DOMPU – Keabsahan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Dompu, tengah menjadi sorotan. Dugaan pelanggaran regulasi internal, ketidakjelasan Surat Keputusan (SK), hingga kehadiran figur-figur nonkader dalam proses pengambilan keputusan strategis memicu polemik mengenai legitimasi kepemimpinan partai berlambang Ka’bah tersebut.
Penelusuran tim investigasi mengungkap adanya keganjilan administratif yang fundamental. Salah satu poin krusial adalah status SK Musyawarah Wilayah (Muswil) yang hingga saat ini disinyalir masih berbentuk dokumen digital (PDF) tanpa pengesahan fisik yang final.
Berdasarkan aturan yang tertuang dalam UU Pemilu dan UU Partai Politik, setiap perubahan struktur kepengurusan harus memiliki keabsahan hukum yang kuat, termasuk tanda tangan basah dari Sekretaris Jenderal DPP. Namun, sumber internal mengungkapkan bahwa hingga saat ini, data resmi pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di KPU masih mencatat struktur lama.
“Secara administratif, di SIPOL KPU masih tercatat Ketua H. Mujihir dan Sekretaris H. Akri. Belum ada perubahan. Jika merujuk pada hukum positif, maka aktivitas organisasi yang di luar struktur tersebut patut dipertanyakan keabsahannya,” ujar Muhammad Subahan SE mantan Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Dompu yang juga terlibat dalam proses formatur.
Persoalan semakin meruncing ketika pertanyaan-pertanyaan strategis dalam rapat formatur terutama, mengenai posisi Sekretaris Wilayah (Sekwil) justru tidak mendapat respons, hal ini memicu tudingan bahwa organisasi sedang dijalankan dengan manajemen yang tidak transparan.
Musyawarah Cabang yang digelar baru-baru ini juga menuai banyak protes. Pantauan di media sosial dan verifikasi lapangan menunjukkan kehadiran sejumlah oknum yang dianggap tidak sejalan dengan garis perjuangan partai.
Beberapa temuan mengejutkan di antaranya, Ketidakpatuhan Politik karena kehadiran oknum yang pada Pilkada 2024 lalu justru melakukan manuver politik yang berseberangan dengan instruksi resmi partai.
Kemudian yang berkaitan dengan tatus Keanggotaan. Disebutkan adanya indikasi partisipasi individu yang secara resmi telah menyatakan mengundurkan diri dari partai, diperkuat dengan bukti jejak digital yang tak terbantahkan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa Muscab tersebut merupakan agenda yang dipaksakan demi kepentingan kelompok tertentu, tanpa memedulikan AD/ART partai.
Di tengah kemelut ini, DPP PPP sebenarnya memberikan atensi khusus kepada daerah-daerah yang berhasil memenangkan kader internal pada Pilkada 2024, termasuk di Kabupaten Dompu. Penghargaan ini menjadi dilema bagi para kader senior yang sudah menjabat dua periode.
Meskipun DPP memberikan ruang khusus sebagai apresiasi atas prestasi politik, serupa dengan capaian di Banda Aceh, Sumedang, dan Jawa Tengah yang berbenturan dengan aturan pembatasan masa jabatan tetap menjadi koridor yang harus dijaga.
“PPP adalah lambang perjuangan yang harus dijunjung tinggi, bukan untuk dikhianati demi ambisi sesaat,” tegas Subahan yang menolak mengikuti proses Muscab yang dianggap cacat prosedur tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, faksi-faksi di internal partai masih bersitegang mengenai keabsahan regulasi yang digunakan. Jika persoalan SK “PDF” dan ketidaksinkronan data SIPOL ini tidak segera diselesaikan, PPP terancam menghadapi gugatan internal yang dapat melumpuhkan mesin partai menjelang kontestasi politik mendatang.
Publik kini menanti, apakah partai yang memegang teguh wasiat KH. Maimun Zubair ini mampu membersihkan “kerikil” administratifnya, atau justru terperosok dalam krisis legitimasi yang lebih dalam. (Idin)
8,207 kali dilihat, 1 kali dilihat hari ini











