• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapolres Dompu Komit Perangi Narkoba dengan Lakukan Pembinaan ke Anggota dan Masyarakat

admin by admin
25 Mei 2025
in Hukum
0
Kapolres Dompu Komit Perangi Narkoba dengan Lakukan Pembinaan ke Anggota dan Masyarakat

Kapolres Dompu AKBP. Sodikin Fakhrojin Nur. SIK.

0
SHARES
73
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU – Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fakhrojin Nur SIK menyatakan kesiapannya untuk perang melawan peredaran narkotika di Dompu. Selain mengganyang para terduga pelaku pengedar narkoba di tengah masyarakat, pihaknya berjanji akan terus melakukan pembinaan ke dalam yakni di tubuh anggota Polisi sendiri agar terbebas dari masalah narkoba.

“Selama ini sejumlah anggota yang terbukti terlibat kasus narkoba sudah ditindak dan mereka akhirnya sudah dipecat dengan tidak hormat,” terangnya.

BERITA TERKAIT

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah

Peradi Lantik 25 Advokat Baru di Bandung, Bekali Mereka Panduan AI dan Manajemen Kantor Hukum

Instruksi Potong Gaji ASN untuk Zakat dan Infaq Dinilai Cacat Hukum

Untuk memberantas peredaran ilegal narkoba di tengah masyarakat, langkah strategis yang dilakukan oleh Polres Dompu sampai saat ini adalah berupa upaya-upaya pencegahan dan represif penindakan. Selain itu lanjut Kapolres, melakukan penyuluhan, pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah dan menangani penyalahgunaan narkoba.

“Karenanya kami meminta kerjasama masyarakat dan lembaga pemerintah untuk serius mengambil bagian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Dompu,” harapnya

Katanya, upaya-upaya peningkatan pemahaman masyarakat tentang bahaya narkoba akan terus dilakukan oleh tim dari Polres Dompu tentunya bersama Pemkab Dompu dan unsur masyarakat lainnya, dengan harapan nanti akan terbangun kesadaran masyarakat agar lebih dini mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.

“Lembaga – lembaga pendidikan seperti Sekolah baik di SMP, MTs, SMA SMK, MA akan terus diberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba, karena para siswa sekolah ini menjadi sasaran empuk bagi pengedaran narkoba. Siswa-siswa ini harus diberi pemahaman tentang bahaya mengkonsumsi narkoba,” jelas Sodikin Fakhrojin Nur, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Kamis 22/05. (F16)

 9,352 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Rencanakan Musorkablub, KONI Dompu Plenokan Plt Ketua Umum

Next Post

Gubernur Iqbal : Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

admin

admin

Related Posts

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah
Hukum

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah

7 Oktober 2026
Peradi Lantik 25 Advokat Baru di Bandung, Bekali Mereka Panduan AI dan Manajemen Kantor Hukum
Hukum

Peradi Lantik 25 Advokat Baru di Bandung, Bekali Mereka Panduan AI dan Manajemen Kantor Hukum

5 Oktober 2026
Kembangkan dan Bina Olahraga Prestasi, KONI Agendakan PORKAB Tahun 2025
Hukum

Instruksi Potong Gaji ASN untuk Zakat dan Infaq Dinilai Cacat Hukum

1 Oktober 2026
PMI Asal Mataram Kini Ditangani Kepolisian Myawaddy, Disnakertrans NTB Koordinasi dengan KBRI Yangon
Hukum

PMI Asal Mataram Kini Ditangani Kepolisian Myawaddy, Disnakertrans NTB Koordinasi dengan KBRI Yangon

25 September 2026
Pemenang Dua Tender Food Court Dompu Disanggah, Pokja Tunggu Bukti Pasti
Hukum

Pemenang Dua Tender Food Court Dompu Disanggah, Pokja Tunggu Bukti Pasti

25 September 2026
Dijanjikan Kerja di Singapura, Yanuar Berakhir di Pegunungan Myanmar: Keluarga Diminta Tebusan Rp 70 Juta
Hukum

Dijanjikan Kerja di Singapura, Yanuar Berakhir di Pegunungan Myanmar: Keluarga Diminta Tebusan Rp 70 Juta

24 September 2026
Next Post
Gubernur Iqbal : Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Gubernur Iqbal : Bank NTB Syariah Harus Jadi Kebanggaan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

20 Oktober 2026
Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

19 Oktober 2026
Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

19 Oktober 2026
Pesan Bupati Bambang Kepada Pejabat Yang Dilantik

Bupati Bambang Firdaus Sebut Hanya 25 Persen Guru Kuasai Materi, Sekolah Negeri Ditinggalkan

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS