• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Bakal Cairkan THR PNS dan Gaji ke-13 Plus Tukin 50 Persen

admin by admin
14 April 2022
in Ekonomi
0
Pemerintah Bakal Cairkan THR PNS dan Gaji ke-13 Plus Tukin 50 Persen

Presiden Joko Widodo

0
SHARES
231
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JAKARTA, PersIndoNews –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah akan segera mencairkan uang tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lebaran tahun ini. Bahkan sekaligus akan dibayarkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.

Pembayaran THR PNS plus tukin 50 persen ini kembali digelontorkan oleh pemerintah, setelah selama 2 tahun masa pandemi Covid-19 para abdi negara hanya bisa menerima THR berupa gaji pokok, minus tunjangan kinerja.

BERITA TERKAIT

Efek Ganda Batu Hijau: Akselerasi Tenaga Kerja Lokal dan Penguatan UMKM KSB

TPP Cair Lagi, Kabar Baik dari BPKAD Dompu

Sektor Pertanian Sumbang 40 Persen Ekonomi Dompu, Keberpihakan Anggaran Dipertanyakan

Tak hanya aparatur sipil negara (ASN), bonus tersebut juga bakal diberikan kepada seluruh anggota TNI/Polri dan pensiunan PNS.

“Pada 13 April 2022 saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh PNS, TNI/Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara. Serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI/Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja,” ujar Jokowi Kamis 14/4/2022.

Presiden menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan daerah dalam menangani pandemi Covid-19. Diharapkan uang bonus ini bakal menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gajs ke-13 ini akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN, dan peraturan kepala daerah untuk yang bersumber pada APBD,” tutur Jokowi.

Pemerintah memastikan akan memberikan Tunjangan hari raya atau THR kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Biasanya, THR PNS ini akan diberikan kepada para PNS sebelum hari raya keagamaan seperti Idul Fitri.

Pada skema pencairan THR PNS pada tahun 2021 lalu diberikan secara bertahap. Pencairan pertama pada H-10 hingga H-5 Idul Fitri.

Kepastian soal pencairan THR ini memang dinanti para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS ketika memasuki bulan Ramadhan, terlebih saat mendekati Lebaran Idul Fitri.

Rencana pembayaran THR PNS ini tertuang dalam Pasal 11 Angka 14 Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau UU APBN 2022. Selain uang tunjangan, pemerintah juga bakal menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 PNS. (Ghais/ad)

Previous Post

DW RSUD Dompu Bagi Takjil Buka Puasa Untuk Petugas dan Keluarga Pasien

Next Post

Kapan THR Lebaran 2022 Akan Diterima oleh para PNS ?

admin

admin

Related Posts

Efek Ganda Batu Hijau: Akselerasi Tenaga Kerja Lokal dan Penguatan UMKM KSB
Ekonomi

Efek Ganda Batu Hijau: Akselerasi Tenaga Kerja Lokal dan Penguatan UMKM KSB

16 Juli 2026
Tanggapi Ketua DPRD, Kepala BPKAD Dompu Sebut Penundaan Bayar Berada di Ranah Teknis
Ekonomi

TPP Cair Lagi, Kabar Baik dari BPKAD Dompu

4 Juli 2026
H. Mohamad Alexander Kritisi Dugaan Intervensi Oknum Anggota dan Oknum Pimpinan DPRD Dompu ke OPD
Ekonomi

Sektor Pertanian Sumbang 40 Persen Ekonomi Dompu, Keberpihakan Anggaran Dipertanyakan

21 Juni 2026
Tanggapi Ketua DPRD, Kepala BPKAD Dompu Sebut Penundaan Bayar Berada di Ranah Teknis
Ekonomi

Tanggapi Ketua DPRD, Kepala BPKAD Dompu Sebut Penundaan Bayar Berada di Ranah Teknis

19 Juni 2026
Ketua DPRD Dompu Harapkan Figur Cerdas Berpenglaaman Isi Jabatan Asisten III
Ekonomi

Krisis Kas Daerah Tak Pernah Dilaporkan ke DPRD, Ketua DPRD Dompu Minta Bupati Evaluasi TAPD

19 Juni 2026
Keuangan Pemkab Dompu Terancam Kolaps, Mantan Sekda Zainal Arifin : Kelola Belanja dengan Skala Prioritas Ketat
Ekonomi

Keuangan Pemkab Dompu Terancam Kolaps, Mantan Sekda Zainal Arifin : Kelola Belanja dengan Skala Prioritas Ketat

12 Juni 2026
Next Post
Kapan THR Lebaran 2022 Akan Diterima oleh para PNS ?

Kapan THR Lebaran 2022 Akan Diterima oleh para PNS ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Menelusuri Rote Ndao Sebagai Calon Venue Surfing PON NTB-NTT 2028

Menelusuri Rote Ndao Sebagai Calon Venue Surfing PON NTB-NTT 2028

27 Juli 2026
Evaluasi Menyeluruh Jadi Harapan Setelah Dompu Terpuruk di Porprov XII NTB 2026

Evaluasi Menyeluruh Jadi Harapan Setelah Dompu Terpuruk di Porprov XII NTB 2026

27 Juli 2026
Aroma Maladministrasi dan Dualisme Terselubung di Internal PPP Dompu

Prestasi Terjun Bebas, KONI Dompu Dituntut Evaluasi Total Jelang PON

26 Juli 2026
Ko-Infeksi HIV-TBC, Ancaman Ganda yang Menggerogoti Imun dan Nyawa

Ko-Infeksi HIV-TBC, Ancaman Ganda yang Menggerogoti Imun dan Nyawa

25 Juli 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS