• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemkab Dompu Rencana Ajukan Pinjaman Rp 42 Miliar ke PT SMI untuk Proyek Air Bersih

admin by admin
17 Mei 2026
in Ekonomi
0

Pj Sekda Dompu Khaerul Insan

1.6k
SHARES
29.2k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu saat ini tengah merencanakan pengajuan pinjaman dana kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Wacana ini digulirkan sebagai langkah alternatif untuk menanggulangi pembiayaan infrastruktur prioritas, khususnya penyediaan air bersih, serta merealisasikan sejumlah janji politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang-Syurajuddin.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Drs. Khaerul Insan, MM, menegaskan bahwa langkah ini masih berupa rencana yang sedang dimatangkan. Ia menggarisbawahi, andaikata pinjaman tersebut jadi dilakukan, maka Pemkab Dompu harus sepenuhnya tunduk dan mengikuti standar serta ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak PT SMI.

BERITA TERKAIT

Prahara Duit Pensiunan Guru di BSI Bima: Saldo Terkuras, Tapera dan Dana Blokir Raib

2.000 KPM di Dapil NTB I Bakal Terima Bantuan Usaha PPSE Kemensos

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

Dalam penjajakan rencana ini, PT SMI menawarkan dua opsi skema pinjaman, yakni skema multi-periode (jangka panjang) dan skema dengan jangka waktu yang disesuaikan dengan sisa masa jabatan kepala daerah. Khaerul Insan menyebutkan bahwa Pemkab saat ini lebih condong memilih opsi kedua, yakni periode penanggungan selama 3,5 tahun.

“Apabila Pemda Dompu nantinya memutuskan untuk melakukan pinjaman dengan jangka waktu sisa masa jabatan, pihak PT SMI memberikan sinyal bahwa batas maksimal pinjaman yang bisa diberikan, sesuai dengan struktur APBD kita saat ini, adalah sebesar Rp 42 miliar,” jelas Khaerul Insan kepada wartawan.

Lebih lanjut, Pj Sekda memaparkan alasan di balik skema yang dipilih. Pada opsi multi-periode dengan masa tanggungan 8 tahun, Pemkab Dompu sebenarnya berpeluang mendapatkan pinjaman yang lebih besar, yakni hingga Rp 70 miliar.

Namun, skema jangka panjang tersebut memiliki syarat birokrasi yang jauh lebih berat. “Catatannya, jika mengambil opsi 8 tahun, maka harus mendapat persetujuan resmi dari tiga menteri sekaligus, yaitu Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Menteri Dalam Negeri,” jelasnya.

“Pada akhirnya, segala rencana pengajuan pinjaman ini akan terus dihitung dan disesuaikan secara cermat dengan postur serta kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu agar tetap sehat dan terkendali.” tambahnya. (Idin)

 29,217 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Viral, Dosen UGM Sebut Program MBG Sebagai ‘Corporate Welfare’, Pertanyakan Aliran Dana Rp 335 Triliun

Next Post

Antara Rencana Pembangunan dari Utang dan Kemandirian Fiskal Pemkab Dompu

admin

admin

Related Posts

Prahara Duit Pensiunan Guru di BSI Bima: Saldo Terkuras, Tapera dan Dana Blokir Raib
Ekonomi

Prahara Duit Pensiunan Guru di BSI Bima: Saldo Terkuras, Tapera dan Dana Blokir Raib

12 Oktober 2026
2.000 KPM di Dapil NTB I Bakal Terima Bantuan Usaha PPSE Kemensos
Ekonomi

2.000 KPM di Dapil NTB I Bakal Terima Bantuan Usaha PPSE Kemensos

11 September 2026
Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar
Ekonomi

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

11 September 2026
Konsolidasi Kekuatan Baru: BPP KAPMI Menata Ulang Arah Gerak Pengusaha Muda Indonesia
Ekonomi

Konsolidasi Kekuatan Baru: BPP KAPMI Menata Ulang Arah Gerak Pengusaha Muda Indonesia

22 Agustus 2026
Harga Cabai dan Ayam Naik di Pasar Bawah Dompu, Tomat Melonjak 50 Persen
Ekonomi

Harga Cabai dan Ayam Naik di Pasar Bawah Dompu, Tomat Melonjak 50 Persen

20 Agustus 2026
Penerima Bantuan Pangan di Dompu Melonjak, Naik 13.799 Keluarga Dibanding Tahun Lalu
Ekonomi

Penerima Bantuan Pangan di Dompu Melonjak, Naik 13.799 Keluarga Dibanding Tahun Lalu

20 Agustus 2026
Next Post
Antara Rencana Pembangunan dari Utang dan Kemandirian Fiskal Pemkab Dompu

Antara Rencana Pembangunan dari Utang dan Kemandirian Fiskal Pemkab Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

Bronson Meydi Anak Pantai Lakey, Juara Kejurnas Surfing 2026

20 Oktober 2026
Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

Menunggu Pansel Kursi Sekda Domp

19 Oktober 2026
Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

Darurat Karhutla, FABEM Desak Presiden Ambil Komando dan Pecat Pejabat yang Lalai

19 Oktober 2026
Pesan Bupati Bambang Kepada Pejabat Yang Dilantik

Bupati Bambang Firdaus Sebut Hanya 25 Persen Guru Kuasai Materi, Sekolah Negeri Ditinggalkan

17 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS