DOMPU – Ratusan massa yang tergabung dalam forum guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memadati jalanan Kabupaten Dompu pada Senin (11/05). Mereka membawa satu tuntutan utama yakni tentang Kemanusiaan.
Para pahlawan tanpa tanda jasa ini menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu untuk menyesuaikan upah mereka agar setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Dompu yang berada di angka Rp 2.751.290 per bulan.
Selama ini, para guru PPPK Paruh Waktu hanya bertahan hidup dengan honor yang jauh dari kata layak. Mereka hanya menerima gaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp300.000 per triwulan. Jika dikalkulasi, mereka hanya mengantongi Rp100.000 per bulan, angka yang sangat timpang jika dibandingkan dengan beban kerja dan kebutuhan hidup saat ini.
“Ini sangat tidak manusiawi. Kami minta Pemkab Dompu melihat ini dari sisi kemanusiaan. Kami bisa apa dengan uang 300 ribu untuk tiga bulan? Apalagi diterimanya pun per triwulan,” ujar salah satu Yuni salah seorang di arena aksi di halaman gedung Pemkab Dompu.
Aksi yang digerakkan atas kolaborasi dua organisasi besar, Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) bersama Forum Komunikasi Guru (FIGUR) ini selain menuntut persoalan perut (gaji. Red), massa juga menuntut kepastian status karir mereka.
Secara garis besar, ada dua poin krusial yang mereka sampaikan, Penyesuaian Gaji. Mereka menuntut upah bulanan disesuaikan dengan standar UMR kabupaten Dompu.
Selain itu mereka mendesak agar dilakukan pengalihan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu berdasarkan kompetensi yang dimiliki.
Informasi yang berhasil dihimpun waryawan, Pemkab Dompu masih terkendala dengan keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Anggaran daerah diklaim belum mampu menutupi lonjakan beban gaji jika seluruh PPPK Paruh Waktu langsung disesuaikan dengan standar UMR.
Namun, alasan klasik ini nampaknya tidak lagi memuaskan para guru. Mereka merasa bahwa kebijakan anggaran seharusnya bisa berpihak pada kesejahteraan pengajar jika ada kemauan politik yang kuat.
Hingga berita ini diturunkan, massa tetap konsisten meminta audiensi langsung dengan Bupati Dompu, Bambang Firdaus. Mereka menegaskan tidak ingin pulang dengan tangan hampa atau sekadar janji manis dari perwakilan.
“Kami ingin bertemu langsung dengan Bapak Bupati agar mendapatkan jawaban pasti,” tegas pimpinan organisasi yang hadir.
Aksi berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, sementara para guru terus bertahan di depan kantor Bupati, menanti titik terang bagi nasib dan dapur mereka.
Angka Rp300.000 per tiga bulan gaji yang mereka terima memang sangat memprihatinkan, apalagi ditambah oleh melambungnya harga kebutuhan pokok di tahun 2026 ini.
Fakta lain yang ditemukan wartawan bahwa ketika penyerahan SK para PPPK Paruh Waktu sudah disampaikan tentang ketentuan gaji mereka yakni, berdasarkan UMR atau disesuaikan dengan gaki yang mereka terima sebelum meniadi PPPK Paruh Waktu. Mengingat kemampuan daerah maka Pemkab Dompu membayarkan gaji mereka berdasarkan gaji sebelum ditetapkan sebagai PPPK.
Kepala Bagian Prokopim Setda Dompu, Agus Miswara Sugiarto kepada wartawan menyampaikan, Bupati Dompu bersama seluruh anggota Forkopimda tengah zoommeeting dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait inflasi, sehingga belum bisa menemui massa aksi. “Anggota Forkopimda lengkap di dalam ruang rapat Bupati. Bukan pak Bupati tidak mau temui massa aksi,” tegasnya. (Idin)
8,042 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











