JAKARTA — Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa & Senat Mahasiswa (FABEM – SM ) bersama Masyarakat Sipil Kritis Pengawal Prabowo Gibran (MASKER PRAGI) menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sebagai fondasi pembangunan nasional. Menurut kedua organisasi tersebut, arah kebijakan yang berpihak kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

DPP FABEM dan DPP MASKER PRAGI menilai penguatan ekonomi kerakyatan tidak hanya bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional target 8% , tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta sektor pertanian dinilai menjadi pilar utama dalam memperkuat ekonomi nasional.
Selain sektor pertanian, FABEM dan MASKER PRAGI juga memberikan perhatian terhadap di dorong lahirnya Desa Komoditi melahirkan Eksportir berkelas dunia dikombinasi penguatan desa-desa nelayan sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan nasional. Potensi sumber daya kelautan Indonesia dinilai harus terus dioptimalkan melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan sarana produksi, serta akses pemasaran yang lebih baik bagi para nelayan.
Menurut kedua organisasi tersebut, kesejahteraan masyarakat pesisir memiliki hubungan erat dengan keberhasilan pembangunan sektor pangan nasional. Dukungan terhadap desa nelayan diyakini akan memperkuat rantai pasok pangan berbasis hasil laut, meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir, serta memperkokoh kemandirian ekonomi daerah.
Wakil Ketua Umum DPP FABEM sekaligus Ketua Umum DPP MASKER PRAGI, Tody Ardiansyah Prabu, S.H.,menyatakan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan harus terus diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten, inklusif, dan tatakelola kombinasi meritokrasi SDM unggul tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong terciptanya kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Tody menambahkan bahwa pembangunan sektor pangan tidak dapat hanya bertumpu pada pertanian, tetapi juga harus memberikan perhatian yang seimbang terhadap sektor perikanan dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Ia menilai desa nelayan memiliki peran strategis sebagai salah satu penyangga ketahanan pangan nasional sehingga perlu memperoleh dukungan berkelanjutan melalui pembangunan infrastruktur, kemudahan akses pembiayaan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Undang-undang dan regulasi agraria serta tata ruang terbaru di Indonesia urgensi menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), pengendalian alih fungsi lahan pertanian, serta penyelarasan kebijakan penataan ruang dengan Kementerian ATR/BPN. Kebijakan ini berlandaskan pada pemanfaatan instrumen hukum eksisting seperti UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta penguatan tata ruang era Presiden Prabowo untuk mengamankan sawah nasional.
Perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan pengendalian alih fungsi lahan di Indonesia didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang LP2B, Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, serta sinkronisasi tata ruang bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan ketahanan pangan nasional era Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto pernah memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.Usai pertemuan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa dalam periode 2019 hingga 2024, Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah yang beralih fungsi menjadi kawasan industri maupun perumahan.( sumber setkab )
Usai pertemuan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa dalam periode 2019 hingga 2024, Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah yang beralih fungsi menjadi kawasan industri maupun perumahan.
FABEM dan MASKER PRAGI juga menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat khususnya perlindungan ketahanan masyarakat adat disahkannya UU masyarakat adat indonesia menjadi rule model ketahanan nasional. menjadi faktor penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Menurut Sekjen DPP Masker Pragi DR (c) MULIANSYAH ABDURRAHMAN, S.Sos., M.Si Kolaborasi tersebut diyakini mampu mempercepat terwujudnya swasembada pangan melalui pemanfaatan potensi daerah secara optimal.
Kedua organisasi tersebut berharap berbagai program yang telah dirancang pemerintah dapat terus dijalankan secara konsisten dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kebijakan yang tepat sasaran dinilai akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, pelaku UMKM, dan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.
FABEM dan MASKER PRAGI juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung berbagai upaya pemerintah dalam memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Menurut keduanya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan semangat gotong royong dan kolaborasi seluruh komponen bangsa.
Selain itu Ketua Dpw Masker Pragi Sumut Rinno Hadinata, S.sosDengan komitmen yang terus diperkuat melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat, FABEM dan MASKER PRAGI optimistis Indonesia mampu mewujudkan ekonomi kerakyatan yang tangguh sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional. Sinergi antara sektor pertanian, perikanan, UMKM, koperasi, dan pembangunan desa nelayan diyakini akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan kesejahteraan yang merata serta mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri dan berdaya saing.
Refleksi Kritis: Kedaulatan Pangan Butuh Revolusi Tata Kelola
Menurut Tody A Prabu, S.H Wakil Ketua Umum DPP FABEM & Ketum Masker Pragi Perlu ditegaskan bahwa kedaulatan pangan bukan semata urusan produksi, tetapi menyangkut keadilan distribusi, keberpihakan pada petani, serta akses yang adil terhadap pangan bergizi untuk seluruh rakyat. Tanpa reformasi tata niaga, penguatan koperasi, dan perlindungan terhadap pasar domestik, mimpi lumbung pangan dunia akan rapuh.
Indonesia juga harus keluar dari jebakan komoditas mentah. Ekspor pangan tanpa nilai tambah hanya akan memperpanjang ketergantungan ekonomi. Sudah saatnya Indonesia tampil sebagai eksportir makanan olahan, produk organik tersertifikasi, dan bahan pangan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Menuju Mercusuar Pangan Dunia
Tahun 2045 bukan sekadar momentum historis, melainkan tenggat moral dan politik. Apakah kita hanya akan mengenang satu abad kemerdekaan dengan seremonial kosong, atau justru mewujudkan kemerdekaan sejati dalam bentuk kedaulatan pangan yang inklusif dan berkelanjutan?
Kawasan perbatasan harus ditransformasi menjadi pusat kekuatan nasional. Petani tidak boleh lagi menjadi objek belas kasih, tetapi harus menjadi aktor utama dalam sistem ekonomi berkeadilan. Visi besar membutuhkan nyali besar, konsistensi kuat, dan keberanian kolektif untuk berinovasi lintas batas.
Jika itu semua terpenuhi, Indonesia tak hanya akan menjadi lumbung pangan dunia—tetapi juga mercusuar peradaban pangan global.(*)
1,061 kali dilihat, 1,061 kali dilihat hari ini










