• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan

admin by admin
5 November 2025
in Hukum
0
Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan
2.3k
SHARES
25.8k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU – Ratusan warga Desa Kadindi Kecamatan Pekat menuntut tanggung jawab pemerintah Kabupaten Dompu untuk mencarikan solusi atas penguasaan lahan hutan oleh sejumlah pihak tertentu di areal Doro Kadindi kecamatan Pekat.

Wakil Bupati Dompu Syirajuddin SH saat mendatangi Warga Desa Kadindi untuk mencarikan solusi atas penguasaan kawasan hutan di Doro Kadindi, Rabu 05/11/2025

Menurut mereka, Doro Kadindi merupakan kawasan hutan yang menjadi sumber air bagi kehidupan masyarakat baik untuk keperluan air bersih rumah tangga maupun irigasi pertanian sehingga harus dicegah dari penguasaan kelompok masyarakat tertentu dan wajib dijaga pelestariannya.

BERITA TERKAIT

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah

Peradi Lantik 25 Advokat Baru di Bandung, Bekali Mereka Panduan AI dan Manajemen Kantor Hukum

Instruksi Potong Gaji ASN untuk Zakat dan Infaq Dinilai Cacat Hukum

Disebutkan bahwa sejumlah lahan di kawasan hutan Doro Kadindi itu sudah dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab bahkan ada kelompok masyarakat yang sudah mensertifikat hak milik atas lahan tersebut.

Warga yang kemudian ditemui oleh Wakil Bupati Dompu Syirajuddin SH, langsung menyampaikan keberatan mereka atas penggunaan dan kepemilikan lahan oleh sekelompok warga tersebut. “kami keberatan dan memohon agar bapak Wabup dapat memfasilitasi penertiban di kawasan hutan Doro Kadindi ini”, ujar salah seorang perwakilan warga Desa Kadindi.

Setelah mendengarkan keluhan warganya secara seksama, Wabup Syirajuddin menyatakan kesiapannya untuk segera mengambil langkah kongkrit untuk menyelesaikan persoalan ini dengan tetap memperhatikan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Guna kepentingan bersama sambil menunggu proses tindaklanjut dari Pemda Dompu, kawasan hutan Doro Kadindi saya minta agar tidak ada aktivitas apa pun, harus dikosongkan dari sekarang”, katanya.

Adapun tentang adanya kawasan yang sudah disertifikat, Wabup berjanji akan menyurati Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan peninjauan kembali atas sertifikat yang sudah diterbitkan. (Idin)

 26,058 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Kunjungan Pasien di RSUD Dompu Kian Meningkat

Next Post

Buka Pelatihan Blending dan Pembuatan Saos Tembakau, Wabup Nyatakan Dukungan Terhadap Petani Tembakau

admin

admin

Related Posts

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah
Hukum

Rusdiansyah Tegaskan MK Tak Pernah Putuskan Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah

7 Oktober 2026
Peradi Lantik 25 Advokat Baru di Bandung, Bekali Mereka Panduan AI dan Manajemen Kantor Hukum
Hukum

Peradi Lantik 25 Advokat Baru di Bandung, Bekali Mereka Panduan AI dan Manajemen Kantor Hukum

5 Oktober 2026
Kembangkan dan Bina Olahraga Prestasi, KONI Agendakan PORKAB Tahun 2025
Hukum

Instruksi Potong Gaji ASN untuk Zakat dan Infaq Dinilai Cacat Hukum

1 Oktober 2026
PMI Asal Mataram Kini Ditangani Kepolisian Myawaddy, Disnakertrans NTB Koordinasi dengan KBRI Yangon
Hukum

PMI Asal Mataram Kini Ditangani Kepolisian Myawaddy, Disnakertrans NTB Koordinasi dengan KBRI Yangon

25 September 2026
Pemenang Dua Tender Food Court Dompu Disanggah, Pokja Tunggu Bukti Pasti
Hukum

Pemenang Dua Tender Food Court Dompu Disanggah, Pokja Tunggu Bukti Pasti

25 September 2026
Dijanjikan Kerja di Singapura, Yanuar Berakhir di Pegunungan Myanmar: Keluarga Diminta Tebusan Rp 70 Juta
Hukum

Dijanjikan Kerja di Singapura, Yanuar Berakhir di Pegunungan Myanmar: Keluarga Diminta Tebusan Rp 70 Juta

24 September 2026
Next Post
Buka Pelatihan Blending dan Pembuatan Saos Tembakau, Wabup Nyatakan Dukungan Terhadap Petani Tembakau

Buka Pelatihan Blending dan Pembuatan Saos Tembakau, Wabup Nyatakan Dukungan Terhadap Petani Tembakau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

20 Oktober 2026
Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

19 Oktober 2026
Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

19 Oktober 2026
Pesan Bupati Bambang Kepada Pejabat Yang Dilantik

Bupati Bambang Firdaus Sebut Hanya 25 Persen Guru Kuasai Materi, Sekolah Negeri Ditinggalkan

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS