• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Lainnya

MK Putuskan Pemilu Tetap Sistem Proporsional Terbuka

admin by admin
15 Juni 2023
in Lainnya
0
MK Putuskan Pemilu Tetap Sistem Proporsional Terbuka

Hakim Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan dan memutuskan sistem pemilu tetap dengan daftar terbuka. (CNN Indonesia/Safir Makki)

0
SHARES
134
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

Jakarta, PersIndoNews.com – Kekhawatiran sebagian politisi dan masyarakat seluruh Indonesia tentang sistem pelaksanaan Pemilu yang akan dikembalikan pada sistem proporsional tertutup, akhirnya terjawab melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka. Dimana perkara bernomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, diputuskan bahwa Pemilu di tanai air akan tetap pada sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6), sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.

BERITA TERKAIT

Bupati Bambang Firdaus Targetkan Juara Pertama di Porprov NTB 2026

Zulkarnain : Program OTA Genting Jalan Pintas Turunkan Angka Stunting

UPTD BLUD Puskesmas Dompu Barat Edukasi Warga tentang PSN dan Pembagian Obat Cacing

Mahkamah mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu. Hakim konstitusi Sadli Isra mengatakan dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya.

Sadli Isra menuturkan, menurut mahkamah, perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hingga hak dan kebebasan berekspresi.

Putusan ini diwarnai pendapat berbeda atau dissenting opinion dari satu hakim, yaitu hakim konstitusi Arief Hidayat.

Adapun permohonan uji materi diajukan pada 14 November 2022. MK menerima permohonan dari lima orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka. Mereka ingin sistem proporsional tertutup yang diterapkan.

Dengan sistem proporsional tertutup, pemilih tidak bisa memilih calon anggota legislatif langsung. Adapun pemilih hanya bisa memilih partai politik, sehingga partai punya kendali penuh menentukan siapa yang duduk di parlemen.

Para pemohon terdiri dari Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi; Fahrurrozi (Bacaleg 2024); Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan); Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Mereka memilih pengacara dari kantor hukum Din Law Group sebagai kuasa.

Dari seluruh paprol di DPR, hanya PDIP yang ingin sistem proporsional tertutup diterapkan. Sementara parpol lainnya meminta agar MK tidak mengubah sistem pemilu.

Mayoritas partai politik menegaskan sistem pemungutan suara yang dipakai dalam pemilu adalah kewenangan pembuat undang-undang yakni presiden dan DPR. Karena itu, mereka merasa MK tidak berwenang untuk mengubahnya lewat putusan uji materi. (red)

Previous Post

Yayat : Program Penurunan Stunting tahun 2022 Terlaksana Sesuai Juknis

Next Post

Lima Negara Yang Lebih Awal Mengakui Kedaulatan Republik Indonesia

admin

admin

Related Posts

Bupati Bambang Firdaus Targetkan Juara Pertama di Porprov NTB 2026
Lainnya

Bupati Bambang Firdaus Targetkan Juara Pertama di Porprov NTB 2026

23 November 2025
Zulkarnain : Program OTA Genting Jalan Pintas Turunkan Angka Stunting
Lainnya

Zulkarnain : Program OTA Genting Jalan Pintas Turunkan Angka Stunting

27 Mei 2025
UPTD BLUD Puskesmas Dompu Barat Edukasi Warga tentang PSN dan Pembagian Obat Cacing
Lainnya

UPTD BLUD Puskesmas Dompu Barat Edukasi Warga tentang PSN dan Pembagian Obat Cacing

12 Februari 2025
Terungkap di Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB DBD di Dompu
Lainnya

Terungkap di Rapat Koordinasi Penanggulangan KLB DBD di Dompu

10 Februari 2025
Terobosan ! Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas
Lainnya

Terobosan ! Kolaborasi Kemenimipas-Kemenaker Majukan SDM Warga Lapas

17 Januari 2025
Puskesmas Dompu Kota Ditetapkan Sebagai Puskesmas BLUD
Lainnya

Puskesmas Dompu Kota Ditetapkan Sebagai Puskesmas BLUD

6 Januari 2025
Next Post
Lima Negara Yang Lebih Awal Mengakui Kedaulatan Republik Indonesia

Lima Negara Yang Lebih Awal Mengakui Kedaulatan Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

18 April 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

17 April 2026
Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Politik Bambang Firdaus – Syirajuddin

Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Politik Bambang Firdaus – Syirajuddin

16 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS