• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

TPP Cair Lagi, Kabar Baik dari BPKAD Dompu

admin by admin
4 Juli 2026
in Ekonomi
0
Tanggapi Ketua DPRD, Kepala BPKAD Dompu Sebut Penundaan Bayar Berada di Ranah Teknis
139
SHARES
19.6k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU — Setelah beberapa pekan diwarnai keresahan, kabar melegakan akhirnya menghampiri ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dompu. Pengajuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat macet kini resmi dibuka kembali. Namun cerita ini punya lapisan lain yang justru lebih menarik untuk ditelusuri, siapa sebenarnya yang masih menunggu, dan kenapa penantian itu bisa terjadi meski kabar baik sudah bergulir.

Kabar dari BPKAD, Sudah Bisa Jalan Lagi

BERITA TERKAIT

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

Konsolidasi Kekuatan Baru: BPP KAPMI Menata Ulang Arah Gerak Pengusaha Muda Indonesia

Harga Cabai dan Ayam Naik di Pasar Bawah Dompu, Tomat Melonjak 50 Persen

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., memastikan bahwa proses pengajuan TPP sudah berjalan normal sejak Kamis pagi, dan kabar tersebut sudah lebih dulu disampaikan langsung ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera bergerak memproses berkasnya masing-masing.
“Posisinya sekarang sudah kembali normal. Semua jenis belanja, termasuk TPP, sudah bisa diajukan kembali oleh OPD,” ujar Syahroni.

Kalimat singkat itu menyimpan makna besar bagi pegawai yang selama ini menahan napas menunggu kepastian. Setelah melalui masa penyesuaian arus kas yang cukup panjang, kas daerah kini disebut sudah pulih sehingga seluruh jenis belanja, tanpa terkecuali TPP, kembali punya jalan untuk diproses tanpa hambatan dari sisi ketersediaan anggaran secara umum.

Syahroni tidak berhenti pada kabar baik saja. Ia justru kembali melontarkan pertanyaan dalam menanggapi isu yang beredar soal adanya OPD yang disebut-sebut belum membayarkan TPP pegawainya sejak Maret. “OPD mana yang dimaksud ?,” tegasnya.

Nada pertanyaan itu terdengar seperti tantangan terbuka. Baginya, klaim keterlambatan berbulan-bulan semacam itu tidak bisa dibiarkan hanya menjadi bisik-bisik tanpa kejelasan sumber.

Kepala BPKAD memperkirakan bahwa persoalan itu justru ada di titik lain, jauh dari isu minimnya anggaran daerah. Bisa jadi ada kesalahan penginputan data oleh operator OPD, syarat administrasi yang belum lengkap, atau pengajuan yang memang baru disampaikan belakangan oleh OPD bersangkutan.

“Bisa jadi itu bukan karena ketersediaan anggaran. Tapi ada kesalahan penginputan, ada syarat yang belum dipenuhi, dan bisa jadi juga pengajuannya sendiri yang memang terlambat,” jelasnya.

Pernyataan ini sekaligus jadi undangan untuk OPD manapun yang merasa terhambat agar segera bicara langsung dengan BPKAD, ketimbang membiarkan isu terus menggantung dan menyebar liar. Dengan begitu, akar masalahnya bisa ditemukan secara pasti, apakah benar ada faktor anggaran, atau justru murni soal kerapian berkas di level OPD.

Membaca Peta Fiskal Dompu

Cerita soal TPP ini sebenarnya tidak berdiri sendiri karena terhubung erat dengan gambaran besar kondisi fiskal Kabupaten Dompu belakangan ini. Seperti kebanyakan daerah lain, Pemkab Dompu menggantungkan sebagian besar penerimaannya pada transfer dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, ditambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya kerap naik turun mengikuti musim dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Ketika transfer dari pusat terlambat masuk atau PAD belum mencapai target yang direncanakan, pemerintah daerah biasanya harus pintar-pintar mengatur skala prioritas belanja. Gaji pokok pegawai jelas jadi yang paling diutamakan karena sifatnya wajib dan mengikat.

Sementara komponen tambahan seperti TPP, meski tetap menjadi hak pegawai, waktu pencairannya kadang harus menyesuaikan dengan kondisi kas riil yang tersedia di rekening kas daerah.

Pola semacam ini lumrah ditemui di berbagai kabupaten dengan struktur fiskal serupa. Jadi ketika BPKAD mengumumkan posisi sudah kembali normal, sebenarnya itu pertanda tekanan likuiditas yang sempat dirasakan sudah mereda, dan ruang gerak OPD untuk mengajukan belanja kembali terbuka lebar seperti sedia kala.

Meski begitu, pulihnya kondisi fiskal secara umum belum tentu langsung menyelesaikan semua persoalan di lapangan. Sebagaimana disinggung Syahroni, faktor teknis di level OPD seperti kelengkapan dokumen, ketepatan data kinerja pegawai sebagai dasar perhitungan TPP, sampai disiplin waktu dalam mengajukan berkas, tetap jadi penentu apakah pencairan bisa lancar atau justru tersendat meski anggaran sudah siap sedia.

Suara yang Jarang Terdengar: Keluarga ASN yang Menanti

Ada satu sisi yang sering luput dari pembahasan angka dan mekanisme anggaran yakni, perasaan keluarga ASN yang menggantungkan sebagian rencana hidupnya pada cairnya TPP. Bagi banyak pegawai, TPP adalah angka yang sudah lebih dulu punya tujuan sendiri. Uang itu sering kali sudah dijanjikan untuk biaya sekolah anak, cicilan-cicilan lain, sampai kebutuhan dapur sehari-hari.

Begitu pencairan molor sampai berbulan-bulan, dampaknya langsung terasa sampai ke meja makan keluarga. Sejumlah pengeluaran terpaksa ditunda, beberapa kebutuhan harus dipangkas, bahkan tak jarang ada yang memilih meminjam dana talangan sembari menunggu kepastian datangnya TPP.

Situasi inilah yang membuat kabar dari BPKAD terasa begitu berarti. Kepastian bahwa pengajuan TPP sudah kembali normal menyentuh langsung urusan menjaga ketenangan ribuan keluarga yang selama ini menunggu dengan harap-harap cemas.

Karena itu pula, transparansi setiap OPD dalam melaporkan status pengajuan TPP pegawainya menjadi kunci agar kabar baik ini benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, dan tidak berhenti di level dokumen saja.

Apa yang Perlu Terjadi Selanjutnya

Kini setelah BPKAD memastikan seluruh jenis belanja termasuk TPP bisa diajukan kembali, giliran masing-masing OPD untuk bergerak cepat menindaklanjuti proses sesuai prosedur yang berlaku. Para ASN dan keluarganya tentu berharap proses ini berjalan mulus, tanpa hambatan baru baik dari sisi anggaran maupun kerapian berkas.

Pertanyaan tegas yang dilontarkan Syahroni soal OPD mana yang belum membayar sejak Maret sebaiknya dibaca sebagai ajakan untuk menyelesaikan persoalan secara konkret dan berbasis data yang jelas, dan bukan isu yang beredar dari mulut ke mulut tanpa sumber pasti.

Kalau memang ada OPD tertentu yang bermasalah, entah karena salah input, syarat belum lengkap, atau keterlambatan pengajuan, penyelesaiannya perlu dilakukan langsung antara OPD tersebut dengan BPKAD. Dengan begitu, hak para ASN yang sudah lama ditunggu bisa segera sampai ke rekening masing-masing.

Yang pasti, pulihnya kondisi fiskal daerah baru terasa manfaatnya kalau diiringi ketertiban administrasi di setiap OPD. Bagi keluarga ASN di Dompu yang selama ini menaruh harapan besar pada TPP, yang mereka butuhkan adalah kepastian waktu dan kejelasan proses sampai uang itu benar-benar cair ke tangan mereka. (Idin)

 15,385 kali dilihat,  2 kali dilihat hari ini

Previous Post

NTB Jadi Lokasi Uji Coba Kebijakan Layanan Digital Pemerintah Tingkat Nasional

Next Post

Jabatan Berakhir Dipercepat, Mantan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Masih Menanti SK Pemberhentian

admin

admin

Related Posts

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar
Ekonomi

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

11 September 2026
Konsolidasi Kekuatan Baru: BPP KAPMI Menata Ulang Arah Gerak Pengusaha Muda Indonesia
Ekonomi

Konsolidasi Kekuatan Baru: BPP KAPMI Menata Ulang Arah Gerak Pengusaha Muda Indonesia

22 Agustus 2026
Harga Cabai dan Ayam Naik di Pasar Bawah Dompu, Tomat Melonjak 50 Persen
Ekonomi

Harga Cabai dan Ayam Naik di Pasar Bawah Dompu, Tomat Melonjak 50 Persen

20 Agustus 2026
Penerima Bantuan Pangan di Dompu Melonjak, Naik 13.799 Keluarga Dibanding Tahun Lalu
Ekonomi

Penerima Bantuan Pangan di Dompu Melonjak, Naik 13.799 Keluarga Dibanding Tahun Lalu

20 Agustus 2026
Refleksi 81 Tahun Merdeka, Media Askar Soroti Kampus yang Masih Terkekang Kebijakan Negara
Ekonomi

Dua Wajah Indonesia: Gurita Oligarki dan Jurang Ketimpangan Kapital

18 Agustus 2026
Koperasi Berkedok, Anggota Jadi Korban: Dinas Koperasi Didesak Tegas Awasi Lembaga Keuangan Bermasalah
Ekonomi

Koperasi Berkedok, Anggota Jadi Korban: Dinas Koperasi Didesak Tegas Awasi Lembaga Keuangan Bermasalah

8 Agustus 2026
Next Post
Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Dompu, AKJ – SYAH vs BBF – DJ

Jabatan Berakhir Dipercepat, Mantan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Masih Menanti SK Pemberhentian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

11 September 2026
PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

10 September 2026
Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

10 September 2026
Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

8 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS