Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu untuk menarik pinjaman modal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mendapat response serius dari banyak elemen masyarakat. Hasrat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur memang patut diapresiasi, namun hal ini tidak boleh menutup mata kita dari satu skenario terburuk, yakni bagaimana jika daerah pada akhirnya gagal melunasi utang ?
Pemerintah daerah mungkin berdalih bahwa pengajuan pinjaman ke PT SMI telah dikalkulasi secara matang dan dipastikan sesuai dengan rasio kemampuan APBD saat ini. Di atas kertas, hitungan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) mungkin terlihat aman dan memenuhi syarat regulasi.
Namun, APBD bukanlah instrumen statis yang kebal terhadap dinamika. Fluktuasi ekonomi, potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga risiko perubahan kebijakan transfer dana dari pusat sewaktu-waktu bisa mengubah kalkulasi aman di atas kertas menjadi krisis gagal bayar (default) di dunia nyata.
Meminjam dana kepada lembaga di bawah naungan Kementerian Keuangan seperti PT SMI bukanlah keputusan populis yang bebas risiko. Ada konsekuensi regulasi yang mengikat leher Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD). Jika Pemkab Dompu terjerumus ke dalam jurang gagal bayar (default), sanksinya bukan sekadar teguran di atas kertas, melainkan efek domino yang akan melumpuhkan urat nadi daerah.
Pemotongan Otomatis DAU (Intercept) dan Krisis Kas – Pemerintah pusat memiliki wewenang mutlak untuk memotong Dana Alokasi Umum (DAU) secara otomatis demi menutupi tunggakan cicilan. Mengingat postur APBD Dompu masih sangat bergantung pada dana transfer pusat, pemotongan ini akan menciptakan krisis kas. Belanja wajib seperti gaji pegawai, operasional rumah sakit, hingga perbaikan fasilitas pendidikan akan langsung menjadi tumbal.
Proyek Mangkrak dan Efek Domino Ekonomi – APBD adalah motor penggerak utama perputaran uang di Dompu. Jika kas kosong dan aliran pinjaman dihentikan, proyek pembangunan akan mangkrak menjadi monumen kegagalan. Lebih parah lagi, pemerintah daerah tidak akan mampu membayar kontraktor lokal. Hal ini akan memicu kebangkrutan pengusaha daerah, PHK pekerja, dan anjloknya daya beli masyarakat secara drastis.
Masuk Daftar Hitam (Blacklist) Fiskal – Rapor merah keuangan akan menjebloskan Pemkab Dompu ke dalam daftar hitam pemerintah pusat. Daerah akan kehilangan trust (kepercayaan), sehingga akan sangat sulit, bahkan mustahil, untuk mengakses Dana Alokasi Khusus (DAK) atau bantuan hibah strategis di masa mendatang.
Melihat besarnya pertaruhan yang mengancam ruang fiskal daerah, Pemkab Dompu sebaiknya hindari rencana untuk berhutang ini. Memilih jalan pintas dengan berutang kepada pihak ketiga sering kali menjadi indikasi kebuntuan kreativitas eksekutif. Utang adalah solusi instan di masa kini yang membebankan tagihan pada generasi mendatang.
Pemkab Dompu sejatinya memiliki berbagai instrumen untuk membangun kemandirian tanpa harus menggadaikan masa depan daerah. Kepemimpinan yang kuat harus dibuktikan melalui langkah-langkah konkret antaralain ;
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) – Pemkab harus berani menyisir kebocoran pajak dan retribusi daerah. Intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui digitalisasi sistem pajak, pengelolaan aset daerah yang selama ini tidur, hingga penertiban izin usaha, jauh lebih bermartabat daripada sekadar menengadahkan tangan untuk berutang.
Agresivitas Lobi Anggaran Pusat – Di sinilah kualitas diplomasi kepala daerah diuji. Pemkab harus proaktif “menjemput bola” ke kementerian di Jakarta. Membawa proposal pembangunan yang matang, berbasis data, dan sejalan dengan Program Strategis Nasional untuk menarik kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) atau pendanaan APBN langsung.
Rasionalisasi dan Efisiensi Belanja – Sebelum berpikir untuk berutang, Pemkab wajib mengevaluasi pos belanjanya sendiri. Pangkas anggaran-anggaran seremonial, perjalanan dinas yang tidak esensial, dan belanja birokrasi yang boros. Alihkan dana hasil efisiensi tersebut langsung ke belanja modal untuk infrastruktur yang menyentuh rakyat.
Sinergi Swasta dan Optimalisasi CSR – Libatkan pihak swasta yang beroperasi di wilayah Dompu dan sekitarnya melalui kolaborasi yang sehat, seperti skema Corporate Social Responsibility (CSR) yang terarah, atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang tidak membebani APBD secara mutlak.
Ambisi untuk meninggalkan legacy atau warisan pembangunan fisik memang menggoda bagi setiap rezim. Namun, warisan sejati seorang pemimpin bukanlah gedung atau jalan yang dibangun dari tumpukan utang, melainkan fondasi kemandirian fiskal yang kuat. Membangun Dompu dengan keringat kemandirian adalah wujud kepemimpinan yang ksatria dan berpandangan jauh ke depan. (Redaksi/Idin)
16,076 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











