DOMPU — Suatu ketegangan diam-diam mewarnai hari-hari di kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada pihak yang tampaknya ingin melemahkan, bahkan menghancurkan eksistensi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Dompu beserta seluruh anggotanya. Sebuah langkah yang tidak hanya gegabah, tetapi juga berbahaya, karena menyerang institusi pers berarti menyerang mata dan telinga rakyat.
PWI Bukan Organisasi Sembarangan
PWI bukan lahir dari ruang hampa. Organisasi wartawan tertua di Indonesia ini telah berdiri sejak 9 Februari 1946, lebih tua dari banyak institusi yang ada di negeri ini. Hadir di tingkat daerah seperti kabupaten Dompu, PWI sebagai penjaga marwah jurnalisme yang lahir dari rahim profesionalitas, kompetensi, dan integritas.
Setiap anggota PWI yang terdaftar secara resmi telah melewati proses uji kompetensi wartawan (UKW), patuh pada Kode Etik Jurnalistik, dan tunduk pada mekanisme organisasi yang terstruktur. Mereka bukan sekadar orang yang merekam peristiwa, mereka adalah pekerja demokrasi yang setiap harinya memastikan informasi publik mengalir dengan jujur kepada masyarakat.
Maka ketika ada pihak yang bernafsu untuk menghancurkan PWI Dompu, pertanyaan yang wajar diajukan adalah, ada apa ? Dan siapa yang merasa paling terganggu dengan kehadiran wartawan profesional ?
Pejabat Dompu Bukan Malaikat, Mari berbicara jujur.
Tidak ada satu pun pejabat di Kabupaten Dompu, dari level terendah hingga tertinggi yang bisa mengklaim dirinya bersih seperti malaikat. Birokrasi adalah ruang yang penuh godaan, baik dari sektor anggaran, proyek, jabatan, dan kewenangan adalah kombinasi yang sepanjang sejarah republik ini telah berulang kali melahirkan penyelewengan.
Bukan tuduhan tanpa dasar. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun ke tahun konsisten menunjukkan bahwa pemerintah daerah, kabupaten dan kota adalah ladang subur korupsi di negeri ini. Pengadaan barang dan jasa, dana hibah, proyek infrastruktur, hingga dana sosial, semuanya rawan.
Pada kondiisi ini wartawan PWI memiliki peran yang tidak bisa digantikan oleh siapa pun. Mereka adalah lapisan kontrol sosial yang berdiri di antara kekuasaan dan rakyat. Ketika aparat penegak hukum belum bergerak, ketika ombudsman belum merespons, wartawanlah yang pertama mengetuk pintu kebenaran.
Maka logika siapa pun yang ingin menghancurkan PWI menjadi sangat mudah dibaca, mereka yang takut diawasi, adalah mereka yang paling banyak menyembunyikan sesuatu.
Hak PWI Atas “Kue APBD”, Sah Secara Hukum, Wajar Secara Fungsi
Salah satu isu yang kerap menjadi sumber ketegangan antara pejabat daerah dan organisasi pers adalah soal anggaran atau kue APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja) untuk PWI. Perlu ditegaskan dengan jernih bahwa, dukungan anggaran daerah kepada organisasi pers bukanlah hal yang melanggar hukum, melainkan justru diamanatkan oleh regulasi.
Dasar hukumnya jelas yakni, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 menyatakan bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Peraturan Dewan Pers menegaskan pemerintah daerah dapat memfasilitasi penguatan kapasitas pers lokal.
Berbagai Permendagri dan regulasi APBD membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran bagi pengembangan SDM pers dan kegiatan kehumasan yang melibatkan media.
Namun perlu ditegaskan, PWI tidak meminta belas kasihan. Yang diminta adalah pengakuan bahwa wartawan profesional, yang setiap hari mengabdikan dirinya meliput kebijakan publik di Dompu, berhak mendapat dukungan yang proporsional sebagaimana LSM, lembaga adat, dan organisasi kemasyarakatan lain yang juga mendapatkan porsinya.
Jika pejabat Dompu bisa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan seremonial dan perjalanan dinas yang manfaatnya dipertanyakan, mengapa dukungan untuk institusi pers menjadi begitu berat untuk diberikan ?
APBD Adalah Kue Milik Rakyat
Inilah yang perlu diingat oleh setiap pejabat di Dompu, setiap saat, setiap hari bahwa, APBD adalah uang rakyat. Bukan uang pribadi. Bukan uang partai. Bukan uang golongan.
Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah Kabupaten Dompu berasal dari pajak, retribusi, dana transfer pusat, dan berbagai sumber pendapatan yang pada muaranya adalah kontribusi dan hak masyarakat Dompu. Ketika anggaran itu dibelanjakan, maka standar pertanyaannya hanya satu, apakah rakyat Dompu merasakan manfaatnya ?
PWI, sebagai organisasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, adalah salah satu pihak yang paling relevan untuk mendapatkan dukungan dari APBD, justru karena tugasnya adalah memastikan APBD itu sendiri tidak diselewengkan. Ini bukan kontradiksi; ini adalah investasi demokrasi.
Yang menjadi masalah sesungguhnya adalah ketika “kue APBD” lebih banyak dinikmati oleh kelompok-kelompok yang dekat secara politik dengan penguasa, sementara institusi yang bertugas mengawasi justru dijauhkan, diperlemah, bahkan dihancurkan.
Kepada Anggota dan Pimpinan DPRD Dompu, Sudahkah Dana Reses Dipertanggungjawabkan ?
Kepada para anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Dompu yang mungkin terlibat dalam upaya pelemahan PWI ini, ada satu pertanyaan spesifik yang perlu dijawab di hadapan publik, Sudahkah dana reses dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan ?
Dana reses anggota DPRD dialokasikan dengan tujuan yang sangat mulia yakni, mempertemukan wakil rakyat dengan konstituennya, menyerap aspirasi, dan melaporkan hasil kerja legislatif. Besarannya tidak kecil, di banyak kabupaten/kota, dana reses per anggota DPRD bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per tahun.
Apakah reses sudah benar-benar dilaksanakan di tengah masyarakat, ataukah hanya sebatas administrasi dengan cara menandatangani absen ?
Apakah laporan pertanggungjawaban reses sudah disampaikan secara terbuka ?
Apakah aspirasi yang diserap benar-benar ditindaklanjuti dalam pembahasan APBD dan produk legislasi ?
Apakah ada potensi fiktif dalam pelaksanaan reses yang selama ini luput dari sorotan ?
Wartawan PWI Dompu berhak dan wajib menginvestigasi pertanyaan-pertanyaan ini. Mungkin itulah, alasan sesungguhnya mengapa ada pihak yang ingin membungkam mereka.
Jangan Tembak Pembawa Berita
Sejarah mencatat: rezim-rezim yang jatuh paling hina adalah mereka yang paling keras membungkam pers. Dari tingkat nasional hingga kabupaten, pola ini tidak berubah.
Kepada siapa pun yang hari ini sedang merencanakan langkah untuk menghancurkan PWI Dompu dan anggotanya, Pikirkanlah ulang.
Wartawan bukan musuh pejabat yang bersih. Wartawan adalah cermin. Jika bayangan yang muncul di cermin itu terlihat buruk, jangan hancurkan cerminnya tapi, perbaikilah dirimu sendiri.
PWI Dompu lahir dari profesionalitas, dibesarkan oleh dedikasi para jurnalis yang memilih jalan sunyi nan mulia menyuarakan yang dibungkam, menampakkan yang disembunyikan, dan berdiri di sisi rakyat saat kekuasaan berpaling. Pastinya, selama ada ketidakadilan di Dompu, PWI akan terus ada. (Redaksi/Idin)
19,517 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











