• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Malam Ini Mantan Walikota Bima M. Lutfi Ditahan di Rutan KPK

admin by admin
5 Oktober 2023
in Hukum
0
Malam Ini Mantan Walikota Bima M. Lutfi Ditahan di Rutan KPK
0
SHARES
375
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JAKARTA, PersIndoNews.com – Malam ini mantan Walikota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2018-2023, Muhammad Lutfi resmi resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima.

Pengumuman M Lutfi sebagai tersangka disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, didampingi Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, dan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 05/10/2023.

BERITA TERKAIT

Quo Vadis Tuntutan Jaksa terhadap Nadiem Makarim: Kriminalisasi Kebijakan atau Pertanggungjawaban Kekuasaan?

Perusahaan Merugi Miliaran Rupiah, Plt Direktur PDAM Dompu Bersih-bersih Internal

Menanti Palu Kejagung, Nestapa Camat Pajo dalam Dugaan Pungli Oknum Jaksa

“Berdasar pengaduan masyarakat, KPK kemudian melakukan analisa dan melakukan telaah lebih mendalam tentang dugaan tindak pidana korupsi,” kata Firli kepada wartawan, Kamis malam 05/10/2023.

Dia juga menjelaskan, setelah KPK menemukan adanya peristiwa pidana, pihaknya pun melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Dan malam hari ini kami menetapkan ada satu orang tersangka, atas nama ML, Walikota Bima periode 2018-2023,” tutur Firli.

Untuk kepentingan proses penyidikan, M Lutfi ditahan untuk 20 hari pertama, sejak hari ini hingga Selasa (24/10). ” dia ditahan di Rutan KPK,” tegas Firli. (Alfatih)

Previous Post

Cakades di Dompu Deklarasikan Pilkades Damai

Next Post

262 Tenaga Keperawatan di RSUD Dompu Lulus Uji Kredensial

admin

admin

Related Posts

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Quo Vadis Tuntutan Jaksa terhadap Nadiem Makarim: Kriminalisasi Kebijakan atau Pertanggungjawaban Kekuasaan?

14 Mei 2026
Perusahaan Merugi Miliaran Rupiah, Plt Direktur PDAM Dompu Bersih-bersih Internal
Hukum

Perusahaan Merugi Miliaran Rupiah, Plt Direktur PDAM Dompu Bersih-bersih Internal

7 Mei 2026
Menanti Palu Kejagung, Nestapa Camat Pajo dalam Dugaan Pungli Oknum Jaksa
Hukum

Menanti Palu Kejagung, Nestapa Camat Pajo dalam Dugaan Pungli Oknum Jaksa

29 April 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan
Hukum

Darurat Hutan Doro Kadindi, Bupati Dompu Diminta Terbitkan SK Hutan Lindung

15 April 2026
Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026
Hukum

Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026

14 April 2026
Next Post
262 Tenaga Keperawatan di RSUD Dompu Lulus Uji Kredensial

262 Tenaga Keperawatan di RSUD Dompu Lulus Uji Kredensial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Rupiah Tersungkur, Sandiaga Uno Punya Resep  dan Sejarah Pernah Membuktikannya

Rupiah Tersungkur, Sandiaga Uno Punya Resep dan Sejarah Pernah Membuktikannya

5 Juni 2026
DPRD Dompu Apresiasi Kemitraan Petani Tebu dengan PT SMS di Kecamatan Pekat

DPRD Dompu Apresiasi Kemitraan Petani Tebu dengan PT SMS di Kecamatan Pekat

4 Juni 2026
Bupati Dompu Resmikan Rumah Produksi Rokok PR Imilna dan Buka Pelatihan Desain Produk di Pekat

Bupati Dompu Resmikan Rumah Produksi Rokok PR Imilna dan Buka Pelatihan Desain Produk di Pekat

4 Juni 2026
Bupati Dompu : Infrastruktur Masih Jadi PR Besar, Perbaikan Jalan Ditarget Tuntas 2026

Bupati Dompu : Infrastruktur Masih Jadi PR Besar, Perbaikan Jalan Ditarget Tuntas 2026

3 Juni 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS