• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Memagari Integritas Medis, Sinergi RSUD Dompu dan Kejaksaan dalam Transformasi Infrastruktur

admin by admin
29 April 2026
in Kesehatan
0
Memagari Integritas Medis, Sinergi RSUD Dompu dan Kejaksaan dalam Transformasi Infrastruktur
1.7k
SHARES
29.2k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Dompu kini memiliki payung hukum baru dalam upaya pembangunan dan  peningkatan fasilitas kesehatan. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Dompu, Rabu (29/4/2026), (Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) ini resmi menggandeng jaksa sebagai pengawal jalannya pembangunan dan rehabilitasi fasilitas rumah sakit.

Mengingat kompleksitas dalam pengadaan barang dan jasa serta pembangunan fisik di sektor kesehatan yang rawan polemik, kerja sama ini menjadi instrumen preventif untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola dengan prinsip akuntabilitas.

BERITA TERKAIT

BKOW NTB Pelajari Strategi Mojokerto Tekan Angka Stunting Hingga 0,92 Persen

RSUD Dompu Berencana Tambah Ambulans Rujuk

Direktur RSUD Dompu Klarifikasi Isu Tunggakan Jaspel Nakes

PKS yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, dan Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan, menitikberatkan pada koordinasi dan pendampingan hukum. Kejaksaan akan berperan sebagai pengawas dari sisi legalitas guna meminimalisir potensi penyimpangan atau persoalan hukum di kemudian hari.

“Kejaksaan hadir untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan. Kami ingin menciptakan tata kelola yang bersih agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Lusiana Bida.

Bagi RSUD Dompu, kerja sama ini adalah strategi belanja aman. dr. Fitratul Ramadhan menekankan bahwa fokus utama manajemen adalah menghadirkan fasilitas yang aman dan nyaman bagi pasien tanpa harus terjebak dalam kendala birokrasi atau hukum yang menyita waktu.

“Kami ingin menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Pendampingan ini adalah bagian dari upaya kami memastikan seluruh proses rehabilitasi RSUD berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dr. Fitratul.

Poin Utama Kerja Sama (PKS) RSUD Dompu & Kejari ini diantaranya, Pendampingan Hukum – Pengawalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek pembangunan dan rehabilitasi.

Mitigasi Risiko –  Identifikasi dini terhadap celah hukum yang berpotensi menghambat jalannya proyek infrastruktur. Transparansi Anggaran – Mendorong pengelolaan keuangan rumah sakit yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Peningkatan Mutu Layanan – Memastikan fasilitas fisik rumah sakit dapat segera dinikmati masyarakat tanpa tersendat masalah sengketa atau kegagalan konstruksi.

Dalam perspektif hukum administrasi negara, proyek rehabilitasi gedung rumah sakit memiliki tingkat kerumitan tinggi karena harus tetap berjalan beriringan dengan pelayanan pasien (operasional).

Kehadiran Kejaksaan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) diharapkan mampu menjadi solusi atas dilema hukum yang kerap muncul dalam eksekusi proyek di lapangan.

Dengan adanya sinergi ini, RSUD Dompu optimis dapat menyelesaikan agenda transformasi infrastrukturnya tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran demi masyarakat Bumi Nggahi Rawi Pahu yang lebih sehat. (Idin/adv)

 29,237 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Menanti Palu Kejagung, Nestapa Camat Pajo dalam Dugaan Pungli Oknum Jaksa

Next Post

Kabupaten Dompu Dapat Dana Hibah GEF senilai Rp 200 Miliar

admin

admin

Related Posts

BKOW NTB Pelajari Strategi Mojokerto Tekan Angka Stunting Hingga 0,92 Persen
Kesehatan

BKOW NTB Pelajari Strategi Mojokerto Tekan Angka Stunting Hingga 0,92 Persen

13 Mei 2026
Ambulans Rujuk RSUD Dompu Rusak, Suku Cadang Langka dan Mobilitas Tinggi
Kesehatan

RSUD Dompu Berencana Tambah Ambulans Rujuk

26 April 2026
Beberapa Fasilitas Yang Perlu Ditambah di RSUD Dompu
Kesehatan

Direktur RSUD Dompu Klarifikasi Isu Tunggakan Jaspel Nakes

25 April 2026
Ambulans Rujuk RSUD Dompu Rusak, Suku Cadang Langka dan Mobilitas Tinggi
Kesehatan

Ambulans Rujuk RSUD Dompu Rusak, Suku Cadang Langka dan Mobilitas Tinggi

25 April 2026
Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG
Kesehatan

Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

17 April 2026
Pertama dan Terbesar di Bali Nusra Donor Darah INTI dan UIN Tembus 1056 Kantong
Kesehatan

Pertama dan Terbesar di Bali Nusra Donor Darah INTI dan UIN Tembus 1056 Kantong

16 Februari 2026
Next Post
Kabupaten Dompu Dapat Dana Hibah GEF senilai Rp 200 Miliar

Kabupaten Dompu Dapat Dana Hibah GEF senilai Rp 200 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Rupiah Tersungkur, Sandiaga Uno Punya Resep  dan Sejarah Pernah Membuktikannya

Rupiah Tersungkur, Sandiaga Uno Punya Resep dan Sejarah Pernah Membuktikannya

5 Juni 2026
DPRD Dompu Apresiasi Kemitraan Petani Tebu dengan PT SMS di Kecamatan Pekat

DPRD Dompu Apresiasi Kemitraan Petani Tebu dengan PT SMS di Kecamatan Pekat

4 Juni 2026
Bupati Dompu Resmikan Rumah Produksi Rokok PR Imilna dan Buka Pelatihan Desain Produk di Pekat

Bupati Dompu Resmikan Rumah Produksi Rokok PR Imilna dan Buka Pelatihan Desain Produk di Pekat

4 Juni 2026
Bupati Dompu : Infrastruktur Masih Jadi PR Besar, Perbaikan Jalan Ditarget Tuntas 2026

Bupati Dompu : Infrastruktur Masih Jadi PR Besar, Perbaikan Jalan Ditarget Tuntas 2026

3 Juni 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS