• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Pembangunan

Rencana Pengembangan dan Pemindahan Kawasan Kota Dompu Diwacanakan

admin by admin
11 April 2026
in Pembangunan
0
Rencana Pengembangan dan Pemindahan Kawasan Kota Dompu Diwacanakan

Screenshot

2.1k
SHARES
29.5k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU — Wacana pengembangan sekaligus pemindahan kawasan pusat Kota Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai mengemuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu dinilai perlu segera merancang langkah strategis untuk menjawab keterbatasan ruang di kawasan perkotaan yang saat ini sudah tidak lagi memadai bagi pengembangan kota yang modern dan komprehensif.

Ir. Abdul Muis M.Si, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu

Kawasan perkotaan Dompu disebut telah mencapai titik jenuh. Kondisi ini menyulitkan upaya perluasan maupun penataan ulang secara optimal. Karena itu, Pemkab Dompu didorong untuk mengkaji kebijakan pemindahan pusat pengembangan kota ke wilayah yang lebih luas melalui pembangunan kawasan “Kota Baru”.

BERITA TERKAIT

Dompu Maju Bukan Yel-Yel, Pj Sekda Ajak Semua Pihak Renungkan Tanggung Jawab Bersama

80 Persen Jalan Rusak, Anggota DPRD Dompu Minta Pemprov NTB Segera Perbaiki Akses Kecamatan Kilo

NTB Kucurkan Rp128 Miliar untuk Desa Berdaya, Sekda Tuntut Dampak yang Terukur

Langkah tersebut dinilai sebagai solusi jangka panjang guna menciptakan tata kota yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Selain menjawab kebutuhan ruang, pembangunan kawasan baru juga diharapkan membuka peluang investasi yang lebih luas.

Menanggapi wacana tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Dompu, Ir. Abdul Muis, menegaskan bahwa realisasi rencana itu harus diawali dengan penyusunan dokumen perencanaan yang komprehensif. Dokumen dimaksud meliputi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) beserta turunannya, yakni Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagai landasan utama dalam pengaturan pemanfaatan ruang yang terarah dan memiliki kepastian hukum.

“Keberadaan RTRW dan RDTR sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan teratur, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi investor dan masyarakat,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas PUPR tersebut menambahkan, pemerintah juga perlu mendorong penyusunan RDTR khusus sektor pertanian. Dokumen ini berfungsi mengatur zonasi penggunaan lahan, termasuk perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), guna mencegah alih fungsi lahan produktif seperti persawahan menjadi kawasan permukiman.

Secara historis, lanjutnya, wilayah perkotaan Dompu berkembang dari perkampungan yang kemudian berkembang menjadi kota tanpa perencanaan matang. Hal ini menjadi salah satu faktor utama ketidakteraturan tata ruang yang terjadi saat ini.

Ia menilai wilayah utara Dompu layak menjadi lokasi pengembangan kawasan “Kota Baru”. Sementara itu, wilayah selatan harus tetap dilindungi karena merupakan hamparan lahan pertanian produktif yang menjadi penopang ketahanan pangan daerah.

“Wilayah selatan harus dilindungi karena merupakan kawasan produksi pangan. Pengembangan kota tidak boleh mengorbankan sawah produktif,” tegasnya.

Pengembangan ke arah selatan dikhawatirkan akan memicu alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman dan komersial, yang berpotensi menghilangkan sumber penghidupan masyarakat.

Ke depan, pusat kota yang saat ini didominasi perkantoran pemerintah direncanakan untuk direvitalisasi menjadi ruang interaksi publik. Kawasan tersebut dapat dikembangkan menjadi pusat perbelanjaan, fasilitas hiburan, taman kota, hingga ruang kreatif masyarakat, yang diposisikan sebagai kawasan “Kota Tua”.

Dengan pengembangan kawasan baru di wilayah utara, diharapkan Dompu dapat memperbaiki kesalahan perencanaan masa lalu sekaligus menghadirkan wajah kota yang lebih modern, tertata, dan berdaya saing. (Idin)

 29,540 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Dompu di Ujung Deforestasi, Harga Mahal dari Perambahan Hutan Untuk Penanaman Jagung

Next Post

Lesehan di Usia Dompu 211 Tahun : Simbol Kesetaraan atau Sekadar Seremoni  ?

admin

admin

Related Posts

Pembangunan

Dompu Maju Bukan Yel-Yel, Pj Sekda Ajak Semua Pihak Renungkan Tanggung Jawab Bersama

18 Agustus 2026
80 Persen Jalan Rusak, Anggota DPRD Dompu Minta Pemprov NTB Segera Perbaiki Akses Kecamatan Kilo
Pembangunan

80 Persen Jalan Rusak, Anggota DPRD Dompu Minta Pemprov NTB Segera Perbaiki Akses Kecamatan Kilo

22 Juni 2026
NTB Kucurkan Rp128 Miliar untuk Desa Berdaya, Sekda Tuntut Dampak yang Terukur
Pembangunan

NTB Kucurkan Rp128 Miliar untuk Desa Berdaya, Sekda Tuntut Dampak yang Terukur

17 Juni 2026
Bupati Dompu : Infrastruktur Masih Jadi PR Besar, Perbaikan Jalan Ditarget Tuntas 2026
Pembangunan

Bupati Dompu : Infrastruktur Masih Jadi PR Besar, Perbaikan Jalan Ditarget Tuntas 2026

3 Juni 2026
Penambahan Dermaga, Mengurai Antrean di Lintas Kayangan – Poto Tano
Pembangunan

Penambahan Dermaga, Mengurai Antrean di Lintas Kayangan – Poto Tano

30 April 2026
Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat
Pembangunan

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

18 April 2026
Next Post
Lesehan di Usia Dompu 211 Tahun : Simbol Kesetaraan atau Sekadar Seremoni  ?

Lesehan di Usia Dompu 211 Tahun : Simbol Kesetaraan atau Sekadar Seremoni  ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

11 September 2026
PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

10 September 2026
Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

10 September 2026
Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

8 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS