• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Lainnya

Puskesmas Dompu Kota Ditetapkan Sebagai Puskesmas BLUD

admin by admin
6 Januari 2025
in Lainnya
0
Puskesmas Dompu Kota Ditetapkan Sebagai Puskesmas BLUD

Gedung Puskesmas Dompu Kota Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

0
SHARES
160
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU – Dalam rangka mewujudkan kemandirian kuangan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sembilan (9) dari sepuluh (10) Puskesmas di Kabupaten Dompu ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penetapan ini diawali proses dan tahapan penilaian terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kesiapan Puskesmas menjadi Puskesmas BLUD.

Ns H. Syarif Efendi, S.Kep.M.MKes, Kepala Puskesmas Dompu Kota, Kabupaten Dompu.

Puskesmas Kota Kabupaten Dompu ditetapkan sebagai BLUD melalui SK Bupati Dompu Nomor : 900.1.13.3/499/EKONSDA/2024 tentang penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Pukesmas Dompu Kota Kabupaten Dompu.

BERITA TERKAIT

Kepala Daerah Tanpa Wakil, Solusi Pecah Kongsi atau Masalah Baru ?

Lakey Merdeka Fest 2026: Gelombang Kemerdekaan dari Ujung Selatan Dompu

Dinsos dan Kejari Dompu Padukan Data, Kawal Bantuan Sosial Sampai ke Sasaran yang Tepat

Dasar pertimbangan dari penetapan ini karena dipandang Puskesmas Dompu Kota Kabupaten Dompu sudah memenuhi persyaratan subtantif, persyaratan teknis dan persyaratan administratif sesuai dengan ketentuan pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum dan pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 79 tahin 2018 tentang badan layanan umum daerah.

Ns H. Syarif Efendi,S.Kep.M.MKes, kepada wartawan menyebutkan, Puskesmas Kota Kabupaten Dompu yang dipimpinnya juga ditetapkan sebagai Puskesmas BLUD. Katanya, sebelum penetapan itu, lebih awal telah dilakukan penilaian oleh sejumlah tim penilai dari Pemerintah Kabupaten Dompu yang beranggotakan personil dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Ekonomi, Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah, Bappeda dan personil di Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.

Kepala Puskesmas yang saban disapa H. Endi ini menyebutkan, ada sejumlah dokumen yang dinilai oleh tim sebelum penetapan Pusklesmas BLUD ini, diantaranya, dokumen tata kelola Puskesmas, Rencana Strategis (Renstra), Standar Pelayanan Minimal (SPM), dokumen keuangan dan Surat pernyataan siap diaudit yang ditandatangani oleh kepala UPTD Puskesmas.

Menurut H. Endi, dengan ditetapkannya Puskesmas Dompu Kota sebagai puskesmas BLUD, tentu saja akan memberikan kemudahan dan kelancaran proses operasional Puskesmas guna mewujudkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sehingga lanjutnya, seluruh kebutuhan pelayanan kepada konsumen disiapkan oleh Puskesmas dengan berpedoman pada regulasi sebagaimana Perbub (Peraturan Bupati) atau Perda yang ditetapkan nanti sehingga proses operasional itu akan berjalan sesuai rambu dan aturan yang berlaku.

“Dengan dukungan dari semua tim kerja di Puskesmas Dompu Kota, kami yakin akan mampu mewujudkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat konsumen,” tegas H. Endi. (Idin/ad)

Previous Post

Tahun 2025, RSUD Dompu Siap Tuntaskan Semua Hutang

Next Post

Ribuan Warga Dompu bersama AMAN Turun Jalan Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

admin

admin

Related Posts

Kepala Daerah Tanpa Wakil, Solusi Pecah Kongsi atau Masalah Baru ?
Lainnya

Kepala Daerah Tanpa Wakil, Solusi Pecah Kongsi atau Masalah Baru ?

12 Agustus 2026
Lakey Merdeka Fest 2026: Gelombang Kemerdekaan dari Ujung Selatan Dompu
Lainnya

Lakey Merdeka Fest 2026: Gelombang Kemerdekaan dari Ujung Selatan Dompu

4 Agustus 2026
Dinsos dan Kejari Dompu Padukan Data, Kawal Bantuan Sosial Sampai ke Sasaran yang Tepat
Lainnya

Dinsos dan Kejari Dompu Padukan Data, Kawal Bantuan Sosial Sampai ke Sasaran yang Tepat

21 Juli 2026
H. Mohamad Alexander Kritisi Dugaan Intervensi Oknum Anggota dan Oknum Pimpinan DPRD Dompu ke OPD
Lainnya

H. Mohamad Alexander Kritisi Dugaan Intervensi Oknum Anggota dan Oknum Pimpinan DPRD Dompu ke OPD

22 Mei 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Dompu : Cukupkah Rp300 Ribu untuk Tiga Bulan ?
Lainnya

Guru PPPK Paruh Waktu Dompu : Cukupkah Rp300 Ribu untuk Tiga Bulan ?

11 Mei 2026
Bupati Bambang Firdaus Targetkan Juara Pertama di Porprov NTB 2026
Lainnya

Bupati Bambang Firdaus Targetkan Juara Pertama di Porprov NTB 2026

23 November 2025
Next Post
Ribuan Warga Dompu bersama AMAN Turun Jalan Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

Ribuan Warga Dompu bersama AMAN Turun Jalan Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

10 September 2026
Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

10 September 2026
Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

8 September 2026
Kekeringan Dompu, Saatnya Pemkab Bertindak Cepat dan Berpikir Jangka Panjang

Kekeringan Dompu, Saatnya Pemkab Bertindak Cepat dan Berpikir Jangka Panjang

8 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS