DOMPU — Rencana pelantikan 11 pejabat tinggi pratama (JPT Pratama) hasil seleksi terbuka (Pansel) di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu kembali tertunda. Setelah beberapa kali molor dengan alasan berbeda-beda, kali ini Pemkab Dompu menyebut proses pelantikan menunggu kelengkapan pengusulan promosi dan rotasi ratusan pejabat eselon III dan eselon IV yang rencananya dilantik bersamaan dengan 11 JPT Pratama tersebut.
Bupati Dompu Bambang Firdaus menetapkan skema pelantikan 11 pejabat eselon II hasil seleksi terbuka akan digelar berbarengan dengan pelantikan sekitar 30 pejabat eselon III dan 80 pejabat eselon IV. Skema inilah yang membuat jadwal pelantikan terus mundur, karena proses administrasi untuk mengisi jabatan eselon III dan IV ternyata memerlukan waktu lebih panjang dari perkiraan awal.
Data yang dihimpun menyebutkan, saat ini tercatat lebih dari 30 jabatan eselon III dan sekitar 80 jabatan eselon IV di lingkup Pemkab Dompu masih kosong. Jumlah jabatan lowong sebanyak itu membuat Bupati Bambang Firdaus enggan melantik 11 pejabat eselon II lebih dulu tanpa mengisi jabatan di bawahnya. Katanya, apabila pelantikan JPT Pratama dilakukan sendirian tanpa disertai pengisian jabatan eselon III dan IV, maka akselerasi pembangunan di Kabupaten Dompu dikhawatirkan tidak berjalan maksimal, sebab sejumlah organisasi perangkat daerah masih berjalan tanpa pejabat definitif di level menengah dan bawah.
Puluhan jabatan eselon III dan puluhan jabatan eselon IV yang kosong itu tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari dinas teknis hingga kecamatan. Kekosongan pada level kepala bidang dan kepala seksi ini disebut ikut memperlambat proses administrasi program pembangunan, karena sejumlah kebijakan teknis di lapangan membutuhkan pejabat definitif yang punya kewenangan penuh mengambil keputusan, sementara pelaksana tugas kewenangannya jauh lebih terbatas.
Terganjal Sistem BKN
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Kabupaten Dompu, Asrarudin SH, menjelaskan, penyebab utama lambannya proses pengusulan promosi dan rotasi pejabat eselon III dan IV. Menurutnya, usulan tersebut terhambat pada aplikasi I-MUT (Integrated Mutasi) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi syarat wajib bagi setiap usulan mutasi maupun promosi pegawai negeri sipil. “Selain hal tersebut, mereka para pejabat yang diusulkan untuk promosi harus melengkapi dokumen e-kinerja mereka,” jelas Asrarudin kepada wartawan.
E-kin atau elektronik kinerja merupakan instrumen penilaian kinerja pegawai yang kini menjadi salah satu syarat administratif sebelum seorang ASN diusulkan naik jabatan. Syarat itu membuat proses verifikasi berkas calon pejabat eselon III dan IV memerlukan waktu tambahan, sebab tidak semua ASN yang diusulkan memiliki data e-kin yang lengkap dan sinkron dengan sistem BKN.
Untuk mempercepat proses tersebut, BKD Dompu berencana mengirim tim untuk berangkat langsung ke Jakarta guna berkoordinasi dengan BKN. Langkah ini ditempuh agar kendala teknis pada aplikasi I-MUT bisa segera diselesaikan, sehingga usulan promosi dan rotasi pejabat eselon III dan IV dapat rampung sebelum pelantikan JPT Pratama digelar.
Bercermin dari Pemerintah Kabupaten Bima
Penundaan berulang pelantikan pejabat eselon II di Dompu ini berbeda dengan yang terjadi di Kabupaten Bima. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima telah lebih dulu melantik sejumlah pejabat eselon II hasil seleksi terbuka Pansel periode terakhir. Perbedaan ritme antara dua kabupaten yang bertetangga ini pun jadi sorotan, mengingat proses seleksi JPT Pratama di kedua daerah berjalan pada rentang waktu yang relatif berdekatan.
Sejumlah kalangan menilai lambatnya pelantikan di Dompu berpotensi berdampak pada kinerja organisasi perangkat daerah, terutama pada jabatan yang selama ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Jabatan yang lama kosong atau diisi Plt kerap membuat pengambilan keputusan strategis tertunda, karena kewenangan seorang Plt umumnya terbatas dibanding pejabat definitif.
Perbandingan dengan Bima ini menjadi catatan tersendiri, mengingat kedua kabupaten sama-sama menggelar seleksi terbuka JPT Pratama pada periode yang berdekatan. Ketika satu daerah sudah mengisi kursi eselon II definitif dan bisa segera menjalankan program kerja pimpinan baru, daerah tetangganya masih berkutat dengan urusan administrasi kepegawaian di level yang berbeda. Kondisi ini turut menjadi bahan evaluasi bagi manajemen aparatur sipil negara di Dompu ke depan, terutama soal kesiapan data kepegawaian sebelum proses seleksi jabatan tinggi dimulai.
Pemkab Dompu menegaskan penundaan kali ini murni untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan. Skema melantik pejabat eselon II, III, dan IV secara bersamaan diklaim sebagai upaya agar struktur organisasi perangkat daerah bisa langsung lengkap begitu pelantikan digelar, sehingga tidak perlu ada proses pelantikan bertahap yang berpotensi memakan waktu lebih lama lagi.
Hingga berita ini disusun, belum ada kepastian waktu baru kapan pelantikan 11 pejabat eselon II beserta ratusan pejabat eselon III dan IV tersebut akan digelar. Namun DPRD Kabupaten Dompu sudah memberi warning kepada Pemkab Dompu, bahwa APBD Perubahan akan disahkan tatkala nanti pejabat eselon II sudah definitif. (Idin)
29,142 kali dilihat, 29,142 kali dilihat hari ini










