DOMPU – Wajah perkotaan Dompu yang sedang bersolek mendadak muram setiap akhir pekan. Harapan masyarakat akan lingkungan yang asri dan bersih justru tertimbun tumpukan sampah rumah tangga, limbah pasar, hingga sisa pertokoan yang meluber ke bahu jalan setiap hari Sabtu dan Minggu hongga Senin bahkan sampai hari Selasa.
Persoalan ini tak lagi sekadar masalah estetika kota, namun telah memicu keresahan publik dan berbuntut pada langkah tegas legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta pertanggungjawaban dan penjelasannya atas kelumpuhan sistem pengangkutan sampah di hari libur.
Ketua DPRD Dompu, Muttakun, menyoroti dampak domino dari keterlambatan pengangkutan ini. Menurutnya, tumpukan sampah yang dibiarkan berhari-hari menjadi sasaran empuk kawanan anjing liar. Akibatnya, sampah berserakan hingga ke tengah jalan, menciptakan kesan kumuh yang kontras dengan program penataan kota oleh Penerintah Kabupaten Dompu.
“Penumpukan ini sangat mengganggu dan berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan bagi warga. Kita sedang gencar menata kota agar lebih asri, tapi jika urusan mendasar seperti sampah di akhir pekan saja macet, ini menjadi kontradiksi,” ujar Muttakun saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/5/2026).
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan menyebutkan bahwa, persoalan ini bukan sekadar masalah teknis kendaraan atau bensin, melainkan api dalam sekam di internal DLH. Masalah bermuara pada tuntutan kesetaraan status dan beban kerja petugas lapangan.
Ini menunjukkan adanya jurang perbedaan antara PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Sementara PPPK Penuh Waktu menikmati hari libur di akhir pekan, para petugas pengangkut sampah yang sebagian besar berstatus Paruh Waktu justru dipaksa bekerja tujuh hari seminggu tanpa jeda, termasuk pada tanggal merah.
“Ada ketimpangan yang dirasakan petugas di lapangan. Muncul tuntutan agar ada perlakuan adil. Jumlah petugas juga berkurang karena banyak yang tidak memenuhi syarat administrasi saat pengangkatan sebelumnya,” ungkap seorang sumber di lingkup DLH
Situasi ini diduga menjadi pemantik mogoknya atau tidak maksimalnya operasional armada sampah pada Sabtu dan Minggu, karena petugas menuntut kejelasan status dan kompensasi atas beban kerja yang melebihi standar waktu kerja reguler.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu, Syaukani, saat dikonfirmasi wartawan mengaku prihatin dengan kondisi yang dihadapi oleh para pahlawan kebersihan ini. “Tidak bisa disalahkan apabila mereka menuntut perbaikan nasib mereka, karenanya kami akan menemani mereka untuk menghadap di RDP nanti,” ungkapnya.
Pekerjaan yang paling gampang dinilai lanjut Syaukani adalah kerjanya petugas kebersihan, karena setiap mereka tidak bekerja, sampah langsung menumpuk. “Selain itu ada banyak persoalan yang menyertai tuntutan petugas kebersihan di DLH, masalah armada dan bensin juga merupakan hal pokok yang menjadi penggerak utama,” tegasnya
Ketua DPRD Dompu menegaskan bahwa RDP mendatang bukan sekadar ajang teguran, melainkan pencarian solusi agar polemik status kepegawaian tidak mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan yang bersih. (Idin)
26,054 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini










