DOMPU – Seruan efisiensi anggaran yang digelorakan pemerintah pusat, masih belum optimal diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu. Bahkan ditemukan ketimpangan ekstrem yang mengundang banyak pertanyaan terkait komitmen pelayanan publik.
Dari total belanja daerah sebesar Rp 1,17 Triliun, porsi anggaran yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat berupa Belanja Modal untuk pekerjaan fisik justru berada pada titik yang memprihatinkan.
Temuan paling mencolok dalam dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Dompu tahun 2026 adanya alokasi Perjalanan Dinas yang nilainya Rp19,05 Miliar. Angka ini secara mengejutkan melampaui total Belanja Modal untuk pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik yang hanya dipatok sebesar Rp 18,32 Miliar.
Secara persentase, pembangunan fisik di kabupaten Dompu hanya mendapatkan jatah 1,56% dari total kue APBD. “Bagaimana mungkin biaya perjalanan birokrasi lebih besar daripada biaya membangun jalan yang rusak atau jembatan yang dibutuhkan petani. Bagaimana ini direncanakan,” tanya seorang pengamat kebijakan publik lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain isu perjalanan dinas, postur anggaran Pemkab Dompu tahun 2026 juga tersandera oleh Belanja Pegawai yang membengkak hingga Rp 717,6 Miliar. Jumlah ini menyedot 61,08 persen dari total APBD.
Melihat postur APBD Kabupaten Dompu 2026, DR. Dodo Kurniawan SE. ME., langsung menyampaikan keraguannya terhadap komitmen dan kepedulian Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
“Yang harus diutamakan adalah menaikkan anggaran belanja publik dan mengurangi belanja konsumtif seperti belanja perjalanan dinas karena tidak berdampak pada upaya mensejahterakan masyakarat,” tegasnya.
Katanya kebijakan anggaran di Pemkab Dompu sejatinya harus sejalan dengan semangat pemerintah pusat guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karenanya, yang perlu dilakukan adalah memangkas anggaran-anggaran yang konsumtif dan direalokasikan kepada kegiatan yang produktif.
Menurut Dodo, dengan adanya kebijakan efisiensi ini Pemkab Dompu harus melakukan upaya penentuan prioritas program yang memiliki dampak langsung atau multiplayer efek.
Tingginya beban belanja pegawai praktis mempersempit ruang gerak fiskal daerah untuk melakukan akselerasi pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Dodo menyebut bahwa pemkab Dompu belum sepenuhnya mengindahkan kebijakan efisiensi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Padahal sebelumnya telah diinstruksikan agar daerah memangkas belanja rutin yang tidak produktif dan mengalihkannya ke sektor infrastruktur serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Dodo yang sehari-harinya adalah tim pengajar di STKIP Yapis Dompu ini.
Menanggapi riuhnya sorotan soal anggaran perjalanan dinas di APBD 2026, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu Muhammad Syahroni SP., kepada wartawan melalui aplikasi whatsapp mengungkap data besaran anggaran perjalanan dinas periode 3 tahun terakhir.
Katanya, berangkat dari kondisi fiscal yang terbatas tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah benar-benar mengupayakan efisiensi perjalanan dinas di APBD Tahun 2026 kendati masih belum optimal.
Sebagai data comparasi Syahroni memperlihatkan data perjalanan dinas (Perjadin) sepanjang 3 tahun terakhir yakni, tahun 2024 sebesar Rp.31.045.573,964. tahun 2025 sebesar Rp.21 270.030.822, dan besaran anggaran perjadin tahun 2026 sebesar Rp 19,125,897,000,
“data comparasi di atas bila dikumulatif tampak memang relatif masih besar, tapi juga menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelas Roni memastikan hal ini sebagai bagian dari upaya kebijakan efisiensi dan penajaman prioritas anggaran yang dilakukan pemda Dompu.
Adapun terkait belanja modal yang relatif terbatas di tahun 2026, Kepala BPKAD menegaskan bahwa adanya pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dan sebagai daerah yang fiscal terbatas 88 persen dari dana transfer tentu sangat berdampak pada besaran belanja Modal.
Katanya, jika dulu dana alokasi umum (DAU) adalah Kue besar yang bisa leluasa digunakan oleh Pemda, sekarang kue tersebut sudah di bagi 2 menjadi DAU bebas dan DAU terikat. “Sehingga kondisi kebijakan tersebut juga berpengaruh terhadap besaran alokasi belanja modal pemerintah kabupaten Dompu,” urainya.
Menurutnya, selama ini kontribusi terbesar tehadap belanja modal adalah selalu bersumber dari pendapatan DAK FISIK. Baik itu DAK FISIK JALAN pada PUPR dan DAK FISIK PENDIDIKAN pada DIKPORA, Maupun DAK FISIK kesehatan. Bahkan lanjutnya, sebelum berlaku kebijakan efisiensi dan pemotongan TKD besaran DAK FISIK tsb bisa mencapai 30-90 M bahkan lebih. “Akan tetapi, di 2026 akibat pemotongan TKD, besaran DAK FISIK tadi menjadi NOL dan sekaligus menjadi pemicu utama belanja modal akhirnya dirasakan kurang,” pungkasnya. (Idin)
32,977 kali dilihat, 32,977 kali dilihat hari ini










