Oleh : Muhyiddin/Redaksi
Setiap kali Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di daerah, publik nyaris selalu disodori narasi yang sama yakni, pejabat ditangkap, uang disita, dan proyek disebut sebagai sumber muasal. Jarang ada yang benar-benar bertanya, dari mana sesungguhnya proyek itu bermula bocor menjadi ladang gratifikasi. Jawabannya, jika ditelusuri dengan jujur, tidak berada di ruang rapat UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) yang dulu bernama Unit Layanan Pengadaan. Jawabannya berada jauh sebelum aplikasi tender itu dibuka.
Tender Online, Kesepakatan Offline
Sistem pengadaan barang dan jasa di Indonesia sudah lama beralih ke skema daring. Setiap penawaran, setiap dokumen, setiap tahapan tercatat di aplikasi dan bisa diaudit kapan saja. Secara teori, sistem ini dirancang untuk menutup celah permainan. Tetapi praktik di lapangan berkata lain. Sebelum satu pun kontraktor mengunggah dokumen penawaran, sudah ada komunikasi yang berlangsung antara calon peserta tender dengan pihak yang memiliki kuasa menentukan siapa yang akan menang.
Aplikasi hanya menjadi panggung akhir dari sebuah pertunjukan yang naskahnya sudah selesai ditulis. UKPBJ, dalam banyak kasus, hanyalah pihak yang memproses apa yang sudah masuk ke sistem. Mereka menjalankan prosedur, memverifikasi syarat administrasi, dan mengumumkan hasil sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi siapa yang sesungguhnya menetapkan pemenang, itu soal lain sama sekali.
Nama Perusahaan Ada, Pekerjanya Tidak Jelas
Persoalan menjadi lebih rumit ketika ditemukan pola berulang seperti, perusahaan atau CV tertentu tercatat sebagai pemenang tender, tetapi orang yang benar-benar mengerjakan proyek tersebut sering kali bukan pemilik perusahaan itu sendiri. Nama badan usaha hanya berfungsi sebagai bendera formal, sementara pelaksanaan pekerjaan diserahkan kepada pihak lain yang sudah lebih dulu ditunjuk.
Pihak lain ini bisa siapa saja. Bisa orang dekat pejabat, bisa anggota tim sukses pemenangan kepala daerah, bisa juga makelar proyek yang sudah lama bermain di lingkaran pengadaan. Pola ini menjelaskan mengapa dokumen administrasi selalu tampak rapi, sementara realitas di lapangan menunjukkan wajah yang sangat berbeda dari apa yang tertulis di atas kertas.
UKPBJ Sering Disalahkan, Padahal Bukan Pengambil Keputusan
Ketika kasus semacam ini mencuat, UKPBJ kerap menjadi sasaran kecurigaan pertama. Wajar, karena secara kelembagaan merekalah yang mengumumkan hasil tender. Tetapi menuduh UKPBJ sebagai dalang dari seluruh skema ini sama saja dengan menyalahkan kasir karena harga barang di rak sudah dicurangi sejak dari gudang.
Keputusan siapa yang menang sudah diambil oleh kelompok atau orang tertentu yang memiliki pengaruh, jauh sebelum penawaran resmi diajukan. UKPBJ, dalam banyak kasus, hanya menjalankan formalitas atas keputusan yang sebenarnya sudah final.
Benang Merah dengan OTT di Lombok
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Pulau Lombok sulit dipisahkan dari pola yang sama. Kasus itu memberi gambaran nyata bagaimana proses penentuan pemenang proyek berlangsung di ruang gelap, jauh sebelum aplikasi pengadaan dibuka untuk umum.
Bila pola ini dibiarkan berulang di berbagai daerah, maka setiap kali ada operasi tangkap tangan baru, publik hanya akan menonton babak akhir dari sebuah drama yang sebenarnya sudah lama dipentaskan.
Siapa yang Berani Membongkar Sistem Ini?
Pertanyaannya adalah, siapa di daerah yang punya kewenangan sekaligus keberanian untuk membongkar pola ini ? Bupati dan wali kota kerap disebut sebagai pihak yang paling mungkin melakukan perombakan, karena merekalah pemegang kebijakan tertinggi di tingkat kabupaten dan kota.
Tetapi harapan ini menyimpan risiko besar apabila kepala daerah sendiri justru menjadi bagian dari lingkaran yang menentukan pemenang tender. Jika demikian, siapa lagi yang tersisa untuk mengawasi ? Inspektorat daerah yang secara struktural berada di bawah kepala daerah ? Ataukah Dewan yang kursinya juga lahir dari mesin politik yang sama dengan tim sukses tadi ?
Reformasi sistem pengadaan tidak akan pernah tuntas hanya dengan memperbarui aplikasi atau menambah lapisan verifikasi digital. Selama keputusan pemenang tender masih bisa ditentukan di luar sistem, aplikasi secanggih apa pun hanya akan menjadi etalase yang menyembunyikan kesepakatan yang sudah selesai dibuat jauh sebelum tombol submit ditekan.
Pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa harus dimulai dari titik paling awal yaitu, siapa yang duduk dan berbicara sebelum tender dibuka, bukan hanya siapa yang tertangkap setelah proyek berjalan.
23,061 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini











