• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Inilah Bukti Perjuangan AKJ – SYAH Terkait Harga Jagung di Dompu

admin by admin
12 Juni 2024
in Ekonomi
0
Inilah Bukti Perjuangan AKJ – SYAH Terkait Harga Jagung di Dompu

Bupati dan Wakil Bupati Dompu H. Kader Jaelani - H. Syahrul Parsan

0
SHARES
108
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU, PersIndoNews.Com – Pelopor pengembangan budidaya Jagung di Kabupaten Dompu adalah mantan Bupati Dompu dua Periode Drs. H. Bambang Yasin (HBY). Harus diakui, sepanjang masa kepemimpinannya Program jagung terus berkembang dan menular hingga di Kabupaten tetangga yakni, Kabupaten Bima Kota Bima Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bahkan menjadi tanaman di sebagian petani di Pulau Lombok, kendati saat itu harga kagung masih di bawah Rp 3.000 (Tiga Ribu Rupiah).

Kendati bukan sebagai pencetus program pengembangan budidaya jagung, patut rasanya untuk disematkan sebagai pahlawan yang getol memperjuangkan kenaikan harga jagung adalah H. Kader Jaelani. Sejak dilantik menjadi Bupati Dompu pada 27 Februari 2021, hal pertama yang dilakukannya adalah berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar harga jagung bisa bertengger di angka Rp 4.000 (Empat Ribu Rupiah) sebagaimana janji poliitiknya pada masyarakat Kabupaten Dompu.

BERITA TERKAIT

Keuangan Pemkab Dompu Terancam Kolaps, Mantan Sekda Zainal Arifin : Kelola Belanja dengan Skala Prioritas Ketat

Belanja di Luar Gaji Tinggi, Keuangan Daerah Dompu Terancam Kolaps

TPP ASN Dompu Ditunda, Saldo Kas Daerah Disebut Terbatas

Perjuangan Bupati H. Kader Jaelani tidak sia-sia, pada tanggal 24 Maret 2021 pengusaha jagung mulai menyerap jagung petani di Dompu dengan harga yang sangat mencengangkan yakni Rp 4.200. Seluruh gudang perusahaan jagung di Dompu pun membeli jagung dengan harga Rp. 4.200.

Bupati Dompu H. Kader Jaelani saat ditemui wartawan mengisahkan, saat itu pihkanya didatangi oleh sejumlah pimpinan perusahaan jagung didampingi pimpinan Bank yang hendak menawarkan hadiah buat Bupati yang baru dilantik. “Saya hanya memberi mereka penegasan bahwa, apabila petani saya bisa tersenyum maka itu adalah hadiah yang akan membuat saya sangat bahagia. Saya hanya minta satu kepada mereka, naikan harga jagung,” ceritanya.

Kendati pembelian jagung sudah sesuai janji politik Bupati Wakil Bupati Dompu H. Kader Jaelani – Syahrul Parsan (AKJ – SYAH), namun perjuangan masih tetap berjalan. Berbagai langkah dilakukan Pemerintahan AKJ – SYAH agar harga jagung bisa Kian melejit. “Kami masih getol melakukan komunikasi dengan Bapanas. Mungkin orang-orang Bapanas bosan hadapi kami karena selain via telepon kami sendiri datang ke Gedung Bapanas di Jakarta, sehingga akhirnya pada bulan Oktober 2022 ditetapkan harga acuan penjualan (HAP) jagung yakni, Kadar air (KA) 15 persen dibeli dengan Rp 4.200 per Kg,” urai H. Kader Jaelani.

Hingga musim panen selanjutnya di Kabupaten Dompu, harga jagung terus melejit bahkan pernah tembus di atas Rp 7.600 per kilo gram (Kg) dan merekahkan senyum para petani di Dompu.

Pada awal musim panen tahun 2024 harga jagung kemudian terjun bebas hingga di angka Rp 3.000 yang menimbulkan gejolak di kalangan petani. “Kondisi ini adalah akibat import jagung yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Kendati demikian, Pemerintahan AKJ SYAH tidak tinggal diam, pihaknya melakukan berbagai terobosan ke Pemerintah pusat agar gejolak anjloknya harga jagung bisa teratasi dengan penetapan harga acuan yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Perjuangan itu akhirnya terwujud, Pemerintah pusat melalui Bapanas kemudian menerbitkan HAP jagung yang baru dengan harga Rp 5000 per Kilo Gram. HAP jagung ini ditetapkan sebagaimana Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi tertanggal 25 April 2024 Nomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tentang fleksibilitas HAP di tingkat produsen dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen komoditas jagung.   

“Yang pasti kami terus berusaha agar masyarakat Dompu bisa mendapatkan harga yang baik atas hasil pertaniannya. Saya atas nama pribadi dan pemerintah akan tetap menjaga diri untuk tidak mengambil bagian dari tetes keringat petani kita. Kami tidak pernah berfikir untuk mendapatkan fee dari harga jagung saudara dan keluarga kita pętani jagung,” papar Bupati Dompu H. Kader Jaelani. (Tia)

Previous Post

Capaian PAD Disnakeswan Dompu 2024 Akan Lampaui Target

Next Post

Menuju Pilkada Dompu 2024, DPP PBB Berikan Surat Persetujuan Prinsip kepada H. Kader Jaelani

admin

admin

Related Posts

Keuangan Pemkab Dompu Terancam Kolaps, Mantan Sekda Zainal Arifin : Kelola Belanja dengan Skala Prioritas Ketat
Ekonomi

Keuangan Pemkab Dompu Terancam Kolaps, Mantan Sekda Zainal Arifin : Kelola Belanja dengan Skala Prioritas Ketat

12 Juni 2026
Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat
Ekonomi

Belanja di Luar Gaji Tinggi, Keuangan Daerah Dompu Terancam Kolaps

12 Juni 2026
TPP ASN Dompu Ditunda, Saldo Kas Daerah Disebut Terbatas
Ekonomi

TPP ASN Dompu Ditunda, Saldo Kas Daerah Disebut Terbatas

11 Juni 2026
Harga Gas LPG 3 Kg Melonjak, Pemkab Dompu Turun Tangan
Ekonomi

Harga Gas LPG 3 Kg Melonjak, Pemkab Dompu Turun Tangan

8 Juni 2026
Rupiah Tersungkur, Sandiaga Uno Punya Resep  dan Sejarah Pernah Membuktikannya
Ekonomi

Rupiah Tersungkur, Sandiaga Uno Punya Resep dan Sejarah Pernah Membuktikannya

5 Juni 2026
DPRD Dompu Apresiasi Kemitraan Petani Tebu dengan PT SMS di Kecamatan Pekat
Ekonomi

DPRD Dompu Apresiasi Kemitraan Petani Tebu dengan PT SMS di Kecamatan Pekat

4 Juni 2026
Next Post
Menuju Pilkada Dompu 2024, DPP PBB Berikan Surat Persetujuan Prinsip kepada H. Kader Jaelani

Menuju Pilkada Dompu 2024, DPP PBB Berikan Surat Persetujuan Prinsip kepada H. Kader Jaelani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Jalan Umum Bukan Panggung Pemaksaan Kehendak

Jalan Umum Bukan Panggung Pemaksaan Kehendak

16 Juni 2026
Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan

Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan

15 Juni 2026
Ketika Angka Rapor Terlalu Mulus untuk Jadi Nyata

Ketika Angka Rapor Terlalu Mulus untuk Jadi Nyata

14 Juni 2026
Keuangan Pemkab Dompu Terancam Kolaps, Mantan Sekda Zainal Arifin : Kelola Belanja dengan Skala Prioritas Ketat

Keuangan Pemkab Dompu Terancam Kolaps, Mantan Sekda Zainal Arifin : Kelola Belanja dengan Skala Prioritas Ketat

12 Juni 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS