DOMPU – Dunia pendidikan di Kabupaten Dompu tengah diguncang isu tak sedap. Hiruk pikuk mengenai proses seleksi calon Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP kini bukan lagi sekadar desas-desus di kantin sekolah, melainkan menjadi sinyalemen serius bagi integritas birokrasi pendidikan daerah.

Muncul dugaan bahwa sistem undangan seleksi melalui platform KSPSTK telah disetir oleh tangan-tangan tertentu. Platform tersebut sejatinya dirancang untuk memangkas birokrasi korup dengan prinsip objektif, sehingga siapa yang memenuhi syarat (MS), maka merekalah yang berhak mendapatkan undangan.
Namun, angin yang berembus suaranya lain. Terindikasi bahwa objektivitas sistem kalah telak oleh subjektivitas perintah. Isu mengenai intervensi manual untuk meloloskan pihak tertentu demi “pesanan” jabatan mulai memicu keprihatinan publik. Jika kompetensi digantikan oleh kedekatan akses, maka nakhoda pendidikan di Dompu ke depan berada dalam ancaman kerapuhan kualitas.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifai, M.Pd, menepis tudingan adanya undangan paksa bagi pihak yang tidak layak. Katanya, itu tidak benar jika pihaknya telah mengundang pihak yang tidak memenuhi syarat. “Faktanya, kami hanya mengundang mereka yang namanya tercatat dan memenuhi kriteria dalam aplikasi BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah),” ujar H. Rifai saat menjawab wartawan media ini via aplikasi WhatsApp Selasa, 12/05/2026.
H. Rifai memaparkan tiga poin utama untuk meluruskan polemik yang terjadi diantaranya, Sistem Kunci Otomatis. Katanya, seluruh guru dapat memantau posisi mereka di ruang GTK. “Jika status verifikasi di sistem menunjukkan indikator merah, maka secara otomatis sistem akan mengunci. Mereka tidak akan bisa melanjutkan proses ke tahap berikutnya. Jadi, tidak ada ruang untuk memaksakan data,” jelasnya.
Realita Data BCKS. Terkait keluhan banyaknya guru berprestasi yang tidak terpanggil, H. Rifai menyebut adanya perbedaan persepsi antara perasaan memenuhi syarat dengan kenyataan di sistem. “Banyak yang merasa memenuhi syarat, namun dalam aplikasi BCKS nyatanya tidak ada. Kalaupun ada dalam daftar, banyak yang sudah mengundurkan diri secara resmi dengan surat pernyataan di atas materai,” tambahnya.
Selain itu, Krisis Calon di Kecamatan. Penurunan jumlah peserta yang signifikan juga dipengaruhi oleh banyaknya calon yang mundur. Menurut H. Rifai, di Kecamatan Dompu, calon yang ada dalam sistem BCKS kemungkinan hanya tersisa sekitar 3 orang.
Meski Dinas Dikpora telah memberikan pembelaan berbasis sistem, publik tetap mengharapkan transparansi yang paripurna. Kejujuran birokrasi pendidikan adalah harga mati. Audit transparan terhadap proses sinkronisasi data antara pusat dan daerah tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada celah bagi “tombol manual” yang dicurigai masyarakat.
Pendidikan di Bumi Nggahi Rawi Pahu tidak boleh digadaikan demi kepentingan politik praktis atau sekadar bagi-bagi kursi. Bagaimanapun, dari kepemimpinan sekolah yang dipilih dengan cara yang benar, barulah akan lahir generasi yang menjunjung tinggi kebenaran. Saatnya mengembalikan sistem pada fungsi aslinya, sebagai alat seleksi yang adil, bukan alat legitimasi kepentingan sepihak. (Idin)
21,807 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini










