DEPOK – Suasana di Auditorium Juwono Sudarsono, Kampus FISIP Universitas Indonesia (UI), Selasa (28/04/2026), terasa lebih hangat. Di podium utama, Encop Sopia berdiri tegap. Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Gerindra ini bukan sedang berorasi di parlemen, melainkan tengah menghadapi medan laga intelektual yang menentukan, “Sidang Senat Terbuka Doktoral”.
Di hadapan para promotor dan penguji kenamaan, Encop mempertahankan disertasinya yang menyentuh isu fundamental bagi demokrasi lokal, “Mendorong Representasi Substantif Perempuan di Tingkat Lokal”.
Selama ini, kehadiran perempuan di politik seringkali hanya dihitung sebagai angka pemenuhan kuota. Namun, melalui studinya di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Karawang periode 2019–2024, Encop menggugat pandangan tersebut. Bagi lulusan University of Hawai‘i at Mānoa ini, jumlah perempuan yang duduk di DPRD (representasi deskriptif) tidak otomatis berbanding lurus dengan lahirnya kebijakan yang pro-perempuan.
“Representasi substantif muncul melalui hubungan kausal yang tidak linier. Ia dipengaruhi oleh dinamika aktor, struktur, dan legitimasi simbolik,” ujar Encop dengan nada tenang namun meyakinkan saat menjawab pertanyaan kritis tim penguji.
Penelitiannya menyingkap tabir Path Dependency—sebuah warisan historis patriarki yang masih mengakar kuat di birokrasi dan lembaga legislatif daerah. Pola ini seringkali menciptakan resistensi terhadap isu gender. Namun, Encop menemukan celah cahaya: hambatan struktural tersebut ternyata bisa ditembus.
Dalam paparannya, Encop menjelaskan bahwa aktor perempuan di legislatif dan eksekutif mampu melakukan gerilya politik yang cerdas. Mereka menggunakan strategi layering, conversion, dan negosiasi lintas aktor untuk melahirkan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (Perda PUG).
Di Pandeglang, kuncinya terletak pada sinergi kuat antara legislatif dan dukungan eksekutif. Sementara di Karawang, penguatan tata kelola responsif gender di jalur birokrasi menjadi motor utama.
Satu temuan penting yang ia tekankan adalah peran Masyarakat Sipil. Organisasi perempuan, termasuk yang berbasis keagamaan, terbukti menjadi jembatan krusial. “Sinergi ini menciptakan ekosistem yang memungkinkan kebijakan responsif gender tumbuh, meski di tengah norma patriarkal yang masih kuat,” imbuhnya.
Ketangguhan Encop dalam mempertahankan argumennya berbuah manis. Promotor sidang, Prof. Dr.phil. Aditya Perdana, M.Si., mengumumkan hasil yang dinanti-nanti. Encop Sopia dinyatakan lulus dengan yudisium Sangat Memuaskan.
“Encop Sopia merupakan peraih gelar Doktor Ilmu Politik ke-150 di FISIP UI, dan merupakan perempuan ke-42 yang meraih gelar Doktor Ilmu Politik di kampus ini,” ungkap Prof. Aditya disambut tepuk tangan riuh para undangan.
Keberhasilan ini tak hanya menjadi prestasi pribadi. Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Wakil Ketua PIRA Dr. Paramitha WK, Direktur The Habibie Center DR. Mohammad Hasan Ansori, hingga para aktivis Komnas Perempuan dan FORHATI, menegaskan bahwa gelar ini membawa harapan baru bagi gerakan perempuan di Indonesia.
Bagi Encop, gelar Doktor ini bukanlah garis finis. Temuan penelitiannya diharapkan menjadi pijakan praktis bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Ia membuktikan bahwa perubahan tidak harus selalu revolusioner; ia bisa lahir dari langkah-langkah bertahap yang konsisten, adaptif, dan kolaboratif.
Saat sesi foto bersama di pengujung acara, senyum Encop merekah. Di tengah padatnya tugas sebagai wakil rakyat di Banten, ia telah menuntaskan tugas intelektualnya. Kini, publik menanti bagaimana teori-teori tentang representasi substantif tersebut ia implementasikan lebih jauh di gedung parlemen yang sesungguhnya. (Idin)
35,229 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











