• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews
  • Login
NtbPost.co
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi
No Result
View All Result
NtbPost.co
No Result
View All Result
Home Hukum

Eksekusi Berdarah Lahan Perkara Perdata di Lakey

admin by admin
15 Oktober 2025
in Hukum
0
Eksekusi Berdarah Lahan Perkara Perdata di Lakey

Suhardin usai mendapatkan pertolongan dan perawatan di Puskesmas Rasabou saat hendak dirujuk ke RSUD Kabupaten Dompu

0
SHARES
403
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

DOMPU – Seorang warga atas nama Suhardin (50 tahun) menjadi korban pembacokan pada pelaksanaan Eksekusi putusan Mahkamah Agung pada perkara Perdata di Kawasan Lakey Desa Hu’u Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Rabu, 15/10/2025.

Tim Pengamanan yang dipimpin Kabag Ops Polres Dompu Sudirman

Korban mengalami 3 luka bacokan parang di bagian kepala dan 1 luka di lengan. Suhardin langsung diboyong ke Puskesmas Rasabou untuk mendapatkan pertolongan medis dan beberapa saat kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu untuk mendapatkan perawatan secara intensive. 

BERITA TERKAIT

Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali

Dandim 1614 Dompu Perangi Sampah, Knalpot Brong, hingga Backup Kepolisian Berantas Narkoba

Quo Vadis Tuntutan Jaksa terhadap Nadiem Makarim: Kriminalisasi Kebijakan atau Pertanggungjawaban Kekuasaan?

Peristiwa berdarah ini terjadi ketika Suharno (38 tahun) menurunkan barang berupa kursi yang ada di rumah yang dieksekusi, seketika 2 orang yang ternyata bersembunyi di dalam rumah keluar mendorong dan memukulnya yang disusul oleh Jaharuddin yang langsung menebaskan parang panjang ke arah Suharno untungnya tebasan itu tidak mengenai sasaran karena seseorang berhasil menarik sarung yang digondol pelaku. 

Gagal menebas Suharno, pelaku langsung mengalihkan amarahnya dengan mengarahkan tebasan parangnya ke arah Suhardin yang terjatuh akibat kesandung sesuatu di lokasi kejadian. Tiga kali tebasan parang Jaharuddin mengenai di bagian kepala dan satu tebasan menghantam lengan Suhardin. 

Informasi dihimpun wartawan, Jahruddin adalah putra dari Juharis salah seorang pihak yang dikalahkan oleh proses peradilan di dua jenjang mahkamah peradilan yakni Pengadilan Tinggi (PT) Provinsi NTB dan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Juharis dan keluarga tidak kuasa menerima keputusan Hukum yang mereka hadapi.

Adapun pihak lawan yang memenangkan perkara perdata ini adalah keluarga Rahimahullah Muhdar Mansyur yang diwakili oleh Istrinya Kartini dan putra putrinya masing-masing, Sri Astuti Mulyanti, Endang Budi Astuti, Nurdin (menantu), Arif Kurniawan, Rusmiaty Pujiyati, Veti Fabriyanti.

Petugas Kepolisian yang mengamankan jalannya eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) ini terpaksa harus memberikan sejumlah tembakan peringatan sehingga pelaku langsung melarikan diri kendati akhirnya berhasil ditangkap oleh sejumlah tim Buser Polres Dompu. 

Tragedi berdarah ini tidak membuat proses eksekusi harus dihentikan, dikawal tim pengamanan dari Dalmas Polres, Brimob dan backup dari Anggota TNI Kodim 1614 Dompu, dengan tegas pihak Pengadilan Negeri (PN) Dompu tetap melanjutkan proses eksekusi hingga tuntas pada sekitar pukul 14.25.

Sebagaimana diketahui tahapan hukum ini dilaksanakan berdasarkan penetapan eksekusi oleh Ketua Pengadilan Negeri Dompu Nomor 1/Pdt.Eks/2024/PN Dpu Jo. Nomor 34/Pdt.G/2021/PN Dpu. (Fatih)

 58,121 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Previous Post

Kapolda NTB Ajak PWI NTB Tangkal Berita Hoaks

Next Post

Perkuat Sinergitas, Bawaslu Kunjungi PWI Dompu

admin

admin

Related Posts

Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali
Hukum

Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali

16 Juni 2026
Dandim 1614 Dompu Perangi Sampah, Knalpot Brong, hingga Backup Kepolisian Berantas Narkoba
Hukum

Dandim 1614 Dompu Perangi Sampah, Knalpot Brong, hingga Backup Kepolisian Berantas Narkoba

10 Juni 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Quo Vadis Tuntutan Jaksa terhadap Nadiem Makarim: Kriminalisasi Kebijakan atau Pertanggungjawaban Kekuasaan?

14 Mei 2026
Perusahaan Merugi Miliaran Rupiah, Plt Direktur PDAM Dompu Bersih-bersih Internal
Hukum

Perusahaan Merugi Miliaran Rupiah, Plt Direktur PDAM Dompu Bersih-bersih Internal

7 Mei 2026
Menanti Palu Kejagung, Nestapa Camat Pajo dalam Dugaan Pungli Oknum Jaksa
Hukum

Menanti Palu Kejagung, Nestapa Camat Pajo dalam Dugaan Pungli Oknum Jaksa

29 April 2026
Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum
Hukum

Kritikan Ibu Hamil Terhadap MBG Direspon Laporan Hukum

17 April 2026
Next Post
Perkuat Sinergitas, Bawaslu Kunjungi PWI Dompu

Perkuat Sinergitas, Bawaslu Kunjungi PWI Dompu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali

Sembilan Jam Jalur Bima–Sumbawa Lumpuh: Warga O’o Blokir Jalan, Tuntut Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Kembali

16 Juni 2026
Jalan Umum Bukan Panggung Pemaksaan Kehendak

Jalan Umum Bukan Panggung Pemaksaan Kehendak

16 Juni 2026
Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan

Kas Daerah Menyusut, Tersingkap Deposito dan Paket Titipan

15 Juni 2026
Ketika Angka Rapor Terlalu Mulus untuk Jadi Nyata

Ketika Angka Rapor Terlalu Mulus untuk Jadi Nyata

14 Juni 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pemasangan Iklan
  • Contact Us
  • Peraturan Perusahaan
  • Tentang PersIndoNews

© 2022 - Ntbpost.co - Developed by Tokoweb.co

  • Beranda
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Politik
  • Kriminal
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pembangunan
  • Investigasi
  • Lainnya
    • Nusantara
    • Pariwisata
    • Sosial Budaya
    • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
0
SHARES
900
VIEWS