MATARAM – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyerahkan dana kerohiman terhadap ahli waris Rahimahillah Swastari HAZ SH mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu yang belum setahun ini meninggal akibat suatu penyakit yang dideritanya juga kepada ahli waris Rahimahullah Lalu Fahrurroziki, tenaga pendukung Bawaslu Provinsi NTB. 
Proses penyerahan dana kerohiman ini dilakukan di Kantor Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diwakili oleh Puadi Anggota Bawaslu RI yang diterima langsung masing- masing oleh Khanza anak dari mendiang Swastari dan Astuti isteri dari Lalu Fahrurroziki pada hari Sabtu (20/12/2025).
Anggota Bawaslu RI, Puadi pada moment ini menyebutkan, Penyerahan dana kerohiman ini menjadi bentuk apresiasi Bawaslu atas pengabdian almarhumah juga almarhum dalam menjaga proses demokrasi, sekaligus penegasan bahwa Bawaslu tidak melupakan peran setiap individu yang pernah bertugas.
Puadi juga menegaskan bahwa kehadiran Bawaslu RI merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan kepada penyelenggara pemilu yang gugur dalam tugas negara.
“Ini adalah kewajiban kami untuk memberi perhatian dan apresiasi atas tugas berat yang sudah dijalankan oleh angoota Bawaslu. Kami ingin memastikan perhatian dan silaturahmi ini terus terjaga, serta komunikasi dengan keluarga tidak terputus ke depan,” ujar Puadi.
Pada proses penyerahan dana kerohiman ini juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Drs. Irwan dan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dompu, Agus Awaluddin untuk membersamai Khanza.
Total dana kerohiman yang diberikan mencapai Rp240.000.000 (Dua Ratus Empat Puluh Juta Rupiah), dengan pembagian kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp120.000.000 (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah). (Rasya)
29,462 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini











