Pemerintahan Iqbal–Dinda menjadikan Desa Berdaya sebagai tumpuan menekan kemiskinan ekstrem. Pada tahun pertama pencairannya, keberhasilan program diminta diukur dari perubahan kondisi warga, bukan dari jumlah kunjungan atau besaran anggaran yang dihabiskan.
MATARAM — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menggeser cara birokrasinya menilai keberhasilan program pengentasan kemiskinan. Dalam Rapat Pimpinan bersama seluruh pejabat eselon II di Gedung Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/6/2026), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Abul Chair meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar berhenti menjadikan banyaknya kegiatan dan besarnya penyerapan anggaran sebagai ukuran capaian. Yang ia minta dipertanggungjawabkan adalah perubahan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Arahnya sudah jelas, bagaimana menurunkan kemiskinan bahkan menuju nol kemiskinan ekstrem. Ukurannya harus jelas, dan yang paling penting adalah dampaknya,” kata Abul Chair.
Tekanan untuk membuktikan dampak itu datang pada saat yang menentukan. Tahun 2026 adalah tahun pertama Desa Berdaya, program unggulan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri yang benar-benar dieksekusi di lapangan. Sepanjang Juni ini, OPD masih memverifikasi proposal yang diajukan desa sebelum dana ditransfer ke rekening masing-masing.
Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Pemprov mengalokasikan sekitar Rp128 miliar dari APBD 2026 untuk program ini. Dana tersebut menyasar 256 desa melalui skema Desa Berdaya Tematik, serta memprioritaskan 40 dari 106 desa berkategori miskin ekstrem melalui skema Desa Berdaya Transformatif.
Tiap desa menerima antara Rp300 juta hingga Rp500 juta, dengan sebagian — sekitar Rp200 juta pada desa miskin ekstrem — diarahkan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Pemprov menargetkan seluruh desa di NTB terjangkau secara bertahap hingga 2029, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dari tahun ke tahun.
Abul Chair menempatkan Desa Berdaya sebagai satu dari sekian alat yang harus bergerak serempak. “Pemerintah memiliki banyak program intervensi. Desa Berdaya adalah salah satu pengungkit untuk mengurangi kemiskinan ekstrem. Semua program itu harus bergerak bersama menuju tujuan yang sama,” ujarnya.
Karena itu, ukuran keberhasilan yang ia tolak adalah ukuran yang selama ini paling mudah dilaporkan: frekuensi kunjungan dan angka realisasi belanja. “Jangan sampai kemudian yang dihitung hanya berapa kali kita datang atau berapa uang yang sudah dihabiskan,” tegasnya.
Ia menekankan program itu harus memberdayakan, bukan berhenti pada pemberian bantuan. “Sebelum dibantu seperti apa, setelah dibantu menjadi seperti apa, itu yang harus terlihat.” tambah Sekda
Untuk menjaga agar dana tidak melenceng, Sekda menyatakan pengendalian sudah dimulai sejak tahap awal, jauh sebelum kegiatan selesai. Inspektorat dilibatkan memantau dari verifikasi usulan hingga pelaksanaan di lapangan.
“Pengawasan itu bukan di ujung setelah kegiatan selesai. Sejak pra-perencanaan, perencanaan, penyaluran bantuan hingga pelaksanaannya terus dipantau,” katanya.
Inti pengawasan, menurut dia, adalah memastikan setiap rupiah dipakai sesuai proposal yang telah diverifikasi. “Pastikan usaha yang dijalankan dan penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan proposal yang telah diajukan.” jelasnya.
Pendekatan itu sejalan dengan desain skema transformatif, yang menyasar 106 desa miskin ekstrem dengan metode graduasi, dimana dilakukan pendampingan berjenjang selama sekurang-kurangnya dua tahun yang bertumpu pada empat pilar yaitu, perlindungan sosial, pengembangan mata pencaharian, pemberdayaan sosial, dan inklusi keuangan.
Pemprov menyiapkan ratusan tenaga pendamping untuk mengawal ribuan keluarga sasaran agar bantuan benar-benar berujung pada kemandirian, bukan ketergantungan.
Beban yang harus diangkat program ini tergambar dari data kemiskinan NTB. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk miskin provinsi ini turun menjadi 11,38 persen, atau sekitar 637 ribu jiwa, per September 2025 — membaik dari 11,78 persen pada Maret tahun yang sama, dan menempatkan NTB di sembilan besar nasional untuk penurunan kemiskinan sepanjang 2025. Adapun kemiskinan ekstrem pada 2024 berada di kisaran 2,04 persen.
Tantangannya bersifat struktural: secara nasional, hampir separuh penduduk miskin ekstrem bekerja di sektor pertanian, sementara ekonomi NTB masih bertumpu pada desa-desa agraris yang rentan terhadap gejolak harga dan pergantian musim.
Konsentrasi sumber daya pada satu program juga menjadi sorotan. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB mencatat porsi anggaran Desa Berdaya melonjak menjadi 2,41 persen dari total APBD 2026, dari sebelumnya hanya 0,11 persen — kenaikan terbesar di antara sepuluh program strategis Iqbal-Dinda, sementara sembilan program lain relatif stagnan bahkan menyusut.
Gubernur Iqbal sebelumnya berdalih lonjakan itu wajar karena kemiskinan adalah persoalan fundamental yang menuntut investasi lebih besar. Penambahan itu terjadi ketika dana desa dari pemerintah pusat justru dipangkas, sehingga suntikan dari APBD provinsi menjadi semakin berarti bagi banyak desa.
Selain urusan angka, Abdul Chair menekankan satu syarat yang sering menjadi titik lemah birokrasi: kerja bersama. Ia meminta para pejabat eselon II membuang ego sektoral dan memperkuat sinergi antar-OPD. “Ketika Pak Gubernur menyampaikan program unggulannya, itu menjadi concern kita untuk mencapainya bersama-sama, tidak bergerak sendiri-sendiri,” ujarnya.
Sinergi itu pada akhirnya menjadi ujian bagi tiga agenda besar yang dijanjikan pemerintahan Iqbal-Dinda yakni, menekan kemiskinan ekstrem lewat Desa Berdaya, memperkuat ketahanan pangan, dan mengembangkan pariwisata kelas dunia.
Dengan dana yang sudah dialokasikan dan proposal yang tengah diverifikasi, pembuktiannya tinggal menunggu satu hal yang berulang kali ditekankan Sekda hari itu, perubahan yang bisa dilihat di desa, bukan di laporan kegiatan. (Dat)
5,122 kali dilihat, 5,122 kali dilihat hari ini










