Oleh: Idin/ntbpost
Dalam setiap pertandingan, ada satu momen yang selalu ditunggu pelatih ketika ritme permainan mulai kacau, “time-out”. Bukan tanda kekalahan, time-out adalah keputusan taktis. Menghentikan sejenak laju permainan yang berjalan cepat, memberi ruang bagi pelatih untuk membaca ulang situasi di lapangan, menata ulang posisi pemain, dan memulihkan stamina serta mental tim sebelum tekanan pertandingan membuat semuanya runtuh.
Demikian pula halnya dengan mutasi pejabat di lingkup pemerintahan, sesungguhnya bekerja dengan logika yang serupa. Mutasi ibaratnya menghentikan rutinitas kerja yang telah berjalan dalam pola tertentu, memberi kesempatan untuk melihat kembali masalah yang muncul di lapangan birokrasi, dan membuka ruang untuk menempatkan orang pada posisi yang lebih tepat dengan cara kerja yang lebih efektif. Mutasi juga berfungsi mengurangi kejenuhan dan tekanan kerja yang menumpuk ketika seseorang terlalu lama berada pada posisi yang sama tanpa evaluasi berarti.
Karena itu, mutasi dan rotasi jabatan adalah instrumen manajemen pemerintahan yang idealnya dilakukan secara berkala, terukur, dan tepat waktu. Semakin lama sebuah organisasi menunda time-out ketika permainan sudah menunjukkan tanda-tanda kacau, semakin besar pula risiko yang harus ditanggung.
Kondisi inilah yang justru terjadi di Pemerintah Kabupaten Dompu. Memasuki tahun kedua kepemimpinan Bupati Bambang Firdaus, mutasi pejabat belum juga direalisasikan. Padahal Panitia Seleksi (Pansel) telah menuntaskan tugasnya dan menetapkan nama-nama terbaik untuk mengisi sebelas jabatan eselon II yang selama ini kosong.
Sebelas kursi pimpinan tinggi pratama yang lowong bukan perkara kecil. Setiap organisasi perangkat daerah yang dipimpin oleh pelaksana tugas dalam waktu lama akan menghadapi keterbatasan kewenangan dalam mengambil keputusan strategis. Program kerja berjalan, tetapi sering kali tanpa kepastian arah jangka panjang karena posisi definitif belum terisi. Ini seperti sebuah tim yang terus bermain tanpa time-out, sementara di bangku cadangan sudah tersedia pemain-pemain yang telah dipersiapkan dan dinyatakan siap oleh tim seleksi, namun tak kunjung dimasukkan ke lapangan.
Hasil kerja Pansel yang sudah rampung semestinya menjadi modal kuat bagi Bupati untuk segera mengambil keputusan. Proses seleksi yang melibatkan tahapan panjang, mulai dari administrasi, penulisan makalah, hingga wawancara, telah menghasilkan rekomendasi nama-nama yang dianggap layak menduduki posisi strategis tersebut.
Menahan hasil ini terlalu lama sama saja dengan menyia-nyiakan kerja keras yang sudah dilakukan tim seleksi, sekaligus menahan potensi perbaikan kinerja pemerintahan yang sebenarnya sudah bisa segera dijalankan.
Dalam pertandingan, pelatih yang terlambat mengambil time-out sering kali menyaksikan timnya kehilangan momentum lebih jauh, bahkan kalah sebelum sempat berbenah. Hal serupa berlaku dalam pemerintahan. Kekosongan jabatan definitif yang berlarut-larut dapat melemahkan soliditas kerja aparatur, menurunkan semangat pegawai yang menanti kepastian karier, serta menghambat percepatan program pembangunan yang menjadi janji politik kepala daerah.
Masyarakat kabupaten Dompu tentu berhak menanyakan alasan tertundanya mutasi ini, terutama ketika hasil seleksi sudah di tangan dan waktu terus berjalan. Keraguan dalam mengambil keputusan personalia sering kali justru menimbulkan spekulasi yang lebih besar dibanding keputusan itu sendiri, baik terkait pertimbangan politik, relasi kekuasaan, maupun faktor-faktor lain di luar unsur kompetensi.
Bupati Bambang Firdaus memiliki kewenangan penuh untuk segera menuntaskan proses ini. Sebelas jabatan eselon II yang kosong adalah titik strategis yang menentukan arah kerja pemerintahan ke depan. Semakin cepat keputusan diambil, semakin cepat pula pemerintahan bisa kembali bergerak dengan formasi yang lebih solid.
Mutasi, sebagaimana time-out dalam pertandingan, bukan tentang menghentikan permainan selamanya. Time-out dibutuhkan agar permainan bisa dilanjutkan dengan strategi yang lebih baik. Menunda time-out terlalu lama hanya akan membuat tim semakin kewalahan mengejar ketertinggalan, sementara peluit babak berikutnya terus mendekat.
Pemkab Dompu memiliki modal untuk mengambil langkah itu sekarang. Hasil Pansel sudah tersedia, kebutuhan organisasi sudah jelas, dan waktu tidak akan menunggu. Yang tersisa hanyalah keberanian mengambil keputusan.
19,331 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini










