• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Buntut Aksi Pengrusakan dan Pembakaran, PT STM Rumahkan Karyawan

admin by admin
4 November 2024
in Hukum
0
Buntut Aksi Pengrusakan dan Pembakaran, PT STM Rumahkan Karyawan

Salah Satu Fasilitas milik PT STM yang dibakar sekelompok warga yang diduga dari Desa Marada

0
SHARES
70
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU – Aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas milik PT STM (Sumbawa Timur Minning) yang diduga dilakukan oleh sekelompok warga di Desa Marada, membuat manajemen perusahaan mengambil keputusan untuk menghentikan semua aktivitas perusahaan dengan meliburkan personil karyawan.

Perusahaan pertambangan yang tengah melakukan eksplorasi mineral dan gas bumi di Kecamatan Hu’U Kabupaten Dompu ini, memilih kebijakan tersebut semata demi keamanan seluruh karyawan. Karenanya diberlakukan penghentian sementara semua aktivitas selama minimal 10 hari.

BERITA TERKAIT

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah

Peradi Lantik 25 Advokat Baru di Bandung, Bekali Mereka Panduan AI dan Manajemen Kantor Hukum

Instruksi Potong Gaji ASN untuk Zakat dan Infaq Dinilai Cacat Hukum

“Personel non-esensial telah dirumahkan, sementara aktivitas esensial akan tetap dilanjutkan dengan langkah-langkah keamanan yang ketat,” ungkap Cindy Elza, Principal Communication PT. STM dalam releasnya hari ini Ahad 03/11/2024.

“Setelah periode 10 hari, kami akan menilai situasi dan mengambil keputusan mengenai langkah-langkah selanjutnya terkait operasi kami,” tambahnya.

Menurut dia, akibat peristiwa anarkhis tersebut, perusahaan menderita kerugian hampir Rp 1 Milyar. Kerugian ini belum termasuk perkakas dan sejumlah barang lain di dalam bangunan-bangunan yang ikut terbakar.

“Untuk kembali aktiv, manajemen PT STM masih harus melakukan tinjauan menyeluruh terutama yang berkaitan dengan keamanan perusahaan,” tegas Cindy.

Perusahaan masih berharap agar seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Dompu bersama-sama menjaga suasana rukun, tertib, dan kondusif. “Kami mengucapkan apresiasi tertinggi kepada kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan pimpinan muspika serta muspida setempat atas dukungan mereka yang tiada henti selama masa ini,” pungkasnya.

Adapun terkait para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan dan pembakaran fasilitas milik PT STM ini, pihak perusahaan sepenuhnya sudah percayakan kepada Kepolisian, Pengadilan, dan sistem hukum untuk menegakkan keadilan. “yang kami ketahui, individu yang sebelumnya ditangkap oleh polisi masih dalam tahanan,” tegas Cindy. (Nia)

 

 35,236 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Previous Post

Panwascam Kilo Sosialisasikan pengawasan Tahapan Pilkada dalam Pemilihan Gubernur NTB dan Pemilihan Bupati Wakil Bupati Dompu

Next Post

Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas PT. STM, Pj. Bupati Ingatkan Warga Untuk Jaga Keamanan

admin

admin

Related Posts

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah
Hukum

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah

7 Oktober 2026
Peradi Lantik 25 Advokat Baru di Bandung, Bekali Mereka Panduan AI dan Manajemen Kantor Hukum
Hukum

Peradi Lantik 25 Advokat Baru di Bandung, Bekali Mereka Panduan AI dan Manajemen Kantor Hukum

5 Oktober 2026
Kembangkan dan Bina Olahraga Prestasi, KONI Agendakan PORKAB Tahun 2025
Hukum

Instruksi Potong Gaji ASN untuk Zakat dan Infaq Dinilai Cacat Hukum

1 Oktober 2026
PMI Asal Mataram Kini Ditangani Kepolisian Myawaddy, Disnakertrans NTB Koordinasi dengan KBRI Yangon
Hukum

PMI Asal Mataram Kini Ditangani Kepolisian Myawaddy, Disnakertrans NTB Koordinasi dengan KBRI Yangon

25 September 2026
Pemenang Dua Tender Food Court Dompu Disanggah, Pokja Tunggu Bukti Pasti
Hukum

Pemenang Dua Tender Food Court Dompu Disanggah, Pokja Tunggu Bukti Pasti

25 September 2026
Dijanjikan Kerja di Singapura, Yanuar Berakhir di Pegunungan Myanmar: Keluarga Diminta Tebusan Rp 70 Juta
Hukum

Dijanjikan Kerja di Singapura, Yanuar Berakhir di Pegunungan Myanmar: Keluarga Diminta Tebusan Rp 70 Juta

24 September 2026
Next Post
Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas PT. STM, Pj. Bupati Ingatkan Warga Untuk Jaga Keamanan

Pengrusakan dan Pembakaran Fasilitas PT. STM, Pj. Bupati Ingatkan Warga Untuk Jaga Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

20 Oktober 2026
Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

19 Oktober 2026
Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

19 Oktober 2026
Pesan Bupati Bambang Kepada Pejabat Yang Dilantik

Bupati Bambang Firdaus Sebut Hanya 25 Persen Guru Kuasai Materi, Sekolah Negeri Ditinggalkan

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS