DOMPU – Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun 2026 resmi mengumumkan hasil akhir seleksi untuk 11 jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah. Pengumuman bernomor 32/PANSEL.JPT-DPU/VII/2026 itu diteken Ketua Panitia Seleksi, H. Khaerul Insyan, S.E., M.M., di Dompu pada 30 Juli 2026, merujuk pada Berita Acara Panitia Seleksi Nomor 25/PANSEL.JPT-DPU/VI/2026 tertanggal 1 Juni 2026 serta surat rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 36551/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 17 Juli 2026. Seluruh nama disusun berdasarkan urutan abjad, bukan peringkat nilai.
Untuk jabatan Asisten Administrasi Umum, tiga besar diisi oleh Dr. Mahjulan, S.P., M.P., drh. Mujahidin, dan Soekarno, S.T., M.T.
Pada jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, tiga kandidat yang bersaing adalah Abdul Suhud, S.S.T., M.M., Drs. Azuardana, M.Tr.I.P., dan Mohammad Fadilah, S.E., M.Si.
Sementara untuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, panitia menetapkan Edyson, S.H., Zainal Afrodi, S.Pd., M.M., dan Zulkarnain, S.Sos., M.P.H.
Di jajaran Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, tiga besar terdiri dari Agus Irawan, S.T., Rini Nurdahniah, S.T., dan Wan Muhtajun, S.T.
Untuk Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, nama-nama yang lolos adalah dr. Laela Soraya, Dr. Mahjulan, S.P., M.P., dan Soekarno, S.T., M.T.
Pada seleksi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, tiga kandidat yang bersaing yaitu drh. Mujahidin, Edyson, S.H., dan Sukarman, S.Pt.
Untuk Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, panitia menetapkan M. Karwapi, S.E., M.Si., Rahmat Hidayat, S.E., dan Wahyono, S.Sos.
Di jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, tiga besar diisi David, S.T., M.T., Suparman, S.T., dan Wan Muhtajun, S.T.
Sementara untuk Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kandidat yang bersaing adalah David, S.T., M.T., Muhamad Susatio, S.T., dan Rahmat Hidayat, S.E.
Pada seleksi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, tiga besar terdiri dari Irfan, S.Pt., M.Si., Juliadin, S.Pd., M.Si., dan Moh. Yassir Araffat, S.IP., M.M.
Terakhir, untuk jabatan Sekretaris DPRD, tiga kandidat yang lolos adalah Anike Kusumawati, S.SiT., M.Kes., Dwi Erza Zily Surya Dharma, S.IP., M.Si., dan Furkan, S.H., M.H.
Dari susunan nama tersebut, terlihat sejumlah pejabat masuk tiga besar pada lebih dari satu jabatan sekaligus. Dr. Mahjulan dan Soekarno misalnya, sama-sama bersaing di posisi Asisten Administrasi Umum sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah. Drh. Mujahidin dan Edyson juga tercatat di dua bursa jabatan berbeda, yakni Asisten Administrasi Umum atau Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Pola serupa terjadi pada David yang masuk tiga besar baik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, begitu pula Wan Muhtajun yang bersaing di Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum, serta Rahmat Hidayat yang lolos di Dinas Koperasi UKM sekaligus Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Fenomena satu kandidat masuk tiga besar di beberapa jabatan berbeda merupakan hal yang lazim dalam mekanisme lelang jabatan terbuka, terutama di daerah dengan jumlah pejabat eselon II yang memenuhi syarat kompetensi terbatas. Setiap pelamar dinilai melalui tahapan yang sama meliputi seleksi administrasi, penulisan makalah, uji kompetensi manajerial lewat assessment center, hingga wawancara akhir, sehingga hasil akhirnya bergantung murni pada capaian nilai masing-masing kandidat di tiap jabatan yang dilamar.
Keputusan penempatan akhir tetap berada di tangan Bupati Dompu selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Bupati akan memilih satu nama dari tiga kandidat pada setiap jabatan, sehingga kandidat yang lolos di dua posisi sekaligus pada akhirnya hanya akan menempati satu jabatan definitif sesuai keputusan yang akan diambil.
Proses seleksi terbuka JPT Pratama merupakan amanat regulasi kepegawaian nasional yang mewajibkan pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintah daerah dilakukan secara kompetitif dan transparan. Dengan rekomendasi BKN yang telah dikantongi panitia sejak pertengahan Juli lalu, tahap selanjutnya yang dinantikan publik Dompu adalah pengumuman resmi pejabat definitif oleh Bupati.
Dalam pengumumannya, panitia menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam data yang telah dipublikasikan, perbaikan akan dilakukan sebagaimana mestinya. (Idin)
25,141 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











