• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Opini

Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritme Digital

Oleh : Abdul Rasyid Zaenal. Sekretaris Jenderal DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS).

admin by admin
9 Februari 2026
in Opini
0
Tantangan Kebebasan Pers di Era Algoritme Digital

Screenshot

1.9k
SHARES
5.3k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

SETIAP tahun, Hari Pers Nasional (HPN) menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali peran pers dalam kehidupan demokrasi.

Pada 2026 ini, refleksi tersebut terasa semakin relevan ketika dunia jurnalistik berhadapan dengan realitas baru: dominasi algoritme digital dalam menentukan arus informasi.

BERITA TERKAIT

Merawat Demokrasi dari Hal yang Sederhana

Apakabar Industri Tekstile Indonesia ? Industri Manufaktur Penggerak utama Menopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN DOMPU TAHUN 2020

Kebebasan pers yang dahulu lebih banyak diuji oleh kekuasaan politik dan ekonomi, kini juga diuji oleh kekuasaan teknologi.

Di era digital, informasi bergerak sangat cepat. Media sosial, mesin pencari, dan berbagai platform digital menjadi gerbang utama masyarakat dalam mengakses berita.

Namun gerbang tersebut tidak netral. Algoritme bekerja berdasarkan logika popularitas, interaksi, dan kepentingan komersial. Akibatnya, kualitas informasi sering kali kalah oleh sensasi, kecepatan, dan viralitas.

Inilah tantangan besar kebebasan pers hari ini. Secara formal, kebebasan berekspresi memang lebih terbuka. Siapa pun bisa menulis, mempublikasikan, bahkan membangun media sendiri. Tetapi kebebasan itu tidak otomatis berarti ruang publik yang sehat.

Ketika distribusi informasi sepenuhnya ditentukan oleh algoritme, karya jurnalistik yang mendalam, kritis, dan berimbang justru kerap tenggelam oleh konten yang provokatif atau emosional.

Pers arus utama kini berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, mereka dituntut mempertahankan standar etik dan profesionalisme.

Di sisi lain, mereka dipaksa mengikuti logika platform digital agar tetap relevan dan terbaca.

Tekanan untuk mengejar klik, tayangan, dan engagement sering kali berbenturan dengan tugas utama pers sebagai penyedia informasi yang akurat dan mendidik.

Lebih jauh lagi, algoritme digital turut menciptakan ruang gema (echo chamber).

Masyarakat cenderung hanya menerima informasi yang sejalan dengan pandangan mereka.

Polarisasi sosial semakin tajam, sementara fakta objektif semakin sulit menemukan tempatnya.

Dalam situasi seperti ini, kebebasan pers tidak lagi hanya soal bebas dari sensor negara, tetapi juga bebas dari kendali tak terlihat algoritme.

Ancaman lain yang tidak kalah serius adalah maraknya disinformasi dan hoaks.

Banjir informasi tanpa filter membuat publik kesulitan membedakan mana berita hasil kerja jurnalistik dan mana sekadar konten manipulatif.

Ironisnya, justru konten palsu sering kali lebih cepat menyebar karena dirancang sesuai selera algoritme. Akibatnya, kredibilitas pers ikut tergerus.

Menyikapi tantangan tersebut, pers Indonesia tidak boleh menyerah pada keadaan.

Justru di tengah dominasi algoritme, jurnalisme profesional semakin dibutuhkan.

Media harus berani menegaskan kembali identitasnya sebagai sumber informasi tepercaya, bukan sekadar pengejar trafik. Kualitas, akurasi, dan kepentingan publik harus tetap menjadi kompas utama.

Selain itu, diperlukan literasi digital yang lebih kuat di masyarakat.

Publik perlu diedukasi agar lebih kritis dalam mengonsumsi informasi, memahami cara kerja algoritme, serta mampu memilah sumber berita yang kredibel.

Kebebasan pers hanya akan bermakna jika didukung oleh masyarakat yang cerdas dan sadar informasi.

Negara juga memiliki peran penting. Regulasi yang melindungi ekosistem pers dari monopoli platform digital perlu terus diperkuat.

Transparansi algoritme, perlindungan terhadap karya jurnalistik, serta dukungan bagi keberlanjutan media berkualitas harus menjadi agenda bersama.

Kebebasan pers tidak boleh dibiarkan tunduk sepenuhnya pada mekanisme pasar digital.

Hari Pers Nasional 2026 seharusnya menjadi pengingat bahwa perjuangan kebebasan pers belum selesai.

Tantangannya memang telah berubah bentuk, tetapi esensinya tetap sama: menjaga agar kebenaran, keadilan, dan kepentingan publik tetap menjadi jiwa utama jurnalisme.

Di tengah arus algoritme yang kian menguat, pers dituntut untuk tidak kehilangan jati diri.

Teknologi boleh berubah, platform boleh berganti, tetapi tanggung jawab moral pers sebagai pilar demokrasi harus tetap kokoh berdiri.

Kebebasan pers sejati bukan sekadar bebas berbicara, melainkan bebas menyuarakan kebenaran.

Selamat Hari Pers Nasional 2026, ‘’Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat’’.(*)

 

 5,386 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Menkomdigi : Pentingnya Kolaborasi pemerintah, Ekosistem Pers, dan Platform Digital Untuk Menjawab Tantangan Era Transformasi Digital

Next Post

PWI sebagai Investor Kemerdekaan Republik Indonesia Sejak 1946

admin

admin

Related Posts

Merawat Demokrasi dari Hal yang Sederhana
Opini

Merawat Demokrasi dari Hal yang Sederhana

25 Februari 2026
Apakabar Industri Tekstile Indonesia ? Industri Manufaktur Penggerak utama Menopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Opini

Apakabar Industri Tekstile Indonesia ? Industri Manufaktur Penggerak utama Menopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

10 Februari 2026
PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN DOMPU TAHUN 2020
Opini

PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN DOMPU TAHUN 2020

13 Oktober 2024
ASN, Mau Kemana ?
Opini

ASN, Mau Kemana ?

17 Agustus 2023
Next Post
PWI sebagai Investor Kemerdekaan Republik Indonesia Sejak 1946

PWI sebagai Investor Kemerdekaan Republik Indonesia Sejak 1946

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

Heboh Perjalanan Dinas Rp19 Miliar, BPKAD Dompu Buka Suara Soal Pemangkasan Dana Pusat

18 April 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

Warga Jalan Baru Karijawa Dompu Keluhkan Limbah Dapur MBG

17 April 2026
Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Politik Bambang Firdaus – Syirajuddin

Masyarakat Menunggu Realisasi Janji Politik Bambang Firdaus – Syirajuddin

16 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS