• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Kesehatan

RSUD Mangge Lewa Ditetapkan Sebagai BLUD

admin by admin
5 Januari 2025
in Kesehatan
0
RSUD Mangge Lewa Ditetapkan Sebagai BLUD

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Omiyati Fatimah S.Sos, MPH dan dr. Laila Soraya, Direktur RSUD Manggelewa Dompu

0
SHARES
129
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU – Sebagai salah satu upaya untuk memaksimalkan pelayanan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberlakukan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mangge Lewa .

Pemberlakuan status ini ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Dompu Nomor : 900.1.13.3/507/EKONSDA/2024 tentang penerapan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Mangge Lewa Kabupaten Dompu.

BERITA TERKAIT

Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

Pertama dan Terbesar di Bali Nusra Donor Darah INTI dan UIN Tembus 1056 Kantong

Kunjungan Pasien di RSUD Dompu Kian Meningkat

Disebutkan bahwa RSUD Mangge Lewa sudah memenuhi persyaratan subtantif, persyaratan teknis dan persyaratan administratif sesuai dengan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahin 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum dan pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahin 2018 tentang badan layanan umum daerah.

Omiyati Fatimah S.Sos. P.HD., Kerala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, yang dihubungi wartawan via aplikasi whatsapp mengakui bahwa kebijakan pemerintah ini adalah sebuah langkah maju dałam rangka mewujudkan profesionalisme pelayanan kesehatan guna peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

“Sebagai BLUD, seterusnya RSUD Mangge Lewa harus beroperasi lebih efisien dan fleksibel karena memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM) dan layanan sesuai kebutuhan masyarakat konsumen,” ungkapnya.

Disebutkan bahwa, RSUD BLUD merupakan Rumah Sakit yan dikelola oleh pemerintah daerah sebagai unit kerja mandiri dengan mekanisme pengelolaan kuangan yang otonom. “Kita berharap nanti RSUD Mangge Lewa akan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Dompu,” tambah Omiyati Fatimah.

Sementara itu, dr. Laila Soraya, Direktur RSUD Mangge Lewa menyebutkan, adanya sejumlah regulasi yang masih harus diterbitkan oleh Pemkab Dompu untuk menunjang implementasi fleksibilitas BLUD. Saat ini yang sudah ditetapkan adalah Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (SOTK), Perkada tentang Tata Kelola, Renscana Strategis (Renstra) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) RSUD Mangge Lewa.

“Sementara sekarang untuk implementasi BLUD, RSUD Mangge Lewa hanya memiliki empat (4) Perkada yang disebutkan itu,” ungkapnya. “Kita berharap nantinya akan terus diupayakan regulasi pendukung lain sebagaimana ketentuan Permendagri nomor 79 than 2018,” tambahnya.

Dia juga menyebutkan adanya sejumlah manfaat dari penetapan RSUD menjadi BLUD yakni, efisiensi operasional, peningkatan kwalitas pelayanan, kemandirian keuangan, transparansi dan akuntabilitas serta peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Namun demikian, diawal penetapan sebagai BLUD ini, di sejumlah referensi RSUD Mangge Lewa  masih harus tetap membutuhkan dukungan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Dompu. “Dukungan pembiayaan ini bisa berlangsung minimal hingga 7 tahun,” jelas direktur yang saban disapa dr Lila ini. (Idin/ad)

Previous Post

RSUD Mangge Lewa, Ajukan Izin Secara OSS Untuk Pelayanan Radiologi

Next Post

Beberapa Fasilitas Yang Perlu Ditambah di RSUD Dompu

admin

admin

Related Posts

Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG
Kesehatan

Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

17 April 2026
Pertama dan Terbesar di Bali Nusra Donor Darah INTI dan UIN Tembus 1056 Kantong
Kesehatan

Pertama dan Terbesar di Bali Nusra Donor Darah INTI dan UIN Tembus 1056 Kantong

16 Februari 2026
Kunjungan Pasien di RSUD Dompu Kian Meningkat
Kesehatan

Kunjungan Pasien di RSUD Dompu Kian Meningkat

1 November 2025
Tingginya Kebutuhan Ruang Rawat Inap Akibatkan Kurangnya Ruang Terbuka di RSUD Dompu
Kesehatan

Tingginya Kebutuhan Ruang Rawat Inap Akibatkan Kurangnya Ruang Terbuka di RSUD Dompu

30 Oktober 2025
Bupati Bambang Firdaus Sebut RSUD Dompu Sumpek dan Tidak Layak Secara Kesehatan
Kesehatan

Bupati Bambang Firdaus Sebut RSUD Dompu Sumpek dan Tidak Layak Secara Kesehatan

30 Oktober 2025
Rakor dan Rembuk Stunting 2025, Pemerintah Pastikan Penurunan Kasus Stunting
Kesehatan

Rakor dan Rembuk Stunting 2025, Pemerintah Pastikan Penurunan Kasus Stunting

10 September 2025
Next Post
Beberapa Fasilitas Yang Perlu Ditambah di RSUD Dompu

Beberapa Fasilitas Yang Perlu Ditambah di RSUD Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Memutus Rantai Pernikahan Dini: Menguji Taji Gerakan “Kambeke Anak 21” di Kabupaten Dompu

Memutus Rantai Pernikahan Dini: Menguji Taji Gerakan “Kambeke Anak 21” di Kabupaten Dompu

18 April 2026
Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

18 April 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

17 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS