DOMPU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu mulai mematangkan rencana pelaksanaan seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Proses ini disebut membutuhkan persiapan teknis dan administratif yang matang, mengingat jabatan Sekda merupakan posisi strategis dalam struktur birokrasi daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dompu, Asrarudin SH, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan sejumlah tahapan penting menjelang pelaksanaan seleksi tersebut.
“Kami sedang mempersiapkan beberapa hal terkait rencana seleksi terbuka jabatan Sekda ini. Prosesnya tidak bisa dilakukan secara instan, karena menyangkut aturan dan mekanisme yang harus dipenuhi,” ujar Asrarudin.
Dua Sisi Persiapan
Menurut Asrarudin, persiapan seleksi terbuka jabatan Sekda mencakup dua sisi utama. Pertama, persiapan dari sisi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Pemkab Dompu selaku penyelenggara seleksi. Kedua, persiapan dari sisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan menjadi calon peserta seleksi.
“Kedua sisi ini harus sama-sama siap. Dari sisi pemerintah, kita menyiapkan sistem dan panitianya. Dari sisi ASN, kita berharap para calon peserta juga mempersiapkan diri dengan baik, baik dari segi kompetensi, rekam jejak, maupun kelengkapan administrasi,” jelasnya.
Pembentukan Panitia Seleksi
Salah satu tahapan krusial yang tengah disiapkan adalah pembentukan Panitia Seleksi (Pansel). Asrarudin menegaskan bahwa Pansel yang akan dibentuk harus bersifat independen dan diisi oleh unsur-unsur yang kredibel.
“Pansel ini nantinya akan berisi unsur birokrasi, akademisi, dan pakar yang memang berkompeten di bidangnya. Independensi Pansel menjadi kunci agar proses seleksi berjalan objektif dan akuntabel,” katanya.
Keterlibatan unsur akademisi dan pakar eksternal, lanjut Asrarudin, dimaksudkan agar proses penilaian terhadap para calon Sekda tidak hanya bertumpu pada penilaian internal pemerintah daerah, melainkan juga mendapat perspektif profesional yang independen.
Menunggu Persetujuan KASN
Selain menyiapkan Pansel, Pemkab Dompu juga tengah menempuh proses administratif berupa pengajuan izin dan persetujuan rencana seleksi terbuka kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Persetujuan dari KASN menjadi syarat mutlak sebelum tahapan seleksi dapat berjalan secara resmi.
“Kami sudah menyiapkan berkas untuk diajukan ke KASN. Ini bagian dari mekanisme yang wajib dilalui sebelum seleksi terbuka benar-benar dilaksanakan,” ungkap Asrarudin.
Katanya, proses pengajuan ke KASN membutuhkan waktu karena lembaga tersebut akan melakukan kajian terhadap kesiapan daerah, termasuk memastikan seluruh regulasi dan mekanisme yang akan digunakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harapan Terhadap Proses yang Transparan
Rencana seleksi terbuka jabatan Sekda ini menjadi perhatian sejumlah kalangan di Dompu, mengingat posisi Sekda memiliki peran vital sebagai penghubung antara kebijakan politik kepala daerah dengan pelaksanaan teknis birokrasi.
Asrarudin berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal yang telah disusun, dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan, objektivitas, dan akuntabilitas.
“Kami ingin proses ini berjalan transparan sejak awal, mulai dari pembentukan Pansel hingga proses seleksi itu sendiri. Semua tahapan akan disampaikan secara terbuka kepada publik dan para calon peserta,” pungkasnya. (Idin)
25,200 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











