• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Malam Ini Mantan Walikota Bima M. Lutfi Ditahan di Rutan KPK

admin by admin
5 Oktober 2023
in Hukum
0
Malam Ini Mantan Walikota Bima M. Lutfi Ditahan di Rutan KPK
0
SHARES
376
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JAKARTA, PersIndoNews.com – Malam ini mantan Walikota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2018-2023, Muhammad Lutfi resmi resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima.

Pengumuman M Lutfi sebagai tersangka disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, didampingi Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, dan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 05/10/2023.

BERITA TERKAIT

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf ke Wartawan

Polri-Kejagung Didesak Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

Ketegangan Kejagung-Polri di Kasus Minerba, FABEM Desak Prabowo Turun Tangan

“Berdasar pengaduan masyarakat, KPK kemudian melakukan analisa dan melakukan telaah lebih mendalam tentang dugaan tindak pidana korupsi,” kata Firli kepada wartawan, Kamis malam 05/10/2023.

Dia juga menjelaskan, setelah KPK menemukan adanya peristiwa pidana, pihaknya pun melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Dan malam hari ini kami menetapkan ada satu orang tersangka, atas nama ML, Walikota Bima periode 2018-2023,” tutur Firli.

Untuk kepentingan proses penyidikan, M Lutfi ditahan untuk 20 hari pertama, sejak hari ini hingga Selasa (24/10). ” dia ditahan di Rutan KPK,” tegas Firli. (Alfatih)

Previous Post

Cakades di Dompu Deklarasikan Pilkades Damai

Next Post

262 Tenaga Keperawatan di RSUD Dompu Lulus Uji Kredensial

admin

admin

Related Posts

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf ke Wartawan
Hukum

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf ke Wartawan

19 Juli 2026
Polri-Kejagung Didesak Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Hukum

Polri-Kejagung Didesak Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

14 Juli 2026
Ketegangan Kejagung-Polri di Kasus Minerba, FABEM Desak Prabowo Turun Tangan
Hukum

Ketegangan Kejagung-Polri di Kasus Minerba, FABEM Desak Prabowo Turun Tangan

10 Juli 2026
Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali
Hukum

Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali

16 Juni 2026
Dandim 1614 Dompu Perangi Sampah, Knalpot Brong, hingga Backup Kepolisian Berantas Narkoba
Hukum

Dandim 1614 Dompu Perangi Sampah, Knalpot Brong, hingga Backup Kepolisian Berantas Narkoba

10 Juni 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Quo Vadis Tuntutan Jaksa terhadap Nadiem Makarim: Kriminalisasi Kebijakan atau Pertanggungjawaban Kekuasaan?

14 Mei 2026
Next Post
262 Tenaga Keperawatan di RSUD Dompu Lulus Uji Kredensial

262 Tenaga Keperawatan di RSUD Dompu Lulus Uji Kredensial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Menelusuri Rote Ndao Sebagai Calon Venue Surfing PON NTB-NTT 2028

PSOI Dompu Perjuangkan Lakey Peak Sebagai Venue Cabor Surfing PON NTB-NTT

28 Juli 2026
Pohon Literasi di Ruang BK: Merajut Resiliensi Remaja Lewat Teduhnya Pojok Baca

Pohon Literasi di Ruang BK: Merajut Resiliensi Remaja Lewat Teduhnya Pojok Baca

28 Juli 2026
Menelusuri Rote Ndao Sebagai Calon Venue Surfing PON NTB-NTT 2028

Menelusuri Rote Ndao Sebagai Calon Venue Surfing PON NTB-NTT 2028

27 Juli 2026
Evaluasi Menyeluruh Jadi Harapan Setelah Dompu Terpuruk di Porprov XII NTB 2026

Evaluasi Menyeluruh Jadi Harapan Setelah Dompu Terpuruk di Porprov XII NTB 2026

27 Juli 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS