DOMPU – Tahun anggaran 2024 sudah berlalu dengan banyak cerita dan kisah tentang perjalanan Olahraga prestasi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu. Ada kisah tentang Cabang Olahraga (Cabor) yang berhasil meraih medali di PON Aceh – Sumatera Utara, juga ada keluhan tentang Cabor yang merasa tidak diperhatikan oleh KONI setempat.
Masing-masing Ketua Cabor Taekwondo Sirajuddin Ram, Ketua Cabor Boxing, Sukriawan dan Cabor PBFI Syaiful, ketika bincang-bincang dengan wartawan media ini mempertanyakan pengelolaan anggaran KONI tahun 2024 yang serapannya tidak memberi manfaat pada kemajuan olahraga di sejumlah Cabor dimaksud.
Mereka mengakui bahwa pada tahun anggaran 2024 pernah sekali dipanggil oleh pengurus KONI untuk menerima uang pembinaan Cabor yang nilainya sangat tidak mungkin untuk mencetak atlet berprestasi.
Kata mereka, pada tahun 2024, Kick Boxing menerima dana pembinaan senilai Rp 3.500.000 (Tiga juta Lima Ratus Ribu Rupiah), Taekwondo diberi Rp 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) dan PBFI hanya diberi uang sejumlah Rp 1.000.000. “Uang Rp 1 Juta itu saya kembalikan tapi saya tanda tangan,” sesal Syaiful Hemon.
Menurut para Ketua Cabor ini, jumlah anggaran yang dikelola oleh KONI Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024 adalah senilai Rp 2.235.000.000 (Dua Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Lima Juta Rupiah yang proses pencairannya dua kali dilakukan yakni pada Agustus 2024 senilai Rp 1.750.000.000 (Satu Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Juta) dan di 25 November 2024 dicairkan senilai Rp 485.000.000 (Empat Ratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah).
“Namun yang KONI gelontorkan ke Cabor sangat sedikit dan tentunya tidak mungkin untuk membina dan mewujudkan adanya atlet yang berprestasi di setiap cabor. Dari anggaran itu, mungkin tidak cukup Rp 300 juta yang diarahkan untuk pembinaan Cabor,” ungkap mereka.
“Kami juga akan menanyakan tanggung jawab pengurus KONI Dompu terkait sisa dana sharing pada saat Porprov NTB yang dikembalikan oleh KONI Provinsi. Untuk semua ini kami akan melaporkannya secara hukum di Kejaksaan Negeri Dompu,” ancam Syaiful Hemon.
Kisman Pangeran SH Ketua KONI Dompu yang menjabat pada masa anggaran 2024 kepada wartawan mengaku tidak ada yang salah dengan dana pembinaan yang diberikan kepada masing-masing cabor kala itu karena besarnya jumlah dana pembinaan itu didasarkan pada keputusan hasil rekomendasi tim khusus yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bidang Anggaran dan di dalamnya juga terlibat Kepala Badan Audit Internal KONI Arif Hidayatullah.
“Insyaa Allah, sistem perencanaan, besaran nilai, distribusi dan akuntabilitasnya tidak ada yang melanggar prosedur,” jelas Kisman yang belum lama ini mengundurkan diri sebagai Ketua KONI Kabupaten Dompu. “Bahkan di era saya, alokasi dana pembinaan besarannya 70 persen untuk pembinaan Cabor sedangkan operasional hanya 30 persen,” tambahnya.
Menjawab pertanyaan tentang besarnya anggaran KONI tahun 2024, Kisman memastikan bahwa dana murni yang dikelola oleh KONI kala itu hanya kurang lebih Rp 900 juta, selebihnya adalah titipan Pokir dari anggota DPRD Dompu.
“Untuk dana pokir ini satu (1) rupiahpun tidak bisa diatur oleh KONI. Angka baku 100persen wajib dicairkan via transfer rekening, tidak boleh dikurangi 1 rupiahpun dan sudah ada pihak yang ditunjuk oleh anggota Legislatif (Anleg) bersangkutan yang terima dana pembinaan itu,” terangnya.
Berkaitan dengan dana sharing yang dikembalikan oleh KONI Provinsi senilai kurang lebih Rp 95 juta, Kisman mengaku tidak mengetahuinya karena hal itu tidak terjadi di masa kepemimpinannya. (F16)











