Ketika investasi tambang besar masuk ke suatu daerah, yang dipertaruhkan bukan hanya sumber daya alam, tetapi juga kualitas kepemimpinan pemerintah daerahnya. Kabupaten Dompu hari ini berada tepat di titik itu. Aktivitas studi kelayakan menuju eksploitasi tambang bawah tanah oleh PT Sumbawa Timur Mining bukan sekadar proyek ekonomi—ini adalah ujian nyata bagi kapasitas dan keberanian kebijakan Pemerintah Kabupaten Dompu.
Muncul pertanyaan sederhana, apakah pemerintah daerah sudah benar-benar bekerja, atau masih sekadar menunggu ?
Hingga saat ini, publik belum melihat adanya langkah konkret, terukur, dan transparan dari Pemerintah Kabupaten Dompu dalam menyiapkan tenaga kerja lokal. Tidak ada peta jalan pengembangan SDM yang dipublikasikan. Tidak ada target jelas penyerapan tenaga kerja lokal. Bahkan, koordinasi terbuka dengan lembaga pendidikan dan pelatihan masih terdengar sporadis.
Situasi ini mengkhawatirkan, karena sejarah di banyak daerah tambang di Indonesia menunjukkan pola yang sama. Lihat saja apa yang terjadi di beberapa wilayah di Kalimantan dan Papua: ketika industri tambang berkembang pesat, tenaga kerja lokal justru tertinggal karena pemerintah daerah gagal bertindak lebih awal. Posisi teknis dan strategis diisi oleh tenaga kerja dari luar, sementara masyarakat lokal hanya menjadi pelengkap di sektor informal.
Ironisnya, pola kegagalan itu hampir selalu diawali dengan sikap pemerintah daerah yang pasif—merasa cukup dengan kehadiran investasi, tanpa mempersiapkan manusianya.
Jika Pemerintah Kabupaten Dompu tidak segera mengubah pendekatan, maka skenario yang sama sangat mungkin terulang. Tambang bawah tanah membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian spesifik: teknik pertambangan, keselamatan kerja, operator alat berat, hingga teknisi industri. Ini bukan pekerjaan yang bisa diisi dalam waktu singkat atau melalui pelatihan seadanya.
Lebih tajam lagi, publik perlu mempertanyakan, apa sebenarnya yang sudah dilakukan oleh dinas terkait ? Di mana peran Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, dan perencanaan daerah dalam membaca peluang ini ? Mengapa belum ada program besar yang terintegrasi dan terlihat dampaknya ?
Jika jawabannya masih sebatas “sedang direncanakan” atau “akan diupayakan”, maka itu bukan jawaban—itu adalah tanda keterlambatan.
Pemerintah daerah seharusnya tidak hanya menjadi fasilitator, tetapi juga negosiator yang kuat. Kesepakatan dengan perusahaan harus memuat komitmen jelas terkait transfer pengetahuan dan prioritas tenaga kerja lokal. Tanpa keberanian politik untuk menetapkan itu, pemerintah hanya akan menjadi penonton dalam proses yang seharusnya mereka kendalikan.
Di sisi lain, program pelatihan yang bersifat seremonial harus dihentikan. Dompu tidak butuh pelatihan untuk laporan kegiatan, Dompu butuh tenaga kerja bersertifikat yang benar-benar siap masuk industri. Tanpa standar kompetensi yang jelas, pelatihan hanya akan menjadi pemborosan anggaran daerah.
Masih ada waktu, tetapi tidak banyak. Tahap studi kelayakan adalah satu-satunya jendela strategis untuk bersiap. Jika momentum ini dilewatkan, maka ketika tambang mulai beroperasi, semuanya sudah terlambat—posisi sudah terisi, peluang sudah tertutup.
Pada titik itu, pemerintah daerah tidak bisa lagi menyalahkan keadaan atau rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM). Karena pada akhirnya, kegagalan menyiapkan masyarakat adalah kegagalan kebijakan itu sendiri.
Ada dua pilihan, pemerintah kabupaten Dompu sebaiknya belajar dari kegagalan daerah lain, atau mengulanginya dengan konsekuensi yang sama. Yang pasti sejarah tidak akan menunggu -dan masyarakat tidak akan lupa. (Redaksi)
29,326 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











