DOMPU — Bupati Dompu Bambang Firdaus berencana mewawancarai langsung tiga kandidat terbaik hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang telah diproses oleh panitia seleksi (pansel). Niatnya jelas, mengenal lebih dalam sosok yang akan membantunya dalam mewujudkan program Dompu Maju.
Secara prosedural, langkah ini dapat dipahami. Namun dari niat yang tampak wajar itu, tersimpan banyak kecurigaan yang akan terus menggantung.
Sisi Terang yang Patut Diapresiasi
Sebagai kepala daerah, Bupati memiliki kepentingan yang sah untuk memastikan pejabat yang akan mengisi pos-pos strategis agar benar-benar memahami visi dan misi pemerintahannya. Wawancara langsung oleh Bupati, jika dilakukan secara terbuka, terstruktur, dan berbasis kompetensi, tentunya dapat menjadi lapisan tambahan yang memperkuat kualitas seleksi.
Pemimpin yang tahu persis kapasitas pembantunya adalah pemimpin yang lebih siap bekerja. Dalam konteks Dompu Maju, keselarasan visi antara Bupati dan para pejabat teknis adalah modal dasar yang tidak bisa diabaikan.
Sisi Gelap yang Wajib Diwaspadai
Namun publik juga tidak boleh menutup mata bahwa di banyak daerah, wawancara tambahan oleh kepala daerah pasca seleksi pansel kerap menjadi pintu masuk praktik transaksional. Isu jual beli jabatan bukan barang baru dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.
Ketika proses yang sudah berjalan melalui mekanisme independen kemudian diintervensi oleh satu tangan kekuasaan, publik berhak mencurigai kemurnian penilaian kompetensi, karena sangat mungkin ada kepentingan lain yang bermain. Kecurigaan itu akan semakin menguat jika wawancara dilakukan tertutup, tanpa kriteria yang jelas, dan tanpa pengawasan pihak ketiga yang independen.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sudah di Ambang Pintu
Yang perlu diberi garisbawah tebal bahwa, Kabupaten Dompu saat ini berada dalam sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK Dompu yang masuk kategori merah adalah sinyal keras bahwa sistem pencegahan korupsi di daerah ini masih jauh dari memadai.
KPK tidak sekadar mencatat, lembaga antirasuah itu memiliki kewenangan untuk bergerak dari pemantauan menuju penindakan kapan saja. Dalam situasi demikian, setiap langkah pejabat daerah termasuk dalam proses pengisian jabatan, berada di bawah pengawasan KPK yang tidak bisa dianggap enteng.
Jalan Satu-Satunya, Good Governance
Sesungguhnya, solusi atas seluruh kerumitan ini hanya satu, komitmen nyata terhadap good governance. Tata kelola yang baik bukan slogan. Good governance adalah sistem transparan, akuntabel, partisipatif, dan bebas dari konflik kepentingan. Jika Bupati Bambang Firdaus sungguh-sungguh ingin Dompu Maju, maka pintu pertama yang harus dibuka adalah kepercayaan publik.
ingat, kepercayaan itu hanya bisa dibangun jika proses seleksi pejabat berjalan bersih dengan kriteria wawancara dipublikasikan, hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak ada ruang bagi transaksi di balik layar.
Dompu sedang diawasi. Bukan hanya oleh KPK, tetapi oleh seluruh warga yang menaruh harapan pada janji kemajuan daerahnya. Maka, jadikanlah wawancara ini jika memang harus dilakukan, sebagai bukti integritas, bukan celah bagi kepentingan.
Pemimpin yang baik dipilih oleh sistem yang bersih. Sedangkan sistem yang bersih lahir dari pemimpin yang berani jujur. (Redaksi/ Idin)
19,596 kali dilihat, 4 kali dilihat hari ini











