• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

DKPP Perintahkan Bawaslu RI Untuk Merehabilitasi Nama Almarhumah Swastari HAZ SH

admin by admin
11 Juni 2025
in Hukum
0
DKPP Perintahkan Bawaslu RI Untuk Merehabilitasi Nama Almarhumah Swastari HAZ SH

Rahimahalaahu Swastari HAZ SH

0
SHARES
96
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU – Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Rahimahallahu Swastari HAZ, SH., dinyatakan tidak melanggar kode etik penyelenggara pemilu sebagaimana yang diadukan oleh para pengadu dalam kaitan dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Hal ini terungkap dalam pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap perkara nomor 316-PKE-DKPP/XII/2024 dan nomor 36-PKE-DKPP/I/2025 dengan teradu Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari HAZ SH.

BERITA TERKAIT

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

Darurat Hutan Doro Kadindi, Bupati Dompu Diminta Terbitkan SK Hutan Lindung

Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026

Beberapa point penting dari putusan yang dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito yakni, menolak pengaduan para pengadu dalam perkara nomor 316-PKE-DKPP/XII/2024 dan nomor 36-PKE-DKPP/I/2025 sebagai pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Merehabilitasi nama baik Almarhumah Swastari HAZ SH sebagai Ketua merangkap anggota Bawaslu Kabupaten Dompu.

“DKPP juga memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” tegas Lugito, saat  sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelantaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di ruang sidang utama DKPP Jakarta Selasa, 10/06/2025.

Heddy Lugito juga membacakan sejumlah berkas pemeriksaan terhadap teradu Swastari HAZ SH diantaranya, terkait video ODGJ yang diunggahnya melalui akun Facebook atas nama Riga blue. Terungkap bahwa pada saat mendokumentasikan ODGJ tersebut teradu merasa silau sehingga menaikkan kacamata yang biasa dipakai olehnya ke atas kepala sembari mengelap keringat yang menetes sehingga teradu tidak melihat dengan jelas gambar pada baju yang dipakai oleh ODGJ tersebut bahkan teradu tidak mengetahui jika gambar pada baju yang dipakai dieh ODG merupakan pasangan calon Bupati den Wakil Bupati Dompu tahun 2024 nomor urut 1 Bambang – Sirajudin.

Saat perjalanan dinas dalam rangka menghadiri undangan rapat koordinasi penyelenggara Pemilu wilayah 1 di Kota Makassar, bahwa benar dalam perjalanan menuju bandara teradu memposting sebuah video di akun media sosial Facebook miliknya dengan nama akun Riga Blue disertai caption dia pemilik suara batal di TPS meski begitu dia paham ketika diperlakukan baik bahkan dia lebih baik dari yang saya dan Anda pikirkan mori Nawa Mu lengae. (F16)

  

 17,737 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Ratusan Tenaga Perawat Unjukrasa di Polres Dompu Tuntut Adili Pemilik Akun FB Reza Dompu

Next Post

Sejumlah Alumni SMA IB Dompu Diterima di PTN Ternama Tanah Air

admin

admin

Related Posts

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan
Hukum

Darurat Hutan Doro Kadindi, Bupati Dompu Diminta Terbitkan SK Hutan Lindung

15 April 2026
Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026
Hukum

Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026

14 April 2026
Seorang Ayah di Dompu Tega Membunuh Anak Kandungnya
Hukum

Seorang Ayah di Dompu Tega Membunuh Anak Kandungnya

6 Februari 2026
PWI Pusat : Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Hukum

PWI Pusat : Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

26 November 2025
Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan
Hukum

Kasus Penguasaan Kawasan Hutan di Doro Kadindi, Wabup Dompu Turun Tangan

5 November 2025
Next Post
Sejumlah Alumni SMA IB Dompu Diterima di PTN Ternama Tanah Air

Sejumlah Alumni SMA IB Dompu Diterima di PTN Ternama Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

18 April 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

17 April 2026
Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Politik Bambang Firdaus – Syirajuddin

Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Politik Bambang Firdaus – Syirajuddin

16 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS