• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Pemerintah

PMK 212 Jaminan Ketersediaan Anggaran Untuk Gaji PPPK

admin by admin
2 Oktober 2023
in Pemerintah
0
PMK 212 Jaminan Ketersediaan Anggaran Untuk Gaji PPPK

Arif Munandar SE, Kepala BKD-PSDM Kabupaten Dompu

0
SHARES
314
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU, MATITINEWS.COM – Pemerintahan Pusat menyiapkan anggaran yang cukup untuk pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Dompu termasuk bagi mereka yang nanti lulus pada perekrutan PPPK di akhir tahun 2023 ini. Pasalnya, pembayaran gaji tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Asraruddin SH, Sekretaris BKD-PSDM Kabupaten Dompu

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Dompu, Arief Munandar SE, dalam menjawab kekhawatiran Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad ST, yang menyebut bahwa Pemerintah Pusat tidak menganggarkan gaji bagi tenaga PPPK.

BERITA TERKAIT

Dompu Raih Hak Cipta “Gerakan 21 (Twenty One) Kambeke Anak”

Pemkab Dompu Luncurkan Program “Kambeke Anak”, Batasi Aktivitas Malam Demi Cegah Kenakalan Remaja

Mutasi Pertama, Pemkab Dompu Rolling 15 Pimpinan OPD

“Kami yakinkan, sebagaimana yang sudah dikomunikasikan bersama pak Sekda Dompu bahwa pemerintah pusat menyiapkan dana untuk pembayaran gaji PPPK ini,” ungkap Kepala BKD-PSDM Dompu, Minggu 01/10/2023.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Muhammad ST menegaskan pada tahun 2024 Pemerintah Pusat hanya akan mengirim Rp 53 M untuk gaji PPPK di Dompu, padahal dibutuhkan dana sebesar Rp 132.971.300.000 (Seratus Tiga Puluh Dua Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah, untuk membayar gaji PPPK setelah ditambah mereka yang direkrut akhir tahun 2023 ini sejumlah 1.655 orang.

Sementara itu Sekretaris BKD-PSDM Dompu, Asraruddin SH, memaklumi kekhawatiran Kepala BPKAD, karena sebelumnya pernah terjadi masalah pada program 1 juta guru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 yang mana pembiayaan gaji guru PPPK akhirnya dibebankan kepada Pemerintah Daerah.

Akan tetapi lanjut Asrarudin, pengalaman tersebut menimbulkan aksi protes dari semua daerah sehingga Menteri Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 yang dikenal dengan PMK 212. “Kami kira tidak mungkin PMK ini diterbitkan untuk membohongi Pemerintah di Daerah,” tukasnya. (pp didat/ad).

Previous Post

Tahun 2024 Diprediksi Pemkab Dompu Tidak Cukup Anggaran Untuk Bayar Gaji PPPK

Next Post

Cakades di Dompu Deklarasikan Pilkades Damai

admin

admin

Related Posts

Dompu Raih Hak Cipta “Gerakan 21 (Twenty One) Kambeke Anak”
Pemerintah

Dompu Raih Hak Cipta “Gerakan 21 (Twenty One) Kambeke Anak”

9 April 2026
Pemkab Dompu Luncurkan Program “Kambeke Anak”, Batasi Aktivitas Malam Demi Cegah Kenakalan Remaja
Pemerintah

Pemkab Dompu Luncurkan Program “Kambeke Anak”, Batasi Aktivitas Malam Demi Cegah Kenakalan Remaja

8 April 2026
Mutasi Pertama, Pemkab Dompu Rolling 15 Pimpinan OPD
Pemerintah

Mutasi Pertama, Pemkab Dompu Rolling 15 Pimpinan OPD

12 Januari 2026
Gubernur Lepas Tiga Pejabat Purna Tugas
Pemerintah

Gubernur Lepas Tiga Pejabat Purna Tugas

31 Desember 2025
Surat Persetujuan Bupati Sudah Ditandatangani, Penetapan Staf Desa Kareke Masih Digantung
Pemerintah

Surat Persetujuan Bupati Sudah Ditandatangani, Penetapan Staf Desa Kareke Masih Digantung

2 Desember 2025
Mutasi ASN di Daerah Menurut Wakil Bupati Dompu
Pemerintah

Mutasi ASN di Daerah Menurut Wakil Bupati Dompu

5 September 2025
Next Post
Cakades di Dompu Deklarasikan Pilkades Damai

Cakades di Dompu Deklarasikan Pilkades Damai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

18 April 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

17 April 2026
Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Politik Bambang Firdaus – Syirajuddin

Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Politik Bambang Firdaus – Syirajuddin

16 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS