• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Menkomdigi : Pentingnya Kolaborasi pemerintah, Ekosistem Pers, dan Platform Digital Untuk Menjawab Tantangan Era Transformasi Digital

admin by admin
8 Februari 2026
in Sosial Budaya
0
Menkomdigi : Pentingnya Kolaborasi pemerintah, Ekosistem Pers, dan Platform Digital Untuk Menjawab Tantangan Era Transformasi Digital
2.5k
SHARES
35.1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

SERANG BANTEN – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci untuk menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI).

Hal itu disampaikan Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” yang merupakan rangkaian dari kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (08/02/2026).

BERITA TERKAIT

Menelusuri Pengabdian Deni 5 Tahun Sebagai Lurah Kandai I

Memutus Rantai Pernikahan Dini: Menguji Taji Gerakan “Kambeke Anak 21” di Kabupaten Dompu

Sampah Belum Maksimal Tertangani, Wajah Dompu Terlihat Suram

”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Menkomdigi.

Meutya mengingatkan, di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Menkomdigi menekankan bahwa di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. “Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers, ungkap Menkomdigi, telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

Kebijakan itu menekankan pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Antara lain, regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

Peraturan itu menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights) untuk mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Itu bertujuan mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten.

”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi.

Ajak Media Wujudkan Ruang Digital Aman

Lebih lanjut, Meutya Hafid memaparkan dua kebijakan utama pemerintah yang menjadi pijakan dalam membangun ruang digital yang lebih baik. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Kebijakan itu dirancang sebagai kerangka untuk memastikan layanan digital melindungi anak dari risiko online seperti konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi. Menkomdigi menekankan bahwa keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada dukungan publik dan peran aktif media.

Kedua, adalah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menkomdigi menyatakan bahwa Kementeriannya berkomitmen menegakkan UU PDP secara bertahap dan konsisten, seraya memperkuat tata kelola dan standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.

“Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi perlindungan data,” ajak Menkomdigi.

Secara khusus, Menkomdigi menggarisbawahi tiga peran krusial media dalam mendukung kesuksesan PP TUNAS dan penciptaan ruang digital yang aman. Pertama, sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak dengan bahasa yang mudah dicerna.

Kedua, sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui liputan yang konsisten tentang keselamatan online dan kesehatan mental. Ketiga, dengan menerapkan praktik pemberitaan yang melindungi, terutama dalam isu anak dan kelompok rentan, dengan tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.

Untuk memperkuat kolaborasi, Menkomdigi menyampaikan beberapa arahan strategis. Di antaranya, mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, penguatan pedoman redaksional internal untuk peliputan isu sensitif, serta membangun mekanisme kolaborasi yang cepat dan terukur antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan konten berbahaya.

“Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” tegas Meutya.

Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform secara proporsional, dan pada akhirnya mewujudkan ruang digital Indonesia yang semakin aman bagi seluruh masyarakat, inklusif bagi anak-anak, dan menghormati privasi data pribadi.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya (yi)

 35,135 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Wagub NTB : Marvelus Wastra NTB Wujud Kecintaan Tanah Kelahiran dan Warisan Budaya

Next Post

Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritme Digital

admin

admin

Related Posts

Menelusuri Pengabdian Deni 5 Tahun Sebagai Lurah Kandai I
Sosial Budaya

Menelusuri Pengabdian Deni 5 Tahun Sebagai Lurah Kandai I

21 April 2026
Memutus Rantai Pernikahan Dini: Menguji Taji Gerakan “Kambeke Anak 21” di Kabupaten Dompu
Sosial Budaya

Memutus Rantai Pernikahan Dini: Menguji Taji Gerakan “Kambeke Anak 21” di Kabupaten Dompu

18 April 2026
Sampah Belum Maksimal Tertangani, Wajah Dompu Terlihat Suram
Sosial Budaya

Sampah Belum Maksimal Tertangani, Wajah Dompu Terlihat Suram

7 April 2026
Kolaborasi Seniman dan Penyiar Radio, Peresean Dikemas dalam Serial Drama Radio
Sosial Budaya

Kolaborasi Seniman dan Penyiar Radio, Peresean Dikemas dalam Serial Drama Radio

29 Maret 2026
Wagub NTB : Marvelus Wastra NTB Wujud Kecintaan Tanah Kelahiran dan Warisan Budaya
Sosial Budaya

Wagub NTB : Marvelus Wastra NTB Wujud Kecintaan Tanah Kelahiran dan Warisan Budaya

7 Februari 2026
Sinergi PWI NTB dan MIM Foundation Salurkan 340 Paket Sembako bagi 337 Korban Banjir Desa Kabul
Sosial Budaya

Sinergi PWI NTB dan MIM Foundation Salurkan 340 Paket Sembako bagi 337 Korban Banjir Desa Kabul

30 Januari 2026
Next Post
Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritme Digital

Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritme Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DBHCHT 2026, Pentingnya Efisiensi, Regulasi, dan Pembiayaan Untuk Rakyat

DBHCHT 2026, Pentingnya Efisiensi, Regulasi, dan Pembiayaan Untuk Rakyat

22 April 2026
MSI NTB Gelar Media Gathering 2026 di Kuta Mandalika, Perkuat Ekosistem Media Siber Daerah

MSI NTB Gelar Media Gathering 2026 di Kuta Mandalika, Perkuat Ekosistem Media Siber Daerah

21 April 2026
Menelusuri Pengabdian Deni 5 Tahun Sebagai Lurah Kandai I

Menelusuri Pengabdian Deni 5 Tahun Sebagai Lurah Kandai I

21 April 2026
Proyek Pelabuhan Kilo, Menunggu Nyali Bupati

Proyek Pelabuhan Kilo, Menunggu Nyali Bupati

20 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS