Dalam ruang seleksi SMAN 1 Dompu, sederet angka rapor yang nyaris tanpa cela justru memicu kecurigaan. Kepala sekolah akhirnya memilih mencoret empat calon murid jalur prestasi demi menjaga satu hal yang tak bisa diunggah ke sistem yakni, kejujuran.
DOMPU — Di layar komputer panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri 1 Dompu, nampak angka-angka berbaris terlalu rapi. Nilai rapor empat calon murid nyaris sempurna. Namun yang membuat dahi terkerut bukan tingginya nilai, melainkan polanya, angka itu nyaris tak bergeser dari semester ke semester. Tidak naik, tidak turun seolah dibekukan.
Bagi seorang pendidik, justru di situ letak kejanggalannya. Nilai seorang murid yang belajar sungguh-sungguh lazimnya berfluktuasi sebab ada mata pelajaran yang nilainya membaik, ada yang sesekali turun, ada semester yang lebih berat dari semester lain. Kestabilan yang nyaris sempurna selama bertahun-tahun adalah hal yang langka dan dalam kasus ini, mencurigakan.
Kejanggalan itulah yang membawa Kepala SMAN 1 Dompu, Muhammad Ihsan, S.Pd., M.MPd., pada sebuah keputusan yang tidak mudah di musim penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 yang mencoret atau dalam istilahnya, mem-blacklist empat calon murid yang mendaftar melalui jalur prestasi.
Karena pola nilai terlihat tidak wajar, pihak sekolah tidak langsung mengambil keputusan. Mereka menelusuri sumbernya hingga ke sekolah asal masing-masing calon murid. Hasil penelusuran itu, menurut penjelasan sekolah, justru memperkuat kecurigaan, nilai keempat calon murid tersebut bahkan melampaui nilai siswa peringkat satu di sekolah asalnya.
Dengan kata lain, jika angka itu benar, keempatnya seharusnya menyandang prestasi akademik tertinggi di sekolah lamanya, sebuah klaim yang sulit dipertanggungjawabkan.
“Karena nilainya terlihat agak aneh sehingga dilakukan pengecekan ke sekolah asal, sehingga dengan terpaksa kami blacklist,” kata Ihsan.
Mencoret seorang calon murid bukan langkah yang diambil dengan ringan; sebab ada harapan keluarga, masa depan seorang anak, dan reputasi sekolah asal. Namun membiarkan nilai yang diduga digelembungkan lolos seleksi berarti menggeser hak calon murid lain yang berjuang jujur dari semester ke semester.
Satu hal yang ditegaskan Ihsan, sekolah tidak memiliki ruang untuk mengutak-atik urutan nilai hasil pendaftaran. Seluruh data diinput sendiri oleh calon murid secara mandiri, lalu terkunci di dalam sistem pada tingkat provinsi. Pemeringkatan berjalan otomatis, by system, tanpa bisa diintervensi sekolah penerima.
Justru karena sifatnya yang serba otomatis itulah satu-satunya celah kecurangan ada di hulu, pada angka yang dimasukkan, bukan pada cara angka itu diperingkat. Sekolah tidak bisa mengubah peringkat, tetapi sekolah masih bisa dan menurut Ihsan, wajib menguji kebenaran data yang menjadi dasar peringkat tersebut. Di titik itulah verifikasi ke sekolah asal menjadi penting.
Mereka masih di bawah umur, dan pengungkapan nama berpotensi membebani anak-anak yang keputusan mendaftarnya bisa jadi tidak sepenuhnya berada di tangan mereka sendiri.
Untuk memahami duduk perkara ini, ada baiknya menengok bagaimana jalur prestasi bekerja.
Sejak tahun ajaran 2025/2026, pemerintah mengganti sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. Bukan sekadar berganti nama, perubahan ini turut menata ulang jalur masuk dan kuotanya, dengan tujuan menekan manipulasi data dan memperluas akses pendidikan.
Pada jenjang SMA, jalur prestasi diberi porsi minimal sekitar 30 persen dari daya tampung, sebuah perubahan penting, karena di era sebelumnya jalur ini kerap hanya menjadi sisa setelah jalur lain terisi. Kini ia punya kuota yang pasti.
Jalur prestasi sendiri menjaring calon murid melalui dua pintu. Pertama, prestasi akademik, yang bertumpu pada nilai rapor dari semester ke semester dan di sejumlah daerah, dipadukan dengan komponen penilaian akademik lain. Kedua, prestasi nonakademik, yakni capaian di ajang lomba atau kejuaraan, baik bidang sains, seni, maupun olahraga, yang dibuktikan dengan sertifikat berjenjang.
Kasus di SMAN 1 Dompu menyentuh perhatian terhadap nilai rapor. Karena pemeringkatan jalur prestasi akademik sangat bergantung pada angka rapor, integritas angka itu menjadi taruhan utama. Nilai yang digelembungkan tidak hanya menguntungkan satu pendaftar, tetapi langsung menggeser pendaftar lain ke peringkat yang lebih bawah.
Selain prestasi, SPMB membuka tiga jalur lain yakni, Jalur domisili. Inilah penerus dari apa yang dulu dikenal sebagai jalur zonasi. Penyebutannya berubah, begitu pula filosofinya. Jika dahulu murni mengandalkan radius jarak, kini penekanannya pada wilayah administrasi tempat tinggal.
Calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan yang ditetapkan pemerintah daerah diprioritaskan, dengan domisili dibuktikan melalui alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum hari pertama pendaftaran. Di jenjang SMA, kuotanya minimal sekitar 30 persen. Aturan KK satu tahun ini dirancang untuk mempersempit praktik “pindah alamat dadakan” demi mengejar sekolah favorit.
Jalur afirmasi. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu serta penyandang disabilitas. Inilah salah satu perubahan paling mencolok dalam SPMB: porsi afirmasi untuk SMA dinaikkan menjadi minimal sekitar 30 persen, jauh lebih besar dibanding era PPDB.
Kebijakan ini sejalan dengan dorongan pemerataan akses pendidikan, memastikan anak-anak dari kelompok rentan tidak tersisih oleh keterbatasan ekonomi. Pendaftarnya umumnya wajib melampirkan bukti keikutsertaan dalam program bantuan sosial atau dokumen pendukung lain.
Jalur mutasi. Inilah pengganti jalur perpindahan tugas orang tua. Jalur ini melayani calon murid yang berpindah domisili karena penugasan kerja orang tua atau wali misalnya ASN, TNI/Polri, atau pegawai yang dimutasi serta anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tuanya mengajar.
Persyaratan utamanya adalah surat keputusan atau surat pindah tugas resmi. Kuotanya sengaja dibatasi, maksimal sekitar 5 persen, justru untuk mencegah penyalahgunaan perpindahan domisili fiktif demi menembus sekolah favorit. (Idin)
7,148 kali dilihat, 3 kali dilihat hari ini











