• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tanggapi Ketua DPRD, Kepala BPKAD Dompu Sebut Penundaan Bayar Berada di Ranah Teknis

admin by admin
19 Juni 2026
in Ekonomi
0
Tanggapi Ketua DPRD, Kepala BPKAD Dompu Sebut Penundaan Bayar Berada di Ranah Teknis
159
SHARES
19.4k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU — Dalam urusan keuangan daerah, ada jarak yang lebar antara dua kata yang kerap dikira kembar yakni ditunda dan dihapus. Yang pertama berarti uang masih ada, hanya menunggu waktu. Yang kedua berarti hak yang benar-benar lenyap. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, menyebut penundaan pembayaran sejumlah belanja daerah bertumpu pada jarak itu.

Bagi Syahroni, apa yang belakangan menjadi sorotan bukanlah hak yang dipangkas, melainkan giliran yang diatur. Kas daerah ia perlakukan layaknya satu sumber air bersama, banyak saluran menariknya pada saat bersamaan, sementara debit yang masuk tidak selalu sederas kebutuhan. Tugas pengelola kas adalah memastikan keran terbuka pada urutan yang tepat, tanpa menutup hak siapa pun atas air itu.

BERITA TERKAIT

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

Konsolidasi Kekuatan Baru: BPP KAPMI Menata Ulang Arah Gerak Pengusaha Muda Indonesia

Harga Cabai dan Ayam Naik di Pasar Bawah Dompu, Tomat Melonjak 50 Persen

Mengatur Giliran, Bukan Memangkas Hak

Penundaan pembayaran yang terjadi sekarang, kata Syahroni, adalah langkah pengelolaan kas akibat keterbatasan likuiditas yang sifatnya sementara, keadaan ketika kewajiban yang jatuh tempo untuk sesaat lebih besar daripada uang yang benar-benar tersedia di Kas Daerah.

Pada situasi seperti itu, yang dilakukan adalah menyelaraskan waktu pencairan dengan ketersediaan riil di kas. Tidak ada angka yang dicoret, tidak ada program yang dibatalkan.

“Tindakan tersebut murni merupakan bagian dari tugas operasional manajemen arus kas,” ujarnya.

Menurut Syahroni, Surat Sekretaris Daerah yang menjadi dasar kebijakan, tegasnya, hanya mengatur penundaan waktu pembayaran atau timing of payment. Surat itu tidak menggeser anggaran antar organisasi maupun antar belanja, dan tidak memotong pagu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (DPA-OPD).

Memotong pagu atau menggeser anggaran antarprogram berarti mengubah struktur APBD kerangka yang sudah disepakati bersama. Sedangkan menggeser jadwal pencairan adalah tanpa menyentuh besaran dan peruntukan, hanya menyangkut kapan, bukan berapa atau untuk apa. Struktur tetap utuh, yang bergeser cuma urutan waktunya.

Tentang pertanyaan yang disampailan Ketua DPRD Dompu mengapa langkah ini tidak dilaporkan dan dikoordinasikan lebih dulu dengan dewan?

Jawabannya bertumpu pada peta kewenangan. Sekretaris Daerah, selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah, disebut berwenang penuh mengarahkan kebijakan pelaksanaan APBD, termasuk melakukan pengendalian internal ketika sebagian pembayaran harus ditunda. Karena persoalannya bersifat teknis, yakni menyelaraskan waktu pencairan dengan isi kas yang sesungguhnya, maka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bendahara Umum Daerah (BUD) dinilainya memegang kewenangan penuh.

Karena TAPD serta BUD tidak memikul kewajiban khusus secara regulasi untuk melaporkan langkah tersebut secara insidental kepada DPRD.

Pernyataan ini berhadapan langsung dengan keberatan Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, yang sebelumnya menilai dewan tidak dilibatkan dan tidak diberi laporan soal kondisi kas. 

Pada titik ini, dua cara pandang bertemu tanpa benar-benar bersentuhan. Yang satu mengukur persoalan dengan penggaris aturan tentang adakah kewajiban formal untuk melapor? Yang lain menimbangnya dengan ukuran relasi bahwa pantaskah seorang mitra dibiarkan tidak tahu? 

Keduanya menjawab pertanyaan yang berbeda dan karena itu, jawaban yang satu tidak otomatis menuntaskan keberatan yang lain.

Syahroni menegaskan, kebijakan teknis itu ditempuh untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan terpenuhinya belanja wajib dan mengikat, pos-pos yang tidak bisa ditawar dan harus berjalan lebih dulu, seperti gaji serta kewajiban yang melekat pada daerah.

Dengan kata lain, ketika air di sumber sedang surut, yang dipastikan mengalir terlebih dahulu adalah saluran-saluran yang paling vital. Selebihnya menunggu, bukan dihentikan.

Kepala BPKAD menjaminan bahwa selurin kewajiban daerah tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan seiring membaiknya kondisi kas dan masuknya pendapatan maupun transfer pemerintah yang telah dijadwalkan.  Yang jelas, dari kursi tempat Syahroni duduk, persoalan ini terbaca bukan sebagai hak yang hilang, akan tetapi hanya waktu yang sedang diatur. (Idin)

 19,261 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Krisis Kas Daerah Tak Pernah Dilaporkan ke DPRD, Ketua DPRD Dompu Minta Bupati Evaluasi TAPD

Next Post

Sektor Pertanian Sumbang 40 Persen Ekonomi Dompu, Keberpihakan Anggaran Dipertanyakan

admin

admin

Related Posts

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar
Ekonomi

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

11 September 2026
Konsolidasi Kekuatan Baru: BPP KAPMI Menata Ulang Arah Gerak Pengusaha Muda Indonesia
Ekonomi

Konsolidasi Kekuatan Baru: BPP KAPMI Menata Ulang Arah Gerak Pengusaha Muda Indonesia

22 Agustus 2026
Harga Cabai dan Ayam Naik di Pasar Bawah Dompu, Tomat Melonjak 50 Persen
Ekonomi

Harga Cabai dan Ayam Naik di Pasar Bawah Dompu, Tomat Melonjak 50 Persen

20 Agustus 2026
Penerima Bantuan Pangan di Dompu Melonjak, Naik 13.799 Keluarga Dibanding Tahun Lalu
Ekonomi

Penerima Bantuan Pangan di Dompu Melonjak, Naik 13.799 Keluarga Dibanding Tahun Lalu

20 Agustus 2026
Refleksi 81 Tahun Merdeka, Media Askar Soroti Kampus yang Masih Terkekang Kebijakan Negara
Ekonomi

Dua Wajah Indonesia: Gurita Oligarki dan Jurang Ketimpangan Kapital

18 Agustus 2026
Koperasi Berkedok, Anggota Jadi Korban: Dinas Koperasi Didesak Tegas Awasi Lembaga Keuangan Bermasalah
Ekonomi

Koperasi Berkedok, Anggota Jadi Korban: Dinas Koperasi Didesak Tegas Awasi Lembaga Keuangan Bermasalah

8 Agustus 2026
Next Post
H. Mohamad Alexander Kritisi Dugaan Intervensi Oknum Anggota dan Oknum Pimpinan DPRD Dompu ke OPD

Sektor Pertanian Sumbang 40 Persen Ekonomi Dompu, Keberpihakan Anggaran Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

Merchant QRIS Bank NTB Syariah Naik Dua Kali Lipat, Dana Tembus Rp140 Miliar

11 September 2026
PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

PWI Sumbawa Barat Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Usung Tema Dedikasi dan Karya

10 September 2026
Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

Diikuti 120 Wartawan Se-NTB, PWI Gelar OKK Perdana dan UKW di Gedung Bank NTB Syariah

10 September 2026
Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

Muhasabah Diri Ketika Ditimpa Bencana

8 September 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS