• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Lainnya

Guru PPPK Paruh Waktu Dompu : Cukupkah Rp300 Ribu untuk Tiga Bulan ?

admin by admin
11 Mei 2026
in Lainnya
0
Guru PPPK Paruh Waktu Dompu : Cukupkah Rp300 Ribu untuk Tiga Bulan ?

Massa Guru PPPK Paruh Waktu saat menunggu kesiapan Bupati menemui mereka

125
SHARES
8k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU – Ratusan massa yang tergabung dalam forum guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu memadati jalanan Kabupaten Dompu pada Senin (11/05). Mereka membawa satu tuntutan utama yakni tentang Kemanusiaan.

Para pahlawan tanpa tanda jasa ini menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu untuk menyesuaikan upah mereka agar setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Dompu yang berada di angka Rp 2.751.290 per bulan.

BERITA TERKAIT

Dinsos dan Kejari Dompu Padukan Data, Kawal Bantuan Sosial Sampai ke Sasaran yang Tepat

H. Mohamad Alexander Kritisi Dugaan Intervensi Oknum Anggota dan Oknum Pimpinan DPRD Dompu ke OPD

Bupati Bambang Firdaus Targetkan Juara Pertama di Porprov NTB 2026

Selama ini, para guru PPPK Paruh Waktu hanya  bertahan hidup dengan honor yang jauh dari kata layak. Mereka hanya menerima gaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp300.000 per triwulan. Jika dikalkulasi, mereka hanya mengantongi Rp100.000 per bulan, angka yang sangat timpang jika dibandingkan dengan beban kerja dan kebutuhan hidup saat ini.

“Ini sangat tidak manusiawi. Kami minta Pemkab Dompu melihat ini dari sisi kemanusiaan. Kami bisa apa dengan uang 300 ribu untuk tiga bulan? Apalagi diterimanya pun per triwulan,” ujar salah satu Yuni salah seorang di arena aksi di halaman gedung Pemkab Dompu. 

Aksi yang digerakkan atas kolaborasi dua organisasi besar, Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) bersama Forum Komunikasi Guru (FIGUR) ini selain menuntut persoalan perut (gaji. Red), massa juga menuntut kepastian status karir mereka.

Secara garis besar, ada dua poin krusial yang mereka sampaikan, Penyesuaian Gaji. Mereka menuntut upah bulanan disesuaikan dengan standar UMR kabupaten Dompu.

Selain itu mereka mendesak agar dilakukan pengalihan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu berdasarkan kompetensi yang dimiliki.

Informasi yang berhasil dihimpun waryawan, Pemkab Dompu masih terkendala dengan keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Anggaran daerah diklaim belum mampu menutupi lonjakan beban gaji jika seluruh PPPK Paruh Waktu langsung disesuaikan dengan standar UMR.

Namun, alasan klasik ini nampaknya tidak lagi memuaskan para guru. Mereka merasa bahwa kebijakan anggaran seharusnya bisa berpihak pada kesejahteraan pengajar jika ada kemauan politik yang kuat.

Hingga berita ini diturunkan, massa tetap konsisten meminta audiensi langsung dengan Bupati Dompu, Bambang Firdaus. Mereka menegaskan tidak ingin pulang dengan tangan hampa atau sekadar janji manis dari perwakilan.

“Kami ingin bertemu langsung dengan Bapak Bupati agar mendapatkan jawaban pasti,” tegas pimpinan organisasi yang hadir.

Aksi berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, sementara para guru terus bertahan di depan kantor Bupati, menanti titik terang bagi nasib dan dapur mereka.

Angka Rp300.000 per tiga bulan gaji yang mereka terima memang sangat memprihatinkan, apalagi ditambah oleh melambungnya harga kebutuhan pokok di tahun 2026 ini.

Fakta lain yang ditemukan wartawan bahwa ketika penyerahan SK para PPPK Paruh Waktu sudah disampaikan tentang ketentuan gaji mereka yakni, berdasarkan UMR atau disesuaikan dengan gaki yang mereka terima sebelum meniadi PPPK Paruh Waktu. Mengingat kemampuan daerah maka Pemkab Dompu membayarkan gaji mereka berdasarkan gaji sebelum ditetapkan sebagai PPPK. 

Kepala Bagian Prokopim Setda Dompu, Agus Miswara Sugiarto kepada wartawan menyampaikan, Bupati Dompu bersama seluruh anggota Forkopimda tengah zoommeeting dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait inflasi, sehingga belum bisa menemui massa aksi. “Anggota Forkopimda lengkap di dalam ruang rapat Bupati. Bukan pak Bupati tidak mau temui massa aksi,” tegasnya. (Idin)

 8,042 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Antara Ikhlas, Hadapi Pungli dan PAD Yang Tercecer

Next Post

Dompu Krisis Kepala Sekolah SD – SMP, Ini Penjelasan Kadis Dikpora Tentang Kendala Sistem KSPSTK

admin

admin

Related Posts

Dinsos dan Kejari Dompu Padukan Data, Kawal Bantuan Sosial Sampai ke Sasaran yang Tepat
Lainnya

Dinsos dan Kejari Dompu Padukan Data, Kawal Bantuan Sosial Sampai ke Sasaran yang Tepat

21 Juli 2026
H. Mohamad Alexander Kritisi Dugaan Intervensi Oknum Anggota dan Oknum Pimpinan DPRD Dompu ke OPD
Lainnya

H. Mohamad Alexander Kritisi Dugaan Intervensi Oknum Anggota dan Oknum Pimpinan DPRD Dompu ke OPD

22 Mei 2026
Bupati Bambang Firdaus Targetkan Juara Pertama di Porprov NTB 2026
Lainnya

Bupati Bambang Firdaus Targetkan Juara Pertama di Porprov NTB 2026

23 November 2025
Zulkarnain : Program OTA Genting Jalan Pintas Turunkan Angka Stunting
Lainnya

Zulkarnain : Program OTA Genting Jalan Pintas Turunkan Angka Stunting

27 Mei 2025
UPTD BLUD Puskesmas Dompu Barat Edukasi Warga tentang PSN dan Pembagian Obat Cacing
Lainnya

UPTD BLUD Puskesmas Dompu Barat Edukasi Warga tentang PSN dan Pembagian Obat Cacing

12 Februari 2025
Terungkap di Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB DBD di Dompu
Lainnya

Terungkap di Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB DBD di Dompu

10 Februari 2025
Next Post
Dompu Krisis Kepala Sekolah SD – SMP, Ini Penjelasan Kadis Dikpora Tentang Kendala Sistem KSPSTK

Dompu Krisis Kepala Sekolah SD - SMP, Ini Penjelasan Kadis Dikpora Tentang Kendala Sistem KSPSTK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Menelusuri Rote Ndao Sebagai Calon Venue Surfing PON NTB-NTT 2028

Menelusuri Rote Ndao Sebagai Calon Venue Surfing PON NTB-NTT 2028

27 Juli 2026
Evaluasi Menyeluruh Jadi Harapan Setelah Dompu Terpuruk di Porprov XII NTB 2026

Evaluasi Menyeluruh Jadi Harapan Setelah Dompu Terpuruk di Porprov XII NTB 2026

27 Juli 2026
Aroma Maladministrasi dan Dualisme Terselubung di Internal PPP Dompu

Prestasi Terjun Bebas, KONI Dompu Dituntut Evaluasi Total Jelang PON

26 Juli 2026
Ko-Infeksi HIV-TBC, Ancaman Ganda yang Menggerogoti Imun dan Nyawa

Ko-Infeksi HIV-TBC, Ancaman Ganda yang Menggerogoti Imun dan Nyawa

25 Juli 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS