• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Bakal Cairkan THR PNS dan Gaji ke-13 Plus Tukin 50 Persen

admin by admin
14 April 2022
in Ekonomi
0
Pemerintah Bakal Cairkan THR PNS dan Gaji ke-13 Plus Tukin 50 Persen

Presiden Joko Widodo

0
SHARES
234
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JAKARTA, PersIndoNews –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bahwa pemerintah akan segera mencairkan uang tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lebaran tahun ini. Bahkan sekaligus akan dibayarkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.

Pembayaran THR PNS plus tukin 50 persen ini kembali digelontorkan oleh pemerintah, setelah selama 2 tahun masa pandemi Covid-19 para abdi negara hanya bisa menerima THR berupa gaji pokok, minus tunjangan kinerja.

BERITA TERKAIT

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

Konsolidasi Kekuatan Baru: BPP KAPMI Menata Ulang Arah Gerak Pengusaha Muda Indonesia

Harga Cabai dan Ayam Naik di Pasar Bawah Dompu, Tomat Melonjak 50 Persen

Tak hanya aparatur sipil negara (ASN), bonus tersebut juga bakal diberikan kepada seluruh anggota TNI/Polri dan pensiunan PNS.

“Pada 13 April 2022 saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh PNS, TNI/Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara. Serta tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI/Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja,” ujar Jokowi Kamis 14/4/2022.

Presiden menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan daerah dalam menangani pandemi Covid-19. Diharapkan uang bonus ini bakal menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gajs ke-13 ini akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN, dan peraturan kepala daerah untuk yang bersumber pada APBD,” tutur Jokowi.

Pemerintah memastikan akan memberikan Tunjangan hari raya atau THR kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Biasanya, THR PNS ini akan diberikan kepada para PNS sebelum hari raya keagamaan seperti Idul Fitri.

Pada skema pencairan THR PNS pada tahun 2021 lalu diberikan secara bertahap. Pencairan pertama pada H-10 hingga H-5 Idul Fitri.

Kepastian soal pencairan THR ini memang dinanti para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS ketika memasuki bulan Ramadhan, terlebih saat mendekati Lebaran Idul Fitri.

Rencana pembayaran THR PNS ini tertuang dalam Pasal 11 Angka 14 Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau UU APBN 2022. Selain uang tunjangan, pemerintah juga bakal menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 PNS. (Ghais/ad)

Previous Post

DW RSUD Dompu Bagi Takjil Buka Puasa Untuk Petugas dan Keluarga Pasien

Next Post

Kapan THR Lebaran 2022 Akan Diterima oleh para PNS ?

admin

admin

Related Posts

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar
Ekonomi

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

11 September 2026
Konsolidasi Kekuatan Baru: BPP KAPMI Menata Ulang Arah Gerak Pengusaha Muda Indonesia
Ekonomi

Konsolidasi Kekuatan Baru: BPP KAPMI Menata Ulang Arah Gerak Pengusaha Muda Indonesia

22 Agustus 2026
Harga Cabai dan Ayam Naik di Pasar Bawah Dompu, Tomat Melonjak 50 Persen
Ekonomi

Harga Cabai dan Ayam Naik di Pasar Bawah Dompu, Tomat Melonjak 50 Persen

20 Agustus 2026
Penerima Bantuan Pangan di Dompu Melonjak, Naik 13.799 Keluarga Dibanding Tahun Lalu
Ekonomi

Penerima Bantuan Pangan di Dompu Melonjak, Naik 13.799 Keluarga Dibanding Tahun Lalu

20 Agustus 2026
Refleksi 81 Tahun Merdeka, Media Askar Soroti Kampus yang Masih Terkekang Kebijakan Negara
Ekonomi

Dua Wajah Indonesia: Gurita Oligarki dan Jurang Ketimpangan Kapital

18 Agustus 2026
Koperasi Berkedok, Anggota Jadi Korban: Dinas Koperasi Didesak Tegas Awasi Lembaga Keuangan Bermasalah
Ekonomi

Koperasi Berkedok, Anggota Jadi Korban: Dinas Koperasi Didesak Tegas Awasi Lembaga Keuangan Bermasalah

8 Agustus 2026
Next Post
Kapan THR Lebaran 2022 Akan Diterima oleh para PNS ?

Kapan THR Lebaran 2022 Akan Diterima oleh para PNS ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

11 September 2026
PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

10 September 2026
Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

10 September 2026
Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

8 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS