DOMPU – Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Rahimahallahu Swastari HAZ, SH., dinyatakan tidak melanggar kode etik penyelenggara pemilu sebagaimana yang diadukan oleh para pengadu dalam kaitan dengan pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
Hal ini terungkap dalam pembacaan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap perkara nomor 316-PKE-DKPP/XII/2024 dan nomor 36-PKE-DKPP/I/2025 dengan teradu Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari HAZ SH.
Beberapa point penting dari putusan yang dibacakan oleh Ketua DKPP Heddy Lugito yakni, menolak pengaduan para pengadu dalam perkara nomor 316-PKE-DKPP/XII/2024 dan nomor 36-PKE-DKPP/I/2025 sebagai pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Merehabilitasi nama baik Almarhumah Swastari HAZ SH sebagai Ketua merangkap anggota Bawaslu Kabupaten Dompu.
“DKPP juga memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan,” tegas Lugito, saat sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelantaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di ruang sidang utama DKPP Jakarta Selasa, 10/06/2025.
Heddy Lugito juga membacakan sejumlah berkas pemeriksaan terhadap teradu Swastari HAZ SH diantaranya, terkait video ODGJ yang diunggahnya melalui akun Facebook atas nama Riga blue. Terungkap bahwa pada saat mendokumentasikan ODGJ tersebut teradu merasa silau sehingga menaikkan kacamata yang biasa dipakai olehnya ke atas kepala sembari mengelap keringat yang menetes sehingga teradu tidak melihat dengan jelas gambar pada baju yang dipakai oleh ODGJ tersebut bahkan teradu tidak mengetahui jika gambar pada baju yang dipakai dieh ODG merupakan pasangan calon Bupati den Wakil Bupati Dompu tahun 2024 nomor urut 1 Bambang – Sirajudin.
Saat perjalanan dinas dalam rangka menghadiri undangan rapat koordinasi penyelenggara Pemilu wilayah 1 di Kota Makassar, bahwa benar dalam perjalanan menuju bandara teradu memposting sebuah video di akun media sosial Facebook miliknya dengan nama akun Riga Blue disertai caption dia pemilik suara batal di TPS meski begitu dia paham ketika diperlakukan baik bahkan dia lebih baik dari yang saya dan Anda pikirkan mori Nawa Mu lengae. (F16)
17,737 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











