DOMPU — Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mengambil langkah yang tidak biasa dalam proses seleksi pejabat di lingkup pemerintahannya. Ia memutuskan untuk mewawancarai secara langsung para calon pejabat yang akan mengisi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di berbagai instansi daerah.
Langkah tersebut menarik perhatian karena pengisian jabatan eselon II lazimnya melalui seleksi terbuka atau penilaian panitia seleksi (pansel) tanpa wawancara langsung dari kepala daerah.
“Kendati ini tidak tertuang dalam regulasi khusus, saya kira ini adalah hal yang sangat wajar,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Dompu, Khaerul Insan, SE. MM. menuawab pertanyaan wartawan.
“Ini langkah positif yang diambil Bupati sebagai user untuk mengecek kesiapan orang-orang yang akan membantunya dalam menjalankan semua program yang dicanangkan oleh Bupati,” tambah Khaerul.
Penjelasan itu sekaligus menepis anggapan bahwa keterlibatan Bupati dalam proses wawancara berpotensi mengintervensi independensi seleksi jabatan. Khaerul menyebut bahwa keputusan akhir tetap mempertimbangkan hasil evaluasi yang telah disusun sebelumnya oleh Pansel. Katanya, wawancara oleh Bupati bersifat melengkapi proses yang sudah berjalan.
Dalam sesi tanya jawab tersebut, setiap calon pejabat memaparkan program kerja, strategi, serta kesiapan mengemban jabatan baru di hadapan Bupati Bambang Firdaus.
“Wawancara ini dijadwalkan untuk tuntas satu hari di hari Senin, 3 Agustus ini saja. Selanjutnya akan ditetapkan jadwal pelantikan,” ujar Khaerul.
Hasil wawancara tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Bupati sebelum menetapkan nama-nama pejabat yang layak dilantik.
Menjaga Kepercayaan dalam Pengisian Jabatan Strategis
Keterlibatan langsung Bupati dalam proses wawancara pejabat menjadi sinyal bahwa kepala daerah ingin memastikan setiap orang yang duduk di jabatan strategis benar-benar memahami arah kebijakan dan program prioritas pemerintahannya. Pendekatan semacam ini kerap dijumpai di berbagai daerah sebagai bentuk penguatan hubungan kerja antara kepala daerah dan jajaran pejabat tinggi yang membantunya.
Khaerul menyampaikan, walau format wawancara langsung oleh kepala daerah belum diatur secara rinci dalam peraturan perundang-undangan mengenai manajemen ASN, praktik semacam ini tetap berada dalam koridor kewenangan kepala daerah selaku pembina kepegawaian tertinggi di wilayahnya.
“Kita berharap, siapa pun yang nanti dipercaya menduduki jabatan, benar-benar siap dan sejalan dengan arah pembangunan yang sudah dicanangkan Bupati,” kata Khaerul menutup keterangannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi mengenai hasil evaluasi dari Bupati Bambang Firdaus. Masyarakat Dompu kini menanti nama-nama yang akan resmi menempati kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan kapan pelantikan akan digelar. (Idin)
25,049 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini










