• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Tajuk

Musprov KONI NTB Kehilangan Calon

admin by admin
19 Agustus 2026
in Tajuk
0
Musprov KONI NTB Kehilangan Calon
135
SHARES
18.6k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

Oleh : Idin/ntbpost.co

Dua calon Ketua Umum KONI Provinsi NTB, HL. Muhammad Iqbal dan H Mori Hanafi, sama-sama dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjelang Musprov. Situasi ini pantas menjadi bahan refleksi serius bagi tata kelola organisasi keolahragaan di daerah. Ini adalah sinyal bahwa proses penjaringan calon pemimpin organisasi olahraga masih rapuh, baik dari sisi mekanisme verifikasi maupun kesiapan calon itu sendiri.

BERITA TERKAIT

Penambangan Liar Kian Marak di Kecamatan Pajo, Dompu

Pelantikan Molor Fitnah Menyebar

Ditunggu Pelantikan Pejabat Eselon II Dompu, Jangan Sampai Hasil Pansel Membeku

Satu calon gugur karena dukungan KONI Kabupaten/Kota tidak mencapai ambang batas minimum. Calon lain gugur karena tidak pernah memiliki pengalaman memimpin Pengurus Provinsi Cabang Olahraga atau KONI. Dua alasan ini jelas berbeda sifatnya. Yang pertama adalah persoalan prosedural yang masih bisa diperbaiki. Yang kedua adalah persoalan kualifikasi personal yang melekat pada rekam jejak seseorang dan tidak bisa disulap dalam waktu singkat.

Perbedaan ini penting ditegaskan, karena godaan terbesar dalam situasi seperti ini biasanya datang dari forum itu sendiri. Ketika Musprov mendapati tidak ada calon sah, muncul dorongan untuk mengubah Tata Tertib Pemilihan agar salah satu atau kedua calon bisa lolos. Dorongan ini harus ditolak. Jika Tata Tertib diubah semata untuk meloloskan calon tertentu, kredibilitas seluruh proses pemilihan akan cacat sejak awal, dan pintu gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) akan terbuka lebar.

Banyak organisasi olahraga daerah memandang penunjukan Caretaker atau Pelaksana Tugas sebagai tanda kegagalan. Pandangan ini keliru. Caretaker adalah instrumen sah yang justru melindungi organisasi dari kekosongan kepemimpinan sekaligus mencegah pemaksaan hasil pemilihan yang cacat hukum.

KONI Pusat memiliki wewenang menunjuk Caretaker untuk menjalankan roda organisasi sehari-hari sambil mempersiapkan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) dalam jangka waktu terukur, maksimal 3 hingga 6 bulan.

Opsi pendaftaran ulang juga patut dipertimbangkan lebih dulu sebelum menempuh jalur Caretaker, sepanjang masa jabatan kepengurusan lama masih memungkinkan.

Membuka gelombang kedua pendaftaran selama 7 hingga 14 hari kerja memberi ruang bagi calon yang kekurangan dukungan untuk memperbaiki berkasnya, sekaligus membuka pintu bagi tokoh baru yang lebih siap secara kualifikasi untuk tampil. Kesempatan kedua ini pun berlaku terbuka, termasuk bagi HL. Muhammad Iqbal maupun H. Mori Hanafi, jika keduanya berminat melengkapi kekurangan berkas masing-masing.

Kasus ini sepatutnya menjadi pengingat bagi KONI Provinsi lain agar memperketat proses verifikasi sejak tahap awal pendaftaran calon, bukan menunggu hingga menjelang Musprov untuk menemukan bahwa syarat dukungan bermasalah atau rekam jejak calon tidak memadai.

Tim Penjaringan dan Penyaringan harus diberi waktu dan kewenangan yang cukup untuk memverifikasi setiap berkas secara menyeluruh, termasuk memeriksa kemungkinan dukungan ganda yang kerap menjadi biang keladi calon kekurangan suara dukungan.

 18,565 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Previous Post

Dompu Maju Bukan Yel-Yel, Pj Sekda Ajak Semua Pihak Renungkan Tanggung Jawab Bersama

Next Post

Penerima PKH di Kelurahan Karijawa Diberhentikan, Diduga Terkait Judi Online

admin

admin

Related Posts

Penambangan Liar Kian Marak di Kecamatan Pajo, Dompu
Tajuk

Penambangan Liar Kian Marak di Kecamatan Pajo, Dompu

4 September 2026
Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan
Tajuk

Pelantikan Molor Fitnah Menyebar

30 Agustus 2026
Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan
Tajuk

Ditunggu Pelantikan Pejabat Eselon II Dompu, Jangan Sampai Hasil Pansel Membeku

29 Agustus 2026
Mutasi yang Tertunda — Time-Out yang Belum Juga Diambil
Tajuk

Mutasi yang Tertunda — Time-Out yang Belum Juga Diambil

22 Agustus 2026
Jangan Terburu-buru Mengejar Target Mandatori Bioetanol
Tajuk

Jangan Terburu-buru Mengejar Target Mandatori Bioetanol

13 Agustus 2026
Bayang-Bayang Fenomena Gunung Es HIV di Dompu
Kesehatan

Bayang-Bayang Fenomena Gunung Es HIV di Dompu

11 Agustus 2026
Next Post
Penerima PKH di Kelurahan Karijawa Diberhentikan, Diduga Terkait Judi Online

Penerima PKH di Kelurahan Karijawa Diberhentikan, Diduga Terkait Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Penambangan Liar Kian Marak di Kecamatan Pajo, Dompu

Penambangan Liar Kian Marak di Kecamatan Pajo, Dompu

4 September 2026
Anak Pantai Lakey Menuju Asian Games: Kisah Emas Bronson Meidy

Anak Pantai Lakey Menuju Asian Games: Kisah Emas Bronson Meidy

3 September 2026
HPN Lampung 2027: PWI, Sejarah, dan Ujian Inklusivitas

HPN Lampung 2027: PWI, Sejarah, dan Ujian Inklusivitas

2 September 2026
Dirangkai UKW, PWI NTB Gelar OKK Perdana Untuk Seluruh Anggota

Dirangkai UKW, PWI NTB Gelar OKK Perdana Untuk Seluruh Anggota

1 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS