• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Inilah Proses Pembahasan dan Penetapan ABPD Dompu TA 2022

admin by admin
18 Juli 2022
in Hukum
0
Inilah Proses Pembahasan dan Penetapan ABPD Dompu TA 2022

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad ST. M.Si

0
SHARES
223
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU, PersIndoNEWS – Kisruh tentang dugaan penyimpangan dalam proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022, menggugah penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat. 

Disebutkan, proses pembahasan hingga penetapan APBD Dompu yang dilaporkan ke Komisi Pemberantassn Korupsi (KPK) di Jakarta tersebut, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad ST. M.Si bahwa, APBD dimaksud  telah dilaksanakan sesuai rangkaian penyusunan APBD sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku. 

BERITA TERKAIT

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah

Peradi Lantik 25 Advokat Baru di Bandung, Bekali Mereka Panduan AI dan Manajemen Kantor Hukum

Instruksi Potong Gaji ASN untuk Zakat dan Infaq Dinilai Cacat Hukum

Dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Muhammad ST menceritakann tentang tahapan Pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Dompu yang diawali dengan kesepakatan antara DPRD bersama Eksekutiv terhadap Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, atau yang biasa disingkat KUA-PPAS.

Katanya, semula total anggaran dalam Nota KUA-PPAS yang disepakati pada pembahasan APBD Dompu tahun anggaran 2022 yakni, sebesar Rp 1. 111.000.000.000. (Satu Triliun Seratus Sebelas Milyar Rupiah). 

Menjawab pertanyaan wartawan tentang terjadinya perubahan nilai anggaran pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), adalah karena adanya penambahan alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan dari Pemerintah Pusat.

Dia menuturkan, ketika dalam proses pembahasan RAPBD tersebut, masuk informasi dari Pemprov bahwa Dompu mendapatkan alokasi dana bagi hasil dari propinsi yang semula dianggarkan Rp 44 M menjadi 55 M, sehingga kesepakatan KUA PPAS berubah menjadi Rp 1 Triliun 123 Milyar. 

Perkembangan informasi tentang adanya alokasi tambahan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 6 M, lagi-lagi muncul ketika penyusunan RKA dan penyiapan Raperda RAPBD.

Selain itu, sambung Muhammad, Pemkab Dompu mendapat informasi tentang persetujuan Pemerintah Pusat terhadap program Integrated Participatory Development and Management Irrigation Program (IPDMIP) yang semula dianggarkan tahun 2021 disetujui untuk dilaniutkan di tahun anggaran 2022, dengan memperoleh dana sebesar Rp 5,8 M. 

“Dengan penambahan anggaran dari program-program tersebut, maka mempengaruhi jumlah  RAPBD, sehingga total sementara yang dibahas menjadi Rp 1 triliun 136 milyar”, tukasnya.

Seiring perkembangan pembahasan RKA seluruh OPD muncul lagi penambahan belanja lebih kurang Rp 5 m untuk membiaya beberapa program lanjutan dan sejumlah program yang belum dianggarkan di RKA masing-masing OPD, sehingga total APBD yang dibahas menjadi Rp 1 triliun 141 milyar.

“Jumlah tersebut sesuai dengan angka laporan Banggar,  Pendapat Frakai dan kesepakatan bersama antara DPRD dan Ekskutif”, terangnya.

Muhammad ST menyebutkan, APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2022 tidak serta merta ditetapkan sedemikian rupa namun juga melalui proses evaluasi di Pemprov. Sehingga setelah dievaluasi di Pemprov, terjadi penurunan jumlah APBD kabupaten Dompu kurang lebih Rp 1 Milyar. Namun demikian ada juga penambahan pendapatan dari pemprov sebesar Rp 500 juta untuk penanganan taman kota.

“Sehingga total Perda  APBD Kabupaten Dompu hasil evaluasi Pemprov menjadi Rp 1 triliun 140,5 milyar. Penurunan total APBD ini adalah akibat dari turunnya anggaran dari DAK.”. Terangnya.

Adapun tentang plafon anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Muhammad ST menyebutkan bahwa, Platfon sementara Anggaran yg diberikan sebelum pembahasan KUA PPAS adalah sebesar Rp 136 M, belum termasuk Pokir dan program lanjutan yang jumlahnya Rp 24 M.

Sehingga pada saat pembahahasan RKA terjadi perubahan besaran anggaran di PUPR menjadi Rp 156 M. Termasuk adanya sejumlah pokir pada tahun anggaran sebelumnya yang dikerjakan tahun ini menjadi menambah total R KA di PUPR menjadi Rp 158 M. 

“Juga karena adanya penambahan program Pamsimas, Amdal Soro – Napa, program pendukung Dana Alokasi Khusus (DAK), dan operasional pompa air di Kelurahan Kandai Dua”, urainya. (Yi/ad)

Previous Post

Dana Penanggulangan Pasien Covid-19 di RSUD Dompu Ditangani Sesuai Aturan

Next Post

Kinerja RSUD dan Dikpora Dompu Menjadi Sorotan di Apel Koordinasi

admin

admin

Related Posts

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah
Hukum

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah

7 Oktober 2026
Peradi Lantik 25 Advokat Baru di Bandung, Bekali Mereka Panduan AI dan Manajemen Kantor Hukum
Hukum

Peradi Lantik 25 Advokat Baru di Bandung, Bekali Mereka Panduan AI dan Manajemen Kantor Hukum

5 Oktober 2026
Kembangkan dan Bina Olahraga Prestasi, KONI Agendakan PORKAB Tahun 2025
Hukum

Instruksi Potong Gaji ASN untuk Zakat dan Infaq Dinilai Cacat Hukum

1 Oktober 2026
PMI Asal Mataram Kini Ditangani Kepolisian Myawaddy, Disnakertrans NTB Koordinasi dengan KBRI Yangon
Hukum

PMI Asal Mataram Kini Ditangani Kepolisian Myawaddy, Disnakertrans NTB Koordinasi dengan KBRI Yangon

25 September 2026
Pemenang Dua Tender Food Court Dompu Disanggah, Pokja Tunggu Bukti Pasti
Hukum

Pemenang Dua Tender Food Court Dompu Disanggah, Pokja Tunggu Bukti Pasti

25 September 2026
Dijanjikan Kerja di Singapura, Yanuar Berakhir di Pegunungan Myanmar: Keluarga Diminta Tebusan Rp 70 Juta
Hukum

Dijanjikan Kerja di Singapura, Yanuar Berakhir di Pegunungan Myanmar: Keluarga Diminta Tebusan Rp 70 Juta

24 September 2026
Next Post
Kinerja RSUD dan Dikpora Dompu Menjadi Sorotan di Apel Koordinasi

Kinerja RSUD dan Dikpora Dompu Menjadi Sorotan di Apel Koordinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

20 Oktober 2026
Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

19 Oktober 2026
Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

19 Oktober 2026
Pesan Bupati Bambang Kepada Pejabat Yang Dilantik

Bupati Bambang Firdaus Sebut Hanya 25 Persen Guru Kuasai Materi, Sekolah Negeri Ditinggalkan

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS