• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026

admin by admin
14 April 2026
in Hukum
0
Dompu Dalam Radar KPK, Diminta Buka Data Hibah, Proyek Strategis, hingga Pengadaan 2025–2026

Screenshot

2.5k
SHARES
59.2k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah membidik tata kelola anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu. Sebuah surat resmi dari lembaga antirasuah tersebut dilaporkan telah dilayangkan, meminta akses penuh terhadap sederet dokumen krusial terkait proyek strategis dan aliran dana hibah untuk tahun anggaran 2025-2026.

Namun, di balik upaya pengumpulan bukti tersebut, muncul tabir misteri: hampir seluruh pejabat teras di Dompu mengaku belum megetahui soal keberadaan surat ini.

BERITA TERKAIT

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf ke Wartawan

Polri-Kejagung Didesak Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

Ketegangan Kejagung-Polri di Kasus Minerba, FABEM Desak Prabowo Turun Tangan

Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, surat tersebut ditandatangani atas nama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti. Daftar permintaan KPK tidak main-main, diantaranya, Dana Hibah & Bansos: Daftar lengkap dan proposal bantuan keuangan yang disetujui untuk tahun 2025-2026. Proyek Strategis Daerah: Status terkini dan dokumentasi proyek besar tahun 2025 serta 2026. Daftar penyedia (rekanan) melalui jalur tender, pengadaan langsung, hingga E-Purchasing. Laporan progres e-audit yang seharusnya menjadi instrumen pengawasan.

Meski kabar mengenai surat ini mulai berembus kencang, respons seragam muncul dari lingkungan Pemkab Dompu. Sejumlah pimpinan instansi vital mengaku tidak tahu-menahu.

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, H. Rifaid, M.Pd, secara tegas menyatakan belum menerima surat resmi dari KPK yang sampai ke mejanya. Senada dengan itu, Plt. Sekretaris DPRD Dompu, Furkan, SH., M.Hum, juga mengonfirmasi hal serupa.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Jufri, ST, MT. mengaku belum mendapatkan informasi maupun tembusan dari surat dimaksud. Katanya, apabila benar surat itu sudah diterbitkan tentunya Inspektorat dilampiri  salinannya sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal. “Kami belum dapat salinannya, bila nanti ada pasti tembusannya ikut dikirim untum Inspektorat,” tegasnya Jufr (Idin)

 59,184 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Anggaran Jumbo di Bagian Kesra Setda Dompu, Efisiensi Dipertanyakan

Next Post

Aroma Maladministrasi dan Dualisme Terselubung di Internal PPP Dompu

admin

admin

Related Posts

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf ke Wartawan
Hukum

PWI Pusat Desak Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf ke Wartawan

19 Juli 2026
Polri-Kejagung Didesak Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun
Hukum

Polri-Kejagung Didesak Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

14 Juli 2026
Ketegangan Kejagung-Polri di Kasus Minerba, FABEM Desak Prabowo Turun Tangan
Hukum

Ketegangan Kejagung-Polri di Kasus Minerba, FABEM Desak Prabowo Turun Tangan

10 Juli 2026
Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali
Hukum

Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali

16 Juni 2026
Dandim 1614 Dompu Perangi Sampah, Knalpot Brong, hingga Backup Kepolisian Berantas Narkoba
Hukum

Dandim 1614 Dompu Perangi Sampah, Knalpot Brong, hingga Backup Kepolisian Berantas Narkoba

10 Juni 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Quo Vadis Tuntutan Jaksa terhadap Nadiem Makarim: Kriminalisasi Kebijakan atau Pertanggungjawaban Kekuasaan?

14 Mei 2026
Next Post
Aroma Maladministrasi dan Dualisme Terselubung di Internal PPP Dompu

Aroma Maladministrasi dan Dualisme Terselubung di Internal PPP Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Menelusuri Rote Ndao Sebagai Calon Venue Surfing PON NTB-NTT 2028

Menelusuri Rote Ndao Sebagai Calon Venue Surfing PON NTB-NTT 2028

27 Juli 2026
Evaluasi Menyeluruh Jadi Harapan Setelah Dompu Terpuruk di Porprov XII NTB 2026

Evaluasi Menyeluruh Jadi Harapan Setelah Dompu Terpuruk di Porprov XII NTB 2026

27 Juli 2026
Aroma Maladministrasi dan Dualisme Terselubung di Internal PPP Dompu

Prestasi Terjun Bebas, KONI Dompu Dituntut Evaluasi Total Jelang PON

26 Juli 2026
Ko-Infeksi HIV-TBC, Ancaman Ganda yang Menggerogoti Imun dan Nyawa

Ko-Infeksi HIV-TBC, Ancaman Ganda yang Menggerogoti Imun dan Nyawa

25 Juli 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang NTB POST

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS