, Yanuar mengaku berada di atas sebuah gunung. Di kaki gunung itu, kata anaknya, terdapat tentara yang berjaga.
Tebusan Rp 70 Juta
Kepanikan keluarga bertambah ketika Yanuar menyampaikan syarat kepulangannya. Menurut Herman, anaknya bisa dipulangkan ke Indonesia jika keluarga membayar uang Rp 70 juta kepada seseorang yang disebut sebagai manajer.
“Manajer minta tebusan Rp 70 juta, jumlah itu jauh di luar kemampuan keluarga. “Kami tidak ada uang sebanyak itu,” tegas Herman.
Sampai saat ini, keterangan keluarga belum mengungkap siapa manajer yang dimaksud, perusahaan atau pihak mana yang merekrut Yanuar, serta jalur apa yang dia tempuh hingga tiba di Myanmar. Lokasi pasti keberadaannya juga belum diketahui.
Pola yang Terus Berulang
Kisah Yanuar mirip dengan pola yang dalam beberapa tahun terakhir menjerat banyak warga negara Indonesia (WNI). Korban umumnya ditawari pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, lalu dibawa ke wilayah perbatasan Myanmar, terutama sekitar Myawaddy yang berbatasan dengan Thailand. Di sana, mereka dipaksa bekerja untuk jaringan penipuan daring (online scam) di bawah penjagaan ketat. Korban yang ingin keluar kerap diminta membayar sejumlah uang yang disebut tebusan atau ganti rugi.
Wilayah perbatasan itu berada dalam kendali kelompok bersenjata, sehingga sulit dijangkau aparat pemerintah Myanmar maupun perwakilan negara asing. Pada awal 2025, pemerintah Indonesia memulangkan ratusan WNI dari Myawaddy setelah ada penertiban kompleks penipuan di kawasan tersebut.
Apakah Yanuar mengalami hal serupa, belum dapat dipastikan. Namun, sejumlah petunjuk dalam ceritanya, mulai dari lokasi yang berbeda dari janji awal, keberadaan penjaga bersenjata, hingga permintaan tebusan, patut ditelusuri aparat sebagai dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Mengetuk Banyak Pintu
Keluarga Yanuar tidak tinggal diam. Herman mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda NTB dan diarahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Waktu di Polda NTB diarahkan ke Unit PPA. Mereka bilang hanya bisa menegakkan hukum,” ungkap Herman.
Keluarga juga menghubungi pimpinan DPRD NTB, H. Muzihir. Saat itu, yang bersangkutan sedang berada di luar kota. “Pak Muzihir sedang di luar kota. Beliau minta ke Komisi V DPRD NTB besok,” kata Herman.
Keluarga kini meminta perhatian serius dari Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Kementerian Ketenagakerjaan, masyarakat, serta insan pers di bawah naungan PWI NTB. Mereka berharap keberadaan Yanuar di Myanmar segera terlacak dan ada langkah nyata untuk memulangkannya.
Penanganan WNI yang bermasalah di luar negeri umumnya melibatkan Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI setempat, dalam hal ini KBRI Yangon, serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Koordinasi pemerintah daerah dengan kedua lembaga itu menjadi kunci agar kasus Yanuar tidak berhenti di tingkat laporan.
Disnaker NTB Janji Kawal
Sekretaris PWI NTB Fahrul Mustofa yang menerima kedatangan keluarga bersama sejumlah wartawan menegaskan kantor PWI NTB terbuka bagi masyarakat yang ingin mengadukan persoalannya.
Saat itu juga, Fahrul menelepon Plt. Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker NTB, M. Anang Yusran, untuk menyampaikan kasus yang dialami Yanuar.
Anang memastikan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut. “Insya Allah, besok pagi akan saya follow up masalah ini,” katanya.
Keluarga kini hanya ingin memastikan Yanuar dalam keadaan selamat dan bisa kembali ke Lombok. “Kami berharap anak kami bisa kembali,” ujar Herman. (Rasya)
15,414 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











