LOMBOK TENGAH — Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa kredibilitas Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) sangat bergantung pada objektivitas, kejujuran, dan integritas dewan hakim dalam menjalankan tugasnya.
Penegasan itu disampaikan saat Gubernur mengukuhkan Dewan Hakim MTQ XXXI Tingkat Provinsi NTB Tahun 2026 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Tengah, Praya, Selasa (9/6/2026).
“MTQ tetap eksis karena masyarakat percaya pada proses dan hasilnya. Kepercayaan itu lahir dari integritas para dewan hakim yang menjalankan tugas secara objektif dan profesional,” kata Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal itu.
Menurutnya, ketahanan MTQ selama lebih dari enam dekade membuktikan bahwa kegiatan tersebut masih relevan dan memberikan manfaat nyata. Gubernur menilai keunggulan MTQ dibanding kompetisi lain terletak pada tingginya kepercayaan masyarakat terhadap hasil penilaian, yang selama ini dinilai berlangsung jujur dan adil.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur menyatakan tekadnya untuk mengembalikan kejayaan NTB di kancah MTQ Nasional. Sebagai daerah yang dikenal dengan julukan Pulau Seribu Masjid, dia berharap NTB dapat kembali menjadi salah satu pusat pengembangan Tilawatil Qur’an di Indonesia.
“Tidak berlebihan jika kita bercita-cita menjadikan NTB sebagai salah satu pusat pengembangan Tilawatil Qur’an di Indonesia,” tegasnya.
Untuk mewujudkan hal itu, Gunernur mendorong penguatan kelembagaan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi NTB agar mampu menjadi rumah bersama yang mengakomodasi seluruh kabupaten dan kota.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sebagai tuan rumah MTQ XXXI yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan, meski menghadapi keterbatasan fiskal.
Dalam pengukuhan tersebut, dewan hakim ditetapkan untuk bertugas pada delapan cabang lomba, yakni Tilawah Al-Qur’an, Qira’at Sab’ah, Hifzil Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Khath Al-Qur’an, dan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an.
Acara tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Lombok Tengah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda NTB, serta unsur panitia dan LPTQ. (Dat)
4,182 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini











